Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
artikelTNI – Polri

Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Terakhir diperbarui: 9 September 2024 20:19
Reporter Redaksi Diposting 9 September 2024 145 Views
Share
IMG 20240909 WA0103
SHARE

 

Magelang,rasionews.com –

Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah | Seorang pemuda berinisial AS (19) alias D warga Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang ditangkap Satreskrim Polresta Magelang, pasalnya telah melakukan perbuatan cabul. Korban adalah Anak APK (16) yang saat ini mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (09/09/2024). Turut mendampingi Kapolresta, Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Diterangkan Kapolresta Magelang kronologi kejadian tindak kekerasan seksual yang dilakukan Tersangka AS. Pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Korban menghubungi Pelaku melalui WhatsApp (WA), kemudian Tersangka dan mengatakan dirinya sedang gabut (galau).

“Atas keinginannya sendiri Korban ini datang ke rumah Tersangka. Selanjutnya pada sekira pukul 01.00 WIB atau hari Minggu tanggal 8 September 2024 dini hari, Korban datang ke rumah tersangka,” terang Kombes Pol Mustofa.

Awalnya, lanjut Kapolresta, Tersangka dan Korban ngobrol di ruang tamu, kemudian Tersangka mengajak ke dalam kamarnya, dan Tersangka membuatkan kopi untuk Korban. Kopi tersebut sudah diberi obat penenang oleh Tersangka,” ujar Kapolresta.

Kemudian keduanya tidur di kamar itu, dan Tersangka memancing Korban dengan mengatakan dirinya pusing. Korban pun menjawab sama, dan saat itu Korban sudah terlihat lemas.

“Selanjutnya Tersangka melakukan pencabulan dan tindakan kekerasan seksual terhadap Korban,” jelas Kapolresta.

Korban pamit dari rumah Tersangka sekira pukul 12.00 WIB, dan sesampai di rumah ayah Korban melihat kejanggalan pada anaknya. Seketika ayah Korban mengecek Hanphone (HP) Korban dan melihat chat dari Tersangka AS alias D.

Baca Juga:  Dalam Rangka Kesiapsiagaan Pemilu 2024,  Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Latihan Raimas

Akhirnya Korban mengaku dirinya menginap di rumah Tersangka dan Korban bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh Tersangka. Kemudian sang ayah beserta Korban dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Tersangka, dan Tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli Korban.

“Atas kejadian tersebut orang tua Korban merasa tidak terima dan melaporkan perbuatan Tersangka ke Kepolisian. Atas perbutannya, Tersangka AS alias D diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Kombes Pol Mustofa.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240909 WA0015 Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Belanja Baju Dinas DPR Kota Tangerang Sangat Mahal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240909 WA0033 Polsek Pasar Kemis Berhasil Seorang Pria Pengedar Tramadol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 30 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 25 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 11 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 61 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 76 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 57 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 65 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 145 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 285 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 261 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240621 WA0013
artikelTNI – Polri

Kasus Korupsi TTG Kerugian Rp 1.8 Milyar Berkas Perkara sudah Tahap I

21 Juni 2024 222 Views
IMG 20241014 WA0061
TNI – Polri

Satgas Yonif 642/Kps Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Paroki St. Bernadeth Mamur

14 Oktober 2024 133 Views
IMG 20240717 WA0034
artikel

Info Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

17 Juli 2024 141 Views
IMG 20250313 WA0111
TNI – Polri

Gelar Bhakti Sosial Presisi di Bulan Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

13 Maret 2025 84 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda