Pekalongan-Rasionews, Didik Pramono, S.H. dikenal luas sebagai advokat yang aktif membela masyarakat kecil di wilayah Pekalongan Raya. Melalui berbagai pendampingan hukum, Didik menangani perkara warga yang berhadapan dengan bank, koperasi bermasalah, perusahaan pembiayaan, hingga sengketa tanah.
Perjalanan Didik di dunia hukum bermula dari pengalaman pribadinya pada 2022. Saat itu, Didik menjabat Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), perusahaan agen kapal. Ia menghadapi persoalan hukum terkait dugaan tagihan bodong. Laporan yang ia ajukan justru berujung pada tekanan dan ancaman, membuatnya merasakan langsung rumitnya proses hukum bagi masyarakat yang minim pemahaman sistem hukum, Jumat (30/1/2026).
Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Didik. Ia meninggalkan dunia usaha dan memilih menempuh pendidikan hukum. Didik masuk Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) dan menyelesaikan studi hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada Semester Ganjil 2023.
Usai lulus, Didik mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa Sparta Keadilan dan dipercaya sebagai ketua. Melalui LBH tersebut, Didik aktif memberikan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat kecil, kaum marginal, dan warga yang minim pemahaman hukum.
Sejumlah perkara berhasil ia tangani. Pada Juli 2025, Didik mengadvokasi pengemudi ojek online di Krapyak Kidul yang rumahnya terancam disita bank. Ia juga mendampingi warga korban dugaan pemerasan debt collector senilai Rp46 juta, sengketa tanah ahli waris di Kelurahan Poncol, serta penagihan utang almarhum yang dinilai tidak sesuai etika dan hukum.
Didik turut mengawal ratusan korban BMT dan koperasi bermasalah di Pekalongan dan sekitarnya. Sejumlah kasus tersebut berujung pada pengembalian hak nasabah, meski harus melalui proses panjang.
Namanya kembali mencuat saat mendampingi Nenek Dayanah (84), lansia yang terancam kehilangan rumah akibat sengketa lahan berkepanjangan. Dalam proses pendampingan, Didik kerap mendatangi kantor perbankan dan lembaga keuangan, serta mendampingi warga dalam aksi penyampaian aspirasi.
Selain praktik hukum, Didik aktif mengkritisi kebijakan publik. Pada Agustus 2025, ia mendesak Pemerintah Kota Pekalongan mengevaluasi jajaran PDAM terkait krisis air bersih. Ia juga mengawal dugaan malapraktik di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, hingga 2025.
Memasuki 2026, Didik mendirikan Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners sebagai langkah profesionalisasi. Ia juga menyelesaikan kursus pengacara pajak dan bersiap berpraktik sebagai advokat sekaligus pengacara pajak.
Meski membuka kantor hukum, Didik menegaskan tetap menjalankan kegiatan bantuan hukum melalui LBH dan lembaga sosial yang ia kelola. Ia berkomitmen terus mendampingi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Kini, Didik Pramono dikenal sebagai advokat yang konsisten memperjuangkan akses keadilan bagi warga Pekalongan Raya, berbekal pengalaman pribadinya berhadapan langsung dengan persoalan hukum. (Tri)
Didik Pramono, Advokat Pembela Wong Cilik yang Lahir dari Pengalaman Pahit Berhadapan dengan Hukum
Tinggalkan Ulasan




