Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
HukumSeputar Desa

FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades

Terakhir diperbarui: 9 Juli 2023 21:14
Reporter Redaksi Diposting 9 Juli 2023 313 Views
Share
IMG 20230709 WA0069
SHARE

Slawi, RasioNews.com – Diduga oknum Perangkat Desa (Perdes) Desa Warureja Kabupaten Tegal memalsukan tanda tangan dan stempel kepala Desa. Saat dikonfirmasi beberapa awak media dan LSM Forum Jateng Bersatu (FORJAB) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya , Ali Rosidin pada Jumat ( 7/7) di ruang aula Kantor balai desa Warureja Kabupaten Tegal.

Oknum berinisial THR selaku Perangkat Desa yang juga sebagai Kaur Umum telah mengakui semua perbuatanya dan akan mengembalikan uang pajak masyarakat di wilayah , Rw 01 dan Rw 02 selama menjabat Perangkat Desa yang diduga menggelapkan uang pajak dan memalsukan Tanda Tangan dan Setempelnya.

IMG 20230709 WA01101

” Saat itu saya menjabat Plt Sekdes dan memang stempel yang pegang saya. Terkait tanda tangan kepala desa memang saya menandatangani hal ini saya lakukan untuk kelancaran proses administrasi” terangnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa masalah stempel dan pemalsuan tandatangan sebenarnya sudah selesai dan tidak ada masalah karena THR sudah membuat surat permintaan maaf dengan kepala desa.

” Sudah tidak ada masalah karena saya sudah buat surat permintaan maaf dan mengenai uang pajak yang belum disetorkan saya bertanggung jawab. Silahkan kalau ada warga yang merasa dirugikan untuk menemui saya dan akan saya kembalikan uangnya,” kilahnya.

Sementara itu Kepala Desa Warureja,Tedi Sunaryo selaku Kepala Desa saat ditemui mengatakan bahwa motif untuk mengelabuhi warga
sekitar dalam pembuatan selembar kertas segel/ setara dengan surat kepemilikan Tanah atau sejajar dengan Akte kepemilikan tanah.

Oknum tersebut mengiming- imingi warga agar membuat surat itu untuk keperluan pinjam duit di Bank, membuat sertifikat kepemilikan dan lainya.

” Kejadiannya pada tahun 2022, sertifikatnya ada yang sudah jadi dan ada yg belum jadi,” terangnya.

Baca Juga:  Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

Lebih jauh dikatakan setelah memasuki Tahun 2023 Desa Warureja mengadakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) disinilah Oknum Perdes kena batunya karena banyak sertifikat yang tidak jadi.

” Bagi sertifikat yang sudah jadi setelah di serahkan kepada saya, saya kaget ada oknum pamong bawahanya bisa membuat surat segel tanpa sepengetahuan saya dan diduga kuat stempel dan tangan saya dipalsukan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini pihak Kades Warureja akan menindak lanjuti hal ini karena sebulan kemudian oknum tersebut membuat ulah lagi dengan woro- woro kepada warganya tentang program listrik gratis jeringan 450 Watt dengan memintai uang perumah Rp. 25.000,-

” Benar benar keterlaluan, padahal dari pemerintah Desa tidak pernah ada pemberitahuan tentang itu bukti rekaman warga rt 02/Rw 02 ada dan jelas tiap warga di mintai 500.000 untuk pembuatan kertas segel atau kertas kuning dana sampai sekarang belum terealisasi dari pertengahan tahun 2022 hingga sekarang,” pungkas Kades.

Selain itu Oknum Perangkat Desa Warureja yang Kaur umum diduga telah menggelapkan Pajak PBB Desa selama kurang lebih tujuh tahun Sejak 2016 hingga 2022.

Menanggapi kasus oknum perangkat desa Warureja , Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin mengatakan bahwa kasus diatas harus diproses hukum karena telah merugikan masyarakat dan negara.

” Saya akan kawal kasus ini sampai ranah hukum karena telah terbukti dan diakui oleh oknum tersebut. Kita tinggal tunggu sikap Pak Kades Warureja,” tegas Ali. (Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230709 WA0014 Plh Sekda Minta Pemdes Terus Pantau Proses Pembayaran PBB
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230709 WA0085 Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
639 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
26 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240423 WA0062
Seputar DesaNasional

Tanggapan PT. HAI Terkait Tuntutan Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan, Humas : Minta Waktu 3 Minggu

23 April 2024 734 Views
IMG 20241128 WA0143
Seputar Desa

Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman dan Kondusif

28 November 2024 100 Views
IMG 20241228 152934
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Henny Djuwita Santoso Atas Perkara Tindak Pidana Penipuan dan TPPU

28 Desember 2024 59 Views
IMG 20241126 WA0035
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

26 November 2024 81 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up