Jakarta, DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengadakan agenda acara halal bihalal mengangkat tema “Mempererat Silaturahmi Advokat Indonesia” di gedung kantor pusat PERADI Tower, Jakarta, Kamis (2/5/24).
“Halalbihalal yang dibuat DPN PERADI diadakan di gedung kantor PERADI Tower. Karena kami ingin di antara para anggota sekalian mendapatkan situasi & kondisi kekeluargaan, akrab. Apalagi gedung kanyot pusat nasional PERADI tersebut baru diresmikan pada bulan Januari 2024.
PERADI Pusat selama ini memang sering mengadakan agenda acara di hotel-hotel berbintang. Tetapi karena akhir-akhir ini banyak kegiatan rekan-rekan sejawat, juga karena kami sudah ada selesai membangun & memiliki kantor sendiri, maka kami mengadakan agrnda acara di gedung kamisendiri. Kami mencoba menikmati keramahan kantor ini untuk halal-bihalal bersama rekan-rekan sejawat” demikian dalam sambutan Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM.
Selain untuk bermaaf-maafan diantara kita, di sinilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.
Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN PERADI. Seluruh anggota PERADI mengerjakan aktifitas bergerak dan membentuk bangunan organisasi profesi yang solid dan akan mencapai kemajuan bersama dalam organisasi profesi PERADI, tambah Otto.
Selain agenda acara siaturahmi halal-bihalal, juga dilaksanakan agends amal, memberikan santunan kepada banyak anak yatim / piatu dan memberikan hadiah door prize untuk peserta halal-bihalal yang hadir.
Ditemui setelah selesai acara halal-bihalal, Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor Periode 2022 – 2027 Oteu Herdiansyah S.H., mengatakan dengan acara halal-bihalal akan lebih mempererat silaturahmi antara anggota PERADI dan para pengurus PERADI. Aktifitas ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh DPN PERADI, ujarnya.
Selanjutnya Oteu menjelaskan, PERADI memposisikan diri tetap menjadi bagian dari pengawasan hukum, karena sesuai Undang-Undang sebagai bagian dalam upaya penegakan hukum.
Posisi PERADI sebagai salah satu aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berjalan secara maksimal.
Kepada seluruh anggota PERADI diharapkan agar konsisten dan memiliki integritas. Didalam Undang-Undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, pungkasnya