Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
TNI – Polri

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

Terakhir diperbarui: 31 Agustus 2026 20:47
Reporter Redaksi Diposting 31 Agustus 2026 46 Views
Share
IMG 20260831 WA0104
SHARE

(02/31/08)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten

 

Serang ll rasionews.com ll  Polda Banten menyikapi informasi mengenai Kepala Desa Undar Andir yang sebelumnya diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dan disebut keluar dari rehabilitasi serta dikaitkan dengan dugaan setoran Rp50 juta. Polda Banten menegaskan bahwa keputusan terhadap yang bersangkutan didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, Tim Asesmen Terpadu menyimpulkan bahwa KH merupakan penyalahguna narkotika golongan I jenis metamfetamin untuk diri sendiri dengan pola pemakaian situasional kategori sedang.

“Dalam hasil asesmen tersebut juga dinyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika. Atas hasil tersebut, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan menjalani perawatan dan pemulihan melalui rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten sebanyak delapan kali pertemuan. Selain itu, KH diharuskan melakukan wajib lapor kepada penyidik Polda Banten sampai proses rehabilitasi selesai,” jelasnya pada Senin (31/08).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa penanganan terhadap perkara tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu.

“Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasarkan proses hukum dan hasil asesmen terpadu. Rekomendasi rehabilitasi merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu,” ujar Maruli.

Maruli juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa penyidik Polda Banten tidak menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Kota Tangerang Berhasil Menggulung Pelaku Narkoba

“Dapat kami tegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik tidak menerima pemberian, imbalan, ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak mana pun. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi terkait suatu perkara yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, khususnya pemberitaan yang belum terverifikasi. Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya. (Bidhumas).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260830 WA0184 Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260901 WA0090 PKR Banten Desak Percepatan SK dan Realisasi Kantor DPW-DPD, DPP Diminta Tepati Komitmen
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 810 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 17 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 12 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 10 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 67 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 55 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 40 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 97 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 83 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 66 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 97 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 229 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 136 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 187 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250324 WA0052
TNI – Polri

Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis, Kapolres Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang

24 Maret 2025 137 Views
IMG 20241222 WA0090
TNI – Polri

Korban Jatuh ke Laut dari KM Sabuk Nusantara 81 Ditemukan Meninggal Dunia

22 Desember 2024 284 Views
IMG 20250614 WA0057
TNI – Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 228 Calon Pasien Ikuti Screening Operasi Katarak Gratis Digelar Polres Metro Tangerang Kota

14 Juni 2025 94 Views
IMG 20240211 WA0161
TNI – Polri

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

11 Februari 2024 410 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda