Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Pemerintahan

Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Terakhir diperbarui: 24 Juli 2024 18:18
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Juli 2024 206 Views
Share
IMG 20240724 WA0123
SHARE

Rasionews.com Kabupaten TANGERANG – Usman Muhammad dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah telah terlalu lama membiarkan masalah bangunan liar tanpa tindakan tegas.

Ia menekankan, bahwa negara tidak boleh takut menghadapi premanisme dan harus menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

 

Surat perintah pembongkaran lahan bangunan liar sebenarnya sudah diterima oleh H. Ismet Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang yang menjabat sejak 2012 dan kini telah pensiun. Surat perintah tersebut diterima pada Januari 2012 dengan nomor: 800/554-SPPP dan memerintahkan H. Teteng Jumara, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada waktu itu, untuk melakukan pembongkaran.

 

Selain itu, surat perintah dengan nomor yang sama juga dikeluarkan kepada A. Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang saat itu, yang memerintahkan pembongkaran kepada H. Yusuf Herawan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, pada Maret 2015.

Surat tersebut terkait dengan Perda Kabupaten Tangerang No.20 tahun 2004 dan Perda No.10 tahun 2006 tentang bangunan liar tanpa izin mendirikan bangunan.

 

Namun, hingga tahun 2024 ini, Usman Muhammad merasa sangat kecewa karena belum ada tindakan nyata terkait penertiban bangunan liar di wilayah Bencongan, Kelapa Dua, terutama di proyek CBD.

 

“Ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan, Negara tidak boleh takut kepada oknum premanisme. Aturan hukum harus dijunjung tinggi,” tegas Usman Muhammad dengan nada keras, Rabu (24/7/2024).

 

Ia juga menyampaikan permohonan kepada PJ Bupati Kabupaten Tangerang yang baru menjabat, Andi Ony Prihartono, untuk segera menjalankan tugasnya dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bangunan liar. Andi Ony Prihartono baru saja resmi dilantik sebagai PJ Bupati Kabupaten Tangerang menggantikan A. Zaki Iskandar.

 

“Dengan dilantiknya PJ Bupati yang baru, saya berharap segera ada tindakan nyata. Pelayanan aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu lebih lama lagi,” pungkas Usman Muhammad.

Baca Juga:  Momentum Perkuat Kolaborasi, Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Peringatan 96 Tahun Sumpah Pemuda di TMII

 

Pernyataan keras Usman Muhammad ini merupakan teguran langsung kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi menunda-nunda penegakan hukum dan menanggapi permasalahan masyarakat dengan serius dan tegas.

 

Lebih lanjut, Usman Muhammad juga menyoroti kasus penerbitan surat keterangan garap yang dinyatakan palsu oleh Pengadilan Kota Tangerang. Surat tersebut diterbitkan oleh Lurah Bencongan atas nama almarhum Yono Karyono bin Acim pada tahun 2000, namun pengadilan memutuskan bahwa surat keterangan garap tahun 1985 tersebut palsu. Putusan pengadilan dengan nomor: 1709/Pld.B/2014/PN.Tangerang ini diputuskan oleh hakim ketua majelis Ade Bahrudin SH, pada Selasa, 18 November 2014.

 

Usman Muhammad berharap agar dengan adanya PJ Bupati yang baru, semua permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melanjutkan surat perintah bongkar yang sebelumnya sudah di perintahkan membongkar bangunan liar.

(BF & Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240724 WA0073 Polisi Berhasil Amankan 23 Tersangka Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024 di Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240724 WA0081 Pangdam Kasuari : Tujuan Kegiatan Ini Untuk Menilai dan Mengukur Pencapaian Progja Jajaran Kodam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260507 WA0074
Nasional
Kalideres Darurat Obat Terlarang? Konter HP Diduga Jadi Kedok, Sikap Sunyi Dan Senyapnya Kapolsek Kalideres Dipertanyakan
7 Mei 2026 23 Views
IMG 20260507 WA0009
Pendidikan
Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 22 Views
file 0000000055e071fa818f919a42333aae
Nasional
LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
8 Mei 2026 19 Views
IMG 20260509 WA0062
Nasional
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
9 Mei 2026 19 Views
IMG 20260509 WA0003
Nasional
PWOD Desak Presiden Prabowo Tata Ulang Dewan Pers: Independensi Bukan Berarti Tanpa Kontrol!
9 Mei 2026 17 Views
IMG 20260510 WA0127
Nasional
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
10 Mei 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 22 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 33 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 42 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 90 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 125 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 179 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 188 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 260 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 395 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 384 Views

Artikel Terkait:

Ikuti Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Menteri AHY Komitmen Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, dan Pemberantasan Mafia Tanah

14 September 2024 756 Views

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

8 Januari 2026 57 Views

Presiden Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kami Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

29 Juli 2024 4.6k Views

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria untuk Masa Depan yang Berkelanjutan di Asia Land Forum 2025

19 Februari 2025 580 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda