Semarang -Rasionews, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis foto dari Kantor Berita Antara. Insiden pemukulan ini terjadi saat peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025).
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Kapolri menyapa penumpang pengguna kursi roda. Para jurnalis berupaya mendokumentasikan momen tersebut dari jarak yang masih wajar. Namun, ajudan Kapolri malah mengusir mereka secara kasar dan mendorong wartawan yang sedang menjalankan tugas.
“Makna Zaezar, jurnalis foto dari LKBN Antara, mencoba menjauh ke area peron. Tapi ajudan Kapolri justru mengejarnya dan memukul kepalanya,” ujar Dhana dalam siaran persnya, Minggu (6/4/2025).
Tidak berhenti di situ, ajudan Kapolri bahkan mengancam jurnalis lain dengan kalimat kasar, “Kalian pers saya tempeleng satu-satu.” Beberapa jurnalis juga melaporkan tindakan intimidasi fisik lainnya, termasuk dicekik.
“Tindakan represif ini tidak hanya menimbulkan trauma dan rasa terhina pada korban, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis lainnya. Kekerasan ini mengancam kebebasan pers dan mencederai demokrasi,” tegas Dhana.
PFI dan AJI Semarang menyatakan peristiwa ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menuntut:
1. Ajudan Kapolri meminta maaf secara terbuka.
2. Polri memberi sanksi tegas terhadap pelaku.
3. Polri melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
4. Seluruh elemen pers dan masyarakat sipil mengawal proses hukum kasus ini.
Ajudan Kapolri Aniaya Jurnalis, AJI dan PFI Semarang Mengecam Keras

Tinggalkan Ulasan