Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Nasional

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Terakhir diperbarui: 30 Agustus 2026 15:29
Reporter Redaksi Diposting 30 Agustus 2026 8 Views
Share
IMG 20260830 WA0093
SHARE

 

SERANG KABUPATEN ll RasioNews.com ll  Bantahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di UPT Capil Kecamatan Anyar tidak serta-merta mengakhiri persoalan.

Pada Minggu (30/8/2026), Disdukcapil Kabupaten Serang menyatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP, tidak dipungut biaya. Dalam keterangannya, Disdukcapil bahkan menilai pemberitaan Media Kabar Bahri mengenai dugaan pungli telah menggiring opini dan mengarah pada fitnah.

Namun, persoalan justru menjadi lebih serius ketika ruang publik berbicara dengan versinya sendiri.

Sebelum pemberitaan diterbitkan, tim wartawan Kabar Bahri mengaku menerima laporan dari sejumlah masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan dalam proses pengurusan KTP di wilayah pelayanan Capil Anyar.

Laporan tersebut kemudian diberitakan sebagai informasi yang bersumber dari pengaduan masyarakat, bukan sebagai vonis bahwa pungli telah terbukti secara hukum.

Menariknya, setelah berita tersebut dipublikasikan melalui platform resmi Media Kabar Bahri, kolom komentar masyarakat justru dipenuhi kesaksian dan tanggapan yang mempertanyakan praktik pelayanan administrasi kependudukan di lapangan. Sebagian besar komentar yang masuk menyebut adanya dugaan pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Fenomena tersebut tentu tidak dapat serta-merta dianggap sebagai bukti hukum. Namun, juga terlalu dini apabila seluruh suara masyarakat di ruang publik dipukul rata sebagai sekadar opini tanpa nilai informasi.

Di sinilah Disdukcapil Kabupaten Serang semestinya tidak berhenti pada bantahan administratif bahwa pelayanan KTP gratis.

Pertanyaan publik jauh lebih sederhana: jika pelayanan memang sepenuhnya gratis dan tidak pernah ada pungutan, lalu mengapa keluhan serupa terus muncul dari masyarakat?

Bantahan pemerintah memang merupakan hak. Tetapi bantahan idealnya disertai transparansi, pemeriksaan internal, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya masyarakat.

Baca Juga:  Rayakan Milad Yang Ke-24 Tahun Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Lebak Berkah Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim

Hak Tolak Bukan Alasan untuk Mengabaikan Pengaduan

Terkait identitas narasumber, wartawan memiliki kewajiban dan dasar hukum untuk melindungi sumber tertentu.

Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur mengenai Hak Tolak, yakni hak wartawan untuk menolak mengungkapkan identitas sumber berita yang wajib dirahasiakan demi keamanan dan kepentingan publik.

Karena itu, tuntutan agar media membuka identitas narasumber tidak dapat dilakukan secara serampangan. Perlindungan terhadap sumber merupakan bagian penting dari independensi pers, sepanjang penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai kaidah jurnalistik.

Kabar Bahri juga menegaskan bahwa sebelum berita diterbitkan, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Capil Anyar.

Jika pihak Capil Anyar membantah adanya pungutan, bantahan tersebut merupakan bagian dari fakta jurnalistik yang justru patut dimuat. Media tidak memiliki kewajiban untuk menjadikan satu pihak sebagai pihak yang selalu benar dan pihak lain sebagai pihak yang selalu salah.

Tugas pers adalah menyajikan informasi, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi, dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawabnya.

Bantahan Bukan Akhir dari Persoalan

Pernyataan bahwa pemberitaan menggiring opini atau merupakan fitnah merupakan tudingan serius. Karena itu, jika Disdukcapil Kabupaten Serang merasa pemberitaan Kabar Bahri keliru, ruang koreksi dan mekanisme pers juga terbuka.

Namun, penyelesaian persoalan tidak semestinya berhenti pada perang narasi antara pemerintah dan media.

Yang jauh lebih penting adalah menjawab substansi keluhan masyarakat.

Jika memang tidak ada pungli, publik berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap pelayanan di UPT Capil Anyar dilakukan. Apakah terdapat kanal pengaduan yang aktif? Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas? Apakah ada evaluasi atas keluhan masyarakat? Dan yang paling penting, apakah Disdukcapil bersedia membuka hasil pemeriksaan apabila memang dilakukan?

Baca Juga:  SPJ Festival Gir Sereng Disorot Keras, Dugaan Dokumen Tak Sah Menguat dan Picu Desakan Audit Forensik

Sebab pelayanan publik tidak cukup hanya gratis di atas kertas. Ia harus benar-benar bebas pungutan dalam praktik, mudah diakses, transparan, dan tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang hendak memperoleh hak administrasinya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang siapa yang paling keras membantah.

Ini tentang kepercayaan publik.

Apabila pemerintah yakin seluruh pelayanan telah berjalan bersih, maka pemeriksaan yang terbuka justru menjadi kesempatan untuk membuktikannya.

Dan apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bahwa institusi negara tidak alergi terhadap kritik dan mampu membersihkan aparatur yang menyimpang.

Kabar Bahri tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disdukcapil Kabupaten Serang maupun UPT Capil Kecamatan Anyar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari Disdukcapil Kabupaten Serang maupun UPT Capil Kecamatan Anyar terkait respons terhadap berbagai komentar dan pengaduan masyarakat yang muncul setelah pemberitaan tersebut.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan sekadar bantahan.

Publik membutuhkan kepastian.

(Tim Kaperwil Banten)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260829 WA0081 Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260830 WA0104 HWarga Mengeluh, Dugaan Pungli Pengurusan KTP di UPT Capil Anyar Disorot: Profesionalitas Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260827 WA0066
TNI – Polri
Kapolda Banten Bersama Pemprov Banten Terima Aspirasi Aliansi BEM Banten Bersatu
27 Agustus 2026 26 Views
IMG 20260827 WA0129
Nasional
IGEX 2026 Yogyakarta: Dari Game Show Jakarta Menuju Gerakan Nasional Industri Game Indonesia
27 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260827 WA0097
TNI – Polri
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
27 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260826 WA0131
Olahraga
Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
26 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260827 WA0094
TNI – Polri
Dari Silaturahmi hingga Aksi Sosial, Polres Cilegon dan Driver Online Kompak Jaga Kamtibmas
27 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260825 WA0191
TNI – Polri
Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah
25 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 36 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 41 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 46 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 47 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 65 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 27 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 52 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 176 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 77 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 140 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250328 161048
Nasional

Setya Kita Pancasila DPW Sulawesi Utara dimotori Ir. Nansi Maaluas Salurkan Bantuan bagi Warga Perkamil yang Terdampak Banjir dan Warga Kel. Batukota, Ling 1 yang Terdampak Tanah Longsor

28 Maret 2025 176 Views
IMG 20231107 WA0147
Nasional

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan, Lecehkan Wartawan

7 November 2023 294 Views
IMG 20251103 WA0065
Nasional

Lima Ketua MRP Bersatu: Suara Papua untuk Frans Pigome di Freeport

3 November 2025 86 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional

Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat

27 April 2026 71 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda