Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Pemerintahan

Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah

Terakhir diperbarui: 19 Agustus 2023 16:43
Reporter Redaksi Diposting 19 Agustus 2023 173 Views
Share
WhatsApp Image 2023 08 19 at 09.37.54
SHARE

KAJEN, RASIO News – Acara isbat nikah yang digelar di Kecamatan Paninggaran dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi suami Ashraff Abu selaku ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan,Jum’at (18/8). Keduanya hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada 71 pasangan yang telah mendapatkan kejelasan tentang status pernikahan mereka.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan bahwa meskipun para peserta isbat nikah dapat mengurus dokumen pernikahannya sendiri, adakalanya keterbatasan waktu, biaya, dan jarak menjadi hambatan sehingga pasangan yang telah menikah secara agama sering kali enggan mengurusnya.

Dengan adanya acara isbat nikah tersebut, Fadia berharap semua peserta isbat nikah terbantu untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi dan bisa mendapatkan buku nikah secara mudah dan cepat, “Mungkin kita bisa mengurus buku nikah sendiri. Tapi kalau mengurus sendiri, waktunya, biayanya, dari sini ke pengadilan agama, belum lagi ke Disdukcapil, ke KUA bolak balik. Kadang-kadang kita malas mengurusnya. Tapi hari ini selesai semuanya, satu hari selesai semua, dan kita punya kejelasan. Ini sangat penting sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengingatkan masyarakat pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi dan memiliki buku nikah. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian masyarakat mungkin menganggap enteng, memiliki dokumen pernikahan yang resmi secara negara berdampak penting terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, “Kita takkan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan seseorang. Mungkin ada pasangan yang anaknya memiliki keinginan untuk menjadi aparat kepolisian atau profesi lainnya. Namun, bila akta pernikahan hanya mencantumkan nama ibu, meskipun tidak menghalanginya, Ini bisa membuat anak merasa terluka. Ini penting sekali,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fadia juga memberikan apresiasi kepada 6 Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran yang telah berperan penting dalam kesuksesan acara isbat nikah tersebut. Selanjutnya, ia juga mengekspresikan dukungannya terhadap acara tersebut dan berharap contoh positif ini bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain.

Baca Juga:  Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang

“Saya mendukung acara isbat nikah ini. Saya mendukung dan mau agar kita selaku pemimpin ini bisa menjadi pemimpin yang bermanfaat untuk orang banyak dan dengan acara isbat nikah ini kita bisa memberikan kita kebahagiaan. Saya yakin, Allah akan memberikan balasan yang sama, yakni kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua,” tuturnya.

“Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan bisa ditiru oleh desa yang lainnya, karena ini bisa kita anggarkan melalui dana desa. Seluruh desa bisa mengadakan. Mudah-mudahan Kepala Desa lainnya bisa mengikuti,” lanjutnya.

Selain memberikan sambutan, Bupati Fadia juga memperkenalkan dan me-launching aplikasi Sistem Pelayanan Terintegrasi Secara Online Pengadilan Agama Kajen (Santri Online) yang memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan berbagai perkara di Pengadilan Agama Kajen. Ia berharap aplikasi tersebut bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, “Mudah-mudahan ini juga bermanfaat untuk semuanya dan masyarakat kita khususnya di Kecamatan Paninggaran, Kandangserang, dan Petungkriyono yang jauh, pakai aplikasi ini bisa terbantu,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang H Empud Mahfudzin menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah untuk penyelenggaraan isbat nikah tersebut.

Ia menekankan bahwa melalui acara tersebut, seluruh pasangan secara resmi telah memiliki kejelasan terutama berkaitan dengan dokumen-dokumen penting yang mana nantinya dapat digunakan untuk keperluan seperti ketika anaknya akan mendaftarkan sekolah, atau pada saat ingin berangkat haji ataupun umroh ke tanah suci, “Jadi ada unsur kepastian dan manfaat yang luar biasa dari acara ini untuk Bapak/Ibu sekalian tanpa repot harus ke Pengadilan Agama, ke Disdukcapil, ke Kemenag. Ini baik sekali luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo melaporkan bahwa sidang isbat nikah di Kecamatan Paninggaran akan diikuti sebanyak 71 pasangan dimana yang termuda berusia 24 tahun dan yang tertua berusia 84 tahun.

Baca Juga:  Menteri Nusron Komitmen Berikan Kemudahan terhadap Enam Layanan Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

Dikatakan bahwa kegiatan ini dapat terwujud melalui sinergi pelayanan terpadu oleh Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Desa.

Melalui isbat nikah tersebut nantinya seluruh pasangan akan mendapatkan sejumlah dokumen penting terkait pernikahan dan kependudukan, “Dari kegiatan ini produknya adalah yang pertama tentu saja putusan dari Pengadilan Agama, kemudian buku nikah, kemudian KK baru, kemudian akta kelahiran dari anak-anaknya peserta isbat nikah yang kami rekap itu ada 190-an yang akan kita perbaharui akta kelahirannya, yang tadinya nama ibu nanti sudah tercatat nama bapak. Disamping itu juga nanti akan kita buatkan KTP yang baru,” jelas Ajid.

Disamping itu, Ajid juga menuturkan bahwa tujuan kegiatan isbat nikah tersebut adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat baik terkait dengan pernikahan maupun kepemilikan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi setiap individu.

Sebagai informasi bahwa acara isbat nikah ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pekalongan yang ke-401, yang mana dimaksudkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Dhodi R/Prokompim Kab.Pekalongan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2023 08 19 at 16.31.21 1 Lomba Kotekan Lesung Meriahkan HUT RI – 78 di Desa Wonosari Sadang Kebumen
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230821 205508 Temu Simpatisan PPP Dapil 1 Kabupaten Tegal Bersama Caleg H. Khalimi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250720 WA0150
Nasional
Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot Tegal
20 Juli 2025 18 Views
IMG 20250723 WA0081
Nasional
Usaha Kolaps, Pengusaha jeans di Bojong Pekalongan Tuntut Keadilan usai Ditipu Anak Buah
23 Juli 2025 17 Views
IMG 20250721 WA0095
Nasional
Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Prostitusi di Penginapan Pekalongan Barat
21 Juli 2025 16 Views
Hukum
Viral Dikejar Janda Anak Dua, Pria Muda Pekalongan Akhirnya Lega Usai Dibantu LBH Adhiyaksa
21 Juli 2025 15 Views
Hukum
Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
22 Juli 2025 13 Views
IMG 20250722 WA0024
Nasional
Kabupaten Tegal Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
22 Juli 2025 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 21 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 32 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 19 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 31 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 689 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 33 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 36 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 621 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 55 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 569 Views

Artikel Terkait:

Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

16 Juli 2025 22 Views

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Rakorwil IPPAT Jateng dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di Solo

24 April 2025 703 Views
IMG 20241016 WA0001
Pemerintahan

Kontroversi Rekonstruksi Jalan Cigiceh: Tuntutan Transparansi dari Aktivis Muda Cilegon

16 Oktober 2024 251 Views

Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

15 September 2024 670 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Fadia Dukung Kejelasan Status Pernikahan Melalui Isbat Nikah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up