Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
NasionalPemerintahan

Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2025 14:33
Reporter Redaksi Diposting 24 Juni 2025 722 Views
Share
WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
SHARE

Batang, Rasio news.com – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha kafe Pantai Sigandu di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, bahwa pemerintah menegakkan peraturan yang sudah disepakati bersama sebagai berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dilihat ukuran keadilan negara ini adalah peraturan. Barang siapa yang melanggar aturan berarti disitulah dia tidak adil.

“Oleh sebab itu, kami dalam sosialisasi dan dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya bahwa disini itu terjadi beberapa pelanggaran perda dengan adanya kafe dan tempat karaoke di sepanjang Pantai Sigandu-Ujungnegoro,” jelasnya.

Pelanggaran yang telah terjadi terkait dengan penggunaan garis padan pantai, baik itu terkait izin bangunan gedung, baik itu terkait dengan izin hiburan, baik itu peredaran miras, baik itu potensi prostitusi, dan mengganggu ketertiban umum masyarakat.

“Selama ini sudah ada buktinya, baik dari sisi yang sudah diputus pengadilan sudah pernah ada, yang naik proses penyidikan masih proses dipolres sudah pernah ada, dilakukan razia terkait dengan itu ditemukan, ada fakta-faktanya, ada foto-fotonya juga ada,” terangnya.

Faiz menyebutkan, sudah cukup bukti, bagi kami untuk melakukan penegakan dan penerbitan Perda. Ada pun prosesnya sekarang masih sosialisasi. Setelah itu diberikan waktu satu minggu supaya dapat membongkar sendiri.
Jika ada peringatan satu, dua, tiga, tidak diikuti ya, terpaksa nanti akan kita lakukan pembongkaran. Karena ini adalah tempat usata, ini adalah salah satu kebanggaan masyarakat Kabupaten Batang.

“Banyak anak-anak ke sana, kita tidak ingin mengorbankan simbol Kabupaten Batang yang ada di Sigandu. Kita tidak ingin mengorbankan masa depan anak-anak kita. Yang sering main ke pantai dengan adanya pengaruh-pengaruh negatif,” tandasnya. (edi j)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250624 WA0027 Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250624 141020 Semarak HUT Bhayangkara ke-79: Ribuan Warga Padati Lapangan Polda Sulteng dalam Olahraga Bersama “Polri untuk Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

210 Sertipikat PTSL Resmi Diserahkan di Desa Temboklor, Wujud Nyata Kepastian Hukum bagi Masyarakat

6 Agustus 2025 32 Views

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

29 November 2024 707 Views
IMG 20250522 WA0041
Nasional

Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum

22 Mei 2025 51 Views
IMG 20250902 WA0027
Nasional

Ketua YARA Langsa : Ultimatum!, Kepala DPMG, Diduga Jadi Agen Bimtek Di Langsa.

2 September 2025 72 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda