Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
TNI – Polri

Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2023 07:13
Reporter Redaksi Diposting 27 Juni 2023 354 Views
Share
IMG 20230626 WA0038
SHARE

Sragen, Rasio News – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen meringkus tersangka yang juga oknum guru ngaji, berinisal M (51) warga Kecamatan Sidoharjo Sragen, atas tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur bernama Bunga (12) (bukan nama sebenarnya), warga Sidoharjo Sragen.

Tersangka ditangkap dirumahnya, setelah perkara ini dilaporkan orang tua korban pada 24 Juni 2023 ke Mapolsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno membenarkan laporan kejadian yang menimpa salah satu warga di wilayah hukumnya, yang terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.

“Tersangka dalam melancarkan aksi bejadnya selalu mengunakan muslihat, menasehati korban agar korban tidak ikut-ikutan bermain bersama teman-temannya yang tidak baik, “ ujar AKP Harno, Senin (26/06/2023).

Hingga puncaknya saat kejadian, pada Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk main, kemudian menyalurkan nafsu bejad tersangka kepada korban yang masih belia ini, dengan bujuk rayu serta muslihatnya.

“Dengan memanfaatkan rumah yang sedang sepi itu, tersangka sambil mengatakan berbagai muslihat nasehat kepada korban, merangkul korban dan membaringkannya di tempat tidur, sehingga terjadilah persetubuhan yang pertama kalinya dilakukan oleh tersangka kepada korban bunga yang masih berusia belasan tahun ini, “ tambah AKP Harno.

Tak hanya hari itu saja, namun kelakuan bejad pria yang notabene sebagai guru ngaji korban bunga ini, datang lagi pada keesokan harinya, pukul 15.00 WIB, saat bunga sedang beristirahat, sehabis memindahkan batu bata kering di belakang rumah korban.

Lagi-lagi dengan memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi, tersangka kembali merayu korban, untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri, dikamar rumah korban.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi

Atas kejadian itu, korban yang masih polos ini kemudian mengadu kepada orang tuanya, sehingga pihak orang tua korban lantas melaporkan guru ngaji bejad berusia setengah abad lebih ini ke Mapolsek Sidoharjo.

Kapolsek menguraikan, saat ini perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Atas perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur, terancam dengan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang  Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Selain telah meminta keterangan dari beberapa saksi, penyidik telah menyita barangbukti baik dari korban maupun barangbukti yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.

(Vio Sari)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230626 WA0052 Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230627 WA0010 Polres Pekalongan Adakan Olahraga Bersama, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 24 Views
IMG 20260920 WA0036
Nasional
Penganugerahan Kompolnas Awards, Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Berkat Inovasi Bank Sampah
20 September 2026 23 Views
IMG 20260920 WA0028
TNI – Polri
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
20 September 2026 22 Views
IMG 20260918 WA0096
Nasional
Sekretariat Baru MADAS Nusantara Kota Probolinggo Diresmikan: Rumah Besar Warga Madura yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
18 September 2026 21 Views
IMG 20260917 WA0109
TNI – Polri
Polda Banten Hadir untuk Masyarakat, Bakti Kesehatan Gratis Akan Digelar di Walantaka
17 September 2026 21 Views
IMG 20260920 WA0049
Entertainment
PERMATA Gelar Maulid Nabi di Jakarta, Bupati Aceh Tamiang Soroti Peran Strategis Warga Perantauan
20 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 63 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 55 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 58 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 67 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 83 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 37 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 70 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 198 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 110 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 157 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240814 WA0241
artikelTNI – Polri

Kasi Propam Polres Lebak Polda Banten IPDA MS. Mohtar., SH dan Jajaran Propam Polres Lebak Rutin Melakukan Cek Urin Personil Polres Lebak

14 Agustus 2024 234 Views
IMG 20240912 WA0063
artikelTNI – Polri

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres

12 September 2024 217 Views
IMG 20250121 WA0079
TNI – Polri

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang Dari 24 Jam

21 Januari 2025 149 Views
IMG 20231104 WA0040
TNI – Polri

Kapolres AKBP Wahyu Rohadi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Polres Pekalongan

4 November 2023 254 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda