Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
HukumSeputar Desa

FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades

Terakhir diperbarui: 9 Juli 2023 21:14
Reporter Redaksi Diposting 9 Juli 2023 346 Views
Share
IMG 20230709 WA0069
SHARE

Slawi, RasioNews.com – Diduga oknum Perangkat Desa (Perdes) Desa Warureja Kabupaten Tegal memalsukan tanda tangan dan stempel kepala Desa. Saat dikonfirmasi beberapa awak media dan LSM Forum Jateng Bersatu (FORJAB) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya , Ali Rosidin pada Jumat ( 7/7) di ruang aula Kantor balai desa Warureja Kabupaten Tegal.

Oknum berinisial THR selaku Perangkat Desa yang juga sebagai Kaur Umum telah mengakui semua perbuatanya dan akan mengembalikan uang pajak masyarakat di wilayah , Rw 01 dan Rw 02 selama menjabat Perangkat Desa yang diduga menggelapkan uang pajak dan memalsukan Tanda Tangan dan Setempelnya.

IMG 20230709 WA01101

” Saat itu saya menjabat Plt Sekdes dan memang stempel yang pegang saya. Terkait tanda tangan kepala desa memang saya menandatangani hal ini saya lakukan untuk kelancaran proses administrasi” terangnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa masalah stempel dan pemalsuan tandatangan sebenarnya sudah selesai dan tidak ada masalah karena THR sudah membuat surat permintaan maaf dengan kepala desa.

” Sudah tidak ada masalah karena saya sudah buat surat permintaan maaf dan mengenai uang pajak yang belum disetorkan saya bertanggung jawab. Silahkan kalau ada warga yang merasa dirugikan untuk menemui saya dan akan saya kembalikan uangnya,” kilahnya.

Sementara itu Kepala Desa Warureja,Tedi Sunaryo selaku Kepala Desa saat ditemui mengatakan bahwa motif untuk mengelabuhi warga
sekitar dalam pembuatan selembar kertas segel/ setara dengan surat kepemilikan Tanah atau sejajar dengan Akte kepemilikan tanah.

Oknum tersebut mengiming- imingi warga agar membuat surat itu untuk keperluan pinjam duit di Bank, membuat sertifikat kepemilikan dan lainya.

” Kejadiannya pada tahun 2022, sertifikatnya ada yang sudah jadi dan ada yg belum jadi,” terangnya.

Baca Juga:  Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Lebih jauh dikatakan setelah memasuki Tahun 2023 Desa Warureja mengadakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) disinilah Oknum Perdes kena batunya karena banyak sertifikat yang tidak jadi.

” Bagi sertifikat yang sudah jadi setelah di serahkan kepada saya, saya kaget ada oknum pamong bawahanya bisa membuat surat segel tanpa sepengetahuan saya dan diduga kuat stempel dan tangan saya dipalsukan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini pihak Kades Warureja akan menindak lanjuti hal ini karena sebulan kemudian oknum tersebut membuat ulah lagi dengan woro- woro kepada warganya tentang program listrik gratis jeringan 450 Watt dengan memintai uang perumah Rp. 25.000,-

” Benar benar keterlaluan, padahal dari pemerintah Desa tidak pernah ada pemberitahuan tentang itu bukti rekaman warga rt 02/Rw 02 ada dan jelas tiap warga di mintai 500.000 untuk pembuatan kertas segel atau kertas kuning dana sampai sekarang belum terealisasi dari pertengahan tahun 2022 hingga sekarang,” pungkas Kades.

Selain itu Oknum Perangkat Desa Warureja yang Kaur umum diduga telah menggelapkan Pajak PBB Desa selama kurang lebih tujuh tahun Sejak 2016 hingga 2022.

Menanggapi kasus oknum perangkat desa Warureja , Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin mengatakan bahwa kasus diatas harus diproses hukum karena telah merugikan masyarakat dan negara.

” Saya akan kawal kasus ini sampai ranah hukum karena telah terbukti dan diakui oleh oknum tersebut. Kita tinggal tunggu sikap Pak Kades Warureja,” tegas Ali. (Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230709 WA0014 Plh Sekda Minta Pemdes Terus Pantau Proses Pembayaran PBB
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230709 WA0085 Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 15 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 13 Views
IMG 20250906 WA0059
TNI – Polri
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi
6 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 656 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 83 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241221 WA0053
Hukum

Ada! Bangunan ALFAMART Tanpa ijin PBG di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang

21 Desember 2024 137 Views
IMG 20241011 WA01121
Hukum

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

11 Oktober 2024 112 Views
WhatsApp Image 2023 07 31 at 21.29.46 1
Seputar DesaAdvertorial

Dukungan Keluarga dan Masyarakat, Mas Yoyon Calonkan Diri Maju Pilkades

31 Juli 2023 369 Views
IMG 20250704 WA0052
Hukum

Ada Apa Dengan Camat Anyar Bagikan Minyakita Dengan PT Argo Serang Berkah

4 Juli 2025 32 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda