Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
TNI – Polri

Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2023 07:13
Reporter Redaksi Diposting 27 Juni 2023 338 Views
Share
IMG 20230626 WA0038
SHARE

Sragen, Rasio News – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen meringkus tersangka yang juga oknum guru ngaji, berinisal M (51) warga Kecamatan Sidoharjo Sragen, atas tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur bernama Bunga (12) (bukan nama sebenarnya), warga Sidoharjo Sragen.

Tersangka ditangkap dirumahnya, setelah perkara ini dilaporkan orang tua korban pada 24 Juni 2023 ke Mapolsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno membenarkan laporan kejadian yang menimpa salah satu warga di wilayah hukumnya, yang terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.

“Tersangka dalam melancarkan aksi bejadnya selalu mengunakan muslihat, menasehati korban agar korban tidak ikut-ikutan bermain bersama teman-temannya yang tidak baik, “ ujar AKP Harno, Senin (26/06/2023).

Hingga puncaknya saat kejadian, pada Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk main, kemudian menyalurkan nafsu bejad tersangka kepada korban yang masih belia ini, dengan bujuk rayu serta muslihatnya.

“Dengan memanfaatkan rumah yang sedang sepi itu, tersangka sambil mengatakan berbagai muslihat nasehat kepada korban, merangkul korban dan membaringkannya di tempat tidur, sehingga terjadilah persetubuhan yang pertama kalinya dilakukan oleh tersangka kepada korban bunga yang masih berusia belasan tahun ini, “ tambah AKP Harno.

Tak hanya hari itu saja, namun kelakuan bejad pria yang notabene sebagai guru ngaji korban bunga ini, datang lagi pada keesokan harinya, pukul 15.00 WIB, saat bunga sedang beristirahat, sehabis memindahkan batu bata kering di belakang rumah korban.

Lagi-lagi dengan memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi, tersangka kembali merayu korban, untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri, dikamar rumah korban.

Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Atas kejadian itu, korban yang masih polos ini kemudian mengadu kepada orang tuanya, sehingga pihak orang tua korban lantas melaporkan guru ngaji bejad berusia setengah abad lebih ini ke Mapolsek Sidoharjo.

Kapolsek menguraikan, saat ini perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Atas perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur, terancam dengan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang  Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Selain telah meminta keterangan dari beberapa saksi, penyidik telah menyita barangbukti baik dari korban maupun barangbukti yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.

(Vio Sari)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230626 WA0052 Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230627 WA0010 Polres Pekalongan Adakan Olahraga Bersama, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 27 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260731 WA0230
Bisnis
Setelah 15 Tahun Sengketa dan 17 Laporan Polisi, APKOMINDO Harapkan Kepastian Administrasi Perkara Kasasi Nomor 431 K/TUN/2026
31 Juli 2026 21 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260803 WA0243
TNI – Polri
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana
3 Agustus 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 17 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 32 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 35 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250516 WA0159
TNI – Polri

Tim Resmob Polda Sulteng Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Pelajar di Hutan Kota Palu

16 Mei 2025 79 Views
IMG 20231223 WA0005
TNI – Polri

Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2023

23 Desember 2023 247 Views
IMG 20240608 WA0004
artikelTNI – Polri

Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120, PJ Bupati: Terimaksih Kabupaten Bogor Sebagai Pilihan

8 Juni 2024 193 Views
IMG 20260225 WA0255
TNI – Polri

Polsek Cipondoh dan Elemen Masyarakat Deklarasi Damai, Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Kota Tangerang

27 Februari 2026 85 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda