Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Pemerintahan

Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah

Terakhir diperbarui: 19 Agustus 2023 16:43
Reporter Redaksi Diposting 19 Agustus 2023 217 Views
Share
WhatsApp Image 2023 08 19 at 09.37.54
SHARE

KAJEN, RASIO News – Acara isbat nikah yang digelar di Kecamatan Paninggaran dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi suami Ashraff Abu selaku ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan,Jum’at (18/8). Keduanya hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada 71 pasangan yang telah mendapatkan kejelasan tentang status pernikahan mereka.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan bahwa meskipun para peserta isbat nikah dapat mengurus dokumen pernikahannya sendiri, adakalanya keterbatasan waktu, biaya, dan jarak menjadi hambatan sehingga pasangan yang telah menikah secara agama sering kali enggan mengurusnya.

Dengan adanya acara isbat nikah tersebut, Fadia berharap semua peserta isbat nikah terbantu untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi dan bisa mendapatkan buku nikah secara mudah dan cepat, “Mungkin kita bisa mengurus buku nikah sendiri. Tapi kalau mengurus sendiri, waktunya, biayanya, dari sini ke pengadilan agama, belum lagi ke Disdukcapil, ke KUA bolak balik. Kadang-kadang kita malas mengurusnya. Tapi hari ini selesai semuanya, satu hari selesai semua, dan kita punya kejelasan. Ini sangat penting sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengingatkan masyarakat pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi dan memiliki buku nikah. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian masyarakat mungkin menganggap enteng, memiliki dokumen pernikahan yang resmi secara negara berdampak penting terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, “Kita takkan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan seseorang. Mungkin ada pasangan yang anaknya memiliki keinginan untuk menjadi aparat kepolisian atau profesi lainnya. Namun, bila akta pernikahan hanya mencantumkan nama ibu, meskipun tidak menghalanginya, Ini bisa membuat anak merasa terluka. Ini penting sekali,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fadia juga memberikan apresiasi kepada 6 Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran yang telah berperan penting dalam kesuksesan acara isbat nikah tersebut. Selanjutnya, ia juga mengekspresikan dukungannya terhadap acara tersebut dan berharap contoh positif ini bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Terima Kunjungan dari Kemenag dan BWI Kabupaten Tegal Dalam Rangka Koordinasi Pensertipikatan Tanah Wakaf

“Saya mendukung acara isbat nikah ini. Saya mendukung dan mau agar kita selaku pemimpin ini bisa menjadi pemimpin yang bermanfaat untuk orang banyak dan dengan acara isbat nikah ini kita bisa memberikan kita kebahagiaan. Saya yakin, Allah akan memberikan balasan yang sama, yakni kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua,” tuturnya.

“Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan bisa ditiru oleh desa yang lainnya, karena ini bisa kita anggarkan melalui dana desa. Seluruh desa bisa mengadakan. Mudah-mudahan Kepala Desa lainnya bisa mengikuti,” lanjutnya.

Selain memberikan sambutan, Bupati Fadia juga memperkenalkan dan me-launching aplikasi Sistem Pelayanan Terintegrasi Secara Online Pengadilan Agama Kajen (Santri Online) yang memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan berbagai perkara di Pengadilan Agama Kajen. Ia berharap aplikasi tersebut bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, “Mudah-mudahan ini juga bermanfaat untuk semuanya dan masyarakat kita khususnya di Kecamatan Paninggaran, Kandangserang, dan Petungkriyono yang jauh, pakai aplikasi ini bisa terbantu,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang H Empud Mahfudzin menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah untuk penyelenggaraan isbat nikah tersebut.

Ia menekankan bahwa melalui acara tersebut, seluruh pasangan secara resmi telah memiliki kejelasan terutama berkaitan dengan dokumen-dokumen penting yang mana nantinya dapat digunakan untuk keperluan seperti ketika anaknya akan mendaftarkan sekolah, atau pada saat ingin berangkat haji ataupun umroh ke tanah suci, “Jadi ada unsur kepastian dan manfaat yang luar biasa dari acara ini untuk Bapak/Ibu sekalian tanpa repot harus ke Pengadilan Agama, ke Disdukcapil, ke Kemenag. Ini baik sekali luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo melaporkan bahwa sidang isbat nikah di Kecamatan Paninggaran akan diikuti sebanyak 71 pasangan dimana yang termuda berusia 24 tahun dan yang tertua berusia 84 tahun.

Baca Juga:  Don Papank Dilantik Sebagai Wakomtap Kadin Indonesia Bidang Motor Listrik

Dikatakan bahwa kegiatan ini dapat terwujud melalui sinergi pelayanan terpadu oleh Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Desa.

Melalui isbat nikah tersebut nantinya seluruh pasangan akan mendapatkan sejumlah dokumen penting terkait pernikahan dan kependudukan, “Dari kegiatan ini produknya adalah yang pertama tentu saja putusan dari Pengadilan Agama, kemudian buku nikah, kemudian KK baru, kemudian akta kelahiran dari anak-anaknya peserta isbat nikah yang kami rekap itu ada 190-an yang akan kita perbaharui akta kelahirannya, yang tadinya nama ibu nanti sudah tercatat nama bapak. Disamping itu juga nanti akan kita buatkan KTP yang baru,” jelas Ajid.

Disamping itu, Ajid juga menuturkan bahwa tujuan kegiatan isbat nikah tersebut adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat baik terkait dengan pernikahan maupun kepemilikan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi setiap individu.

Sebagai informasi bahwa acara isbat nikah ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pekalongan yang ke-401, yang mana dimaksudkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Dhodi R/Prokompim Kab.Pekalongan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2023 08 19 at 16.31.21 1 Lomba Kotekan Lesung Meriahkan HUT RI – 78 di Desa Wonosari Sadang Kebumen
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230821 205508 Temu Simpatisan PPP Dapil 1 Kabupaten Tegal Bersama Caleg H. Khalimi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 36 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

8 Oktober 2025 66 Views
WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.49.44
NasionalPemerintahan

Sehari 70 Ton Aspal, Lubang Pantura Batang–Pemalang Dikebut

3 Februari 2026 217 Views

Gelar Rapat Evaluasi Opname Fisik Berkas Berjalan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Dorong Penyelesaian Kinerja Akhir Tahun

4 Desember 2025 69 Views

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

4 Juli 2025 78 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda