Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Pemerintahan

Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah

Terakhir diperbarui: 19 Agustus 2023 16:43
Reporter Redaksi Diposting 19 Agustus 2023 207 Views
Share
WhatsApp Image 2023 08 19 at 09.37.54
SHARE

KAJEN, RASIO News – Acara isbat nikah yang digelar di Kecamatan Paninggaran dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi suami Ashraff Abu selaku ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan,Jum’at (18/8). Keduanya hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada 71 pasangan yang telah mendapatkan kejelasan tentang status pernikahan mereka.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan bahwa meskipun para peserta isbat nikah dapat mengurus dokumen pernikahannya sendiri, adakalanya keterbatasan waktu, biaya, dan jarak menjadi hambatan sehingga pasangan yang telah menikah secara agama sering kali enggan mengurusnya.

Dengan adanya acara isbat nikah tersebut, Fadia berharap semua peserta isbat nikah terbantu untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi dan bisa mendapatkan buku nikah secara mudah dan cepat, “Mungkin kita bisa mengurus buku nikah sendiri. Tapi kalau mengurus sendiri, waktunya, biayanya, dari sini ke pengadilan agama, belum lagi ke Disdukcapil, ke KUA bolak balik. Kadang-kadang kita malas mengurusnya. Tapi hari ini selesai semuanya, satu hari selesai semua, dan kita punya kejelasan. Ini sangat penting sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengingatkan masyarakat pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi dan memiliki buku nikah. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian masyarakat mungkin menganggap enteng, memiliki dokumen pernikahan yang resmi secara negara berdampak penting terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, “Kita takkan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan seseorang. Mungkin ada pasangan yang anaknya memiliki keinginan untuk menjadi aparat kepolisian atau profesi lainnya. Namun, bila akta pernikahan hanya mencantumkan nama ibu, meskipun tidak menghalanginya, Ini bisa membuat anak merasa terluka. Ini penting sekali,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fadia juga memberikan apresiasi kepada 6 Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran yang telah berperan penting dalam kesuksesan acara isbat nikah tersebut. Selanjutnya, ia juga mengekspresikan dukungannya terhadap acara tersebut dan berharap contoh positif ini bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain.

Baca Juga:  Peringati Sumpah Pemuda, Pj. Wali Kota Tegal Ingatkan Peran Strategis Pemuda

“Saya mendukung acara isbat nikah ini. Saya mendukung dan mau agar kita selaku pemimpin ini bisa menjadi pemimpin yang bermanfaat untuk orang banyak dan dengan acara isbat nikah ini kita bisa memberikan kita kebahagiaan. Saya yakin, Allah akan memberikan balasan yang sama, yakni kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua,” tuturnya.

“Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan bisa ditiru oleh desa yang lainnya, karena ini bisa kita anggarkan melalui dana desa. Seluruh desa bisa mengadakan. Mudah-mudahan Kepala Desa lainnya bisa mengikuti,” lanjutnya.

Selain memberikan sambutan, Bupati Fadia juga memperkenalkan dan me-launching aplikasi Sistem Pelayanan Terintegrasi Secara Online Pengadilan Agama Kajen (Santri Online) yang memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan berbagai perkara di Pengadilan Agama Kajen. Ia berharap aplikasi tersebut bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, “Mudah-mudahan ini juga bermanfaat untuk semuanya dan masyarakat kita khususnya di Kecamatan Paninggaran, Kandangserang, dan Petungkriyono yang jauh, pakai aplikasi ini bisa terbantu,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang H Empud Mahfudzin menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah untuk penyelenggaraan isbat nikah tersebut.

Ia menekankan bahwa melalui acara tersebut, seluruh pasangan secara resmi telah memiliki kejelasan terutama berkaitan dengan dokumen-dokumen penting yang mana nantinya dapat digunakan untuk keperluan seperti ketika anaknya akan mendaftarkan sekolah, atau pada saat ingin berangkat haji ataupun umroh ke tanah suci, “Jadi ada unsur kepastian dan manfaat yang luar biasa dari acara ini untuk Bapak/Ibu sekalian tanpa repot harus ke Pengadilan Agama, ke Disdukcapil, ke Kemenag. Ini baik sekali luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo melaporkan bahwa sidang isbat nikah di Kecamatan Paninggaran akan diikuti sebanyak 71 pasangan dimana yang termuda berusia 24 tahun dan yang tertua berusia 84 tahun.

Baca Juga:  Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan

Dikatakan bahwa kegiatan ini dapat terwujud melalui sinergi pelayanan terpadu oleh Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Desa.

Melalui isbat nikah tersebut nantinya seluruh pasangan akan mendapatkan sejumlah dokumen penting terkait pernikahan dan kependudukan, “Dari kegiatan ini produknya adalah yang pertama tentu saja putusan dari Pengadilan Agama, kemudian buku nikah, kemudian KK baru, kemudian akta kelahiran dari anak-anaknya peserta isbat nikah yang kami rekap itu ada 190-an yang akan kita perbaharui akta kelahirannya, yang tadinya nama ibu nanti sudah tercatat nama bapak. Disamping itu juga nanti akan kita buatkan KTP yang baru,” jelas Ajid.

Disamping itu, Ajid juga menuturkan bahwa tujuan kegiatan isbat nikah tersebut adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat baik terkait dengan pernikahan maupun kepemilikan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi setiap individu.

Sebagai informasi bahwa acara isbat nikah ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pekalongan yang ke-401, yang mana dimaksudkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Dhodi R/Prokompim Kab.Pekalongan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2023 08 19 at 16.31.21 1 Lomba Kotekan Lesung Meriahkan HUT RI – 78 di Desa Wonosari Sadang Kebumen
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230821 205508 Temu Simpatisan PPP Dapil 1 Kabupaten Tegal Bersama Caleg H. Khalimi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 15 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 239 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

14 Oktober 2025 96 Views

Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

24 April 2025 599 Views

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dari PT. Raya Eka Perkasa

3 September 2025 47 Views

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI Secara Daring

23 April 2025 970 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda