Mulai Pukul 08.00 WIB, Ini Layanan dan Persyaratan yang Harus Disiapkan Wajib Pajak
BEKASI ll rasionews.com ll — Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor, Rabu, 2 September 2026, menjadi kesempatan untuk segera menyelesaikan pembayaran dan administrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat Cikarang.
Samsat Cikarang memastikan pelayanan kepada wajib pajak berjalan normal. Sejumlah layanan disiapkan untuk mempermudah masyarakat, mulai dari pembayaran pajak tahunan hingga pengesahan STNK lima tahunan.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang mengajak masyarakat menggunakan seluruh kanal pelayanan resmi yang tersedia.
“Seluruh loket beroperasi normal mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital sehingga proses pembayaran lebih mudah dan tidak perlu antre terlalu lama,” ujarnya.
Ini Layanan yang Bisa Dimanfaatkan
Masyarakat dapat mengakses beberapa layanan, di antaranya:
– Pembayaran pajak kendaraan tahunan untuk perpanjangan STNK.
– Pengesahan STNK lima tahunan, termasuk cek fisik kendaraan.
– Balik nama dan mutasi kendaraan, baik masuk maupun keluar Kabupaten Bekasi.
– Drive Thru Samsat untuk pembayaran pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
– Layanan pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL dan layanan Samsat Jabar sesuai ketentuan.
Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
Untuk menghindari bolak-balik karena dokumen tidak lengkap, wajib pajak disarankan menyiapkan:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
3. BPKB dan fotokopi untuk layanan lima tahunan.
4. Bukti cek fisik kendaraan untuk layanan lima tahunan.
Jam Pelayanan Samsat Cikarang
Rabu, 2 September 2026
Pukul 08.00–15.00 WIB
Lokasi:
Kantor Bersama Samsat Cikarang,
Jl. Raya Cikarang–Cibarusah, Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
DNN Indonesia: Jangan Gunakan Calo
Masyarakat diminta menyelesaikan seluruh proses melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo.
Wajib pajak juga perlu memastikan pembayaran dilakukan sesuai tarif dan ketentuan resmi yang berlaku.
Jangan menunggu sampai terlambat. Jika kewajiban pajak kendaraan sudah jatuh tempo, segera cek dan selesaikan melalui kanal pelayanan resmi.
DNN INDONESIA — Cepat, Tegas, Berimbang.
Reporter: Susylawaty



