Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Home Industri Diwilayah SukaAsih Tangerang Diduga Tidak Memiliki Izin, Disinyalir Membuat Resah Warga Sekitar 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Home Industri Diwilayah SukaAsih Tangerang Diduga Tidak Memiliki Izin, Disinyalir Membuat Resah Warga Sekitar 
Nasional

Home Industri Diwilayah SukaAsih Tangerang Diduga Tidak Memiliki Izin, Disinyalir Membuat Resah Warga Sekitar 

Terakhir diperbarui: 11 Oktober 2024 22:53
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Oktober 2024 150 Views
Share
images 1
SHARE

Rasionews.com | Kota Tangerang, – Warga Budi asih kelurahan sukaasih kecamatan mengeluhkan adanya tumpukan sampah di aliran air dan polusi udara diduga dari home industri pembuatan ketupat.

 

 

 

 

 

Salah satu warga bernama B ia mengucapkan, di aliran air banyak sekali tumpukan sampah yang diduga berasal dari home industri pembuatan ketupat.

 

” Kami selaku warga merasa risih dengan adanya usahaa mereka yang pembuangan limbanya membuat numpuk di aliran air serta Berdampak kemacetan tersumbat nya air itu.

 

Screenshot 2024 10 11 13 39 31 93 7352322957d4404136654ef4adb64504

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pembuatan lontong atau ketupat itu

Berdampak negatif ke warga dari polusi asapnya yang selalu menggangu kenyamanan warga khususnya di Budi asih ini, jelas b

 

 

 

Namun, Kami awak media ingin konfirmasi terkait permasalahan ini akan tetapi Lurah Budi asih dan sekertaris kelurahan tidak ada di kantor.

 

 

lebih lanjut kami konfirmasi ke kecamatan Tangerang, Camat tersebut sedang ada tamu terkesan enggan menemui kami

 

 

Lalu kami di arahkan ke kasi ekbang kecamatan Tangerang ia mengatakan, nanti saya akan koordinasikan kepada lurah Budi asih biar pihak kelurahan yang memanggil para pelaku usaha lontong diduga tidak ada izin dan meresahkan warga, Ujar AHMAD BUKHARI,  S.ST

 

 

Berdasarkan, Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah

 

Sampai berita ini tayang kami awak media masih belom bisa menemui lurah dan camat setempat untuk mengkonfirmasi permasalahan ini

Baca Juga:  Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 - Jam 9 setiap hari

 

Reporter: BF & Team

TagDlhk kota Tangerang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241011 WA01121 Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241012 WA0033 Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 23 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 23 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 19 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 19 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 15 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 10 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 26 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 35 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 83 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 117 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 171 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 179 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 252 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 388 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 377 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230812 WA0066
PemerintahanNasional

Fenomena El Nino, Bupati Umi:Waspadai Kebakaran dan Lahan

12 Agustus 2023 216 Views
IMG 20240915 WA0148
Nasional

60 Anak Yatim Mendapatkan Santunan Dari Majlis ARBA’IN

15 September 2024 176 Views
IMG 20240612 WA0027
Nasional

SENGKETA TANAH .Ahli waris KAIRIN BIN GALING dkk dengan PEMKOT TANGSEL DITOLAK MA..

12 Juni 2024 299 Views
IMG 20250330 WA0112
Nasional

Pimprus PT.Media Bahri Sejahtera dan Ketua GWI DPC Kota Tangerang M.Aqil Bahri S.H : Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/ 2025 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin

30 Maret 2025 238 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Home Industri Diwilayah SukaAsih Tangerang Diduga Tidak Memiliki Izin, Disinyalir Membuat Resah Warga Sekitar 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda