Kajen, Rasionews.com – Dugaan penebangan pohon mahoni secara liar disepanjang jalan desa Sidorejo- Pandanarum akhirnya terjawab setelah beberapa awak media menemui kepala desa Sidorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Senin (18/9) disebuah pujasera milik desa Sidorejo.
Pertemuan antara awak media dengan kepala desa Sidorejo didampingi juga Camat Tirto, Siswanto beserta perangkat desa Sidorejo.
Kepala desa Sidorejo , Nur Joyo menerangkan bahwa pohon pohon ditepi jalan sepanjang jalan Sidorejo- Pandanarum memang ditebang oleh dirinya dengan alasan tingginya pohon mengganggu jalur kabel listrik PLN.
” Benar memang yang menebang pohon mahoni disepanjang jalan Sidorejo-Pandanarum saya yang memerintahkan menebang dan pohon pohon seperti mahoni memang yang menanam dari pihak desa,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa ketinggian pohon ppohon itu sudah mengganggu aliran kabel listrik sehingga dianggap sangat membahayakan apabila sampai memutuskan kabel listrik.
” Dijalur pohon pohon itu juga ada aliran kabel listrik sehingga dikhawatirkan akan dapat mengganggu dan mengakibatkan kabel putus” ujar Nur Joyo selaku kades Sidorejo.
Selanjutnya uang hasil pohon yang ditebang akan disumbangkan pada mushola dekat pasar krempyeng.
” Nantinya uang hasil penjualan kayu sebesar Rp 2,5 juta akan kami sumbangkan pada mushola dekat pasar krempyeng” terangnya.
Ditempat yang sama Camat Tirto, Siswanto menanggapi adanya penebangan pohon mahoni disepanjang jalan Sidorejo-Pandanarum asal tidak menyalahi aturan tidak masalah.
” Kalau memang tidak menyalahi aturan dan prosedur yang ada dan uangnya dapat dimanfaatkan desa setempat saya kira tidak masalah, ” ujar Camat Tirto. (Tim)