Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
artikel

PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI

Terakhir diperbarui: 14 April 2026 16:42
Reporter Redaksi Diposting 14 April 2026 89 Views
Share
IMG 20260414 WA0056
SHARE

 

Rasionews.com ll Perjuangan FKANI (Forum Komunikasi Abdi Negara Indonesia) yang mendapatkan pendampingan hukum dari Penasihat Hukum bapak Sumondang Simangunsong ,SH,MH sebanyak 175 anggota, dilakukan dalam upaya melakukan keberatan-keberatan kepada pemerintah (utamanya kepada lembaga yang menerbitkan SKB 3 Menteri 2018 (Menpan RB, BKN dan Mendagri) yang terindikasi Perintah SKB dimaksud kepada Gubernur/Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilakukan secara *Sewenang-aenang dan Diskriminatif (Mal-Administrasi) dalam penjatuhan Sanksi Administrasi kepada PNS yangg pernah diputus Bersalah oleh Pengadilan Tipikor, demikian keterangan dari Bapak Nasrul selalu Ketua FKANI.

Dimana dalam proses penerbitan Surat Keputusan *Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sbg PNS dgn tidak menerima hak Pensiun PNS oleh PPK tanpa didahului “Prosedur Administrasi” sebagaimana Ketentuan UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah,.. dgn jelas-jelas melanggar :

1. “Ketentuan UUD 45 Padal 28.I* ; penerapan ketentuan peraturan perundang2an tidak boleh berlaku surut ( _faktanya diberlakukan juga kepada pns yang pernah diputus bersalah, bahkan untuk PNS yang kasusnya sudah 10 tahun yang lalu, sudah pernah mendapatkan sanksi adm dari PPK sebelumnya dan kembali aktif menjalankan pekerjaan sebagai PNS_)

2. Penjatuhan Sanksi Administrasi kepada PNS oleh PPK, haruslah *”Proporsional dan Berkeadilan (psl 83 uu 30/2014)”* dgn terlebih dulu mempertimbangkan “berat ringannya keterlibatan PNS terdampak” dlm kasus tipikor ( _faktanya sanksi adm utk semua PNS terdampak “disama ratakan” semuanya bahkan utk PNS yg hanya dipidana 1 (satu) bulan penjara,.. berupa PTDH sbg PNS”_),

3. Ada Rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM, Cq.Dirjen HAM, bahwa tindakan penjatuhan sanksi administrasi kpd PNS terdampak berupa “menyama-ratakan jenis sanksi adm berupa PTDH sbg PNS disepakati sbg perbuatan *Pelanggaran HAM*, krn tidak mempertimbangkan “Peran, Keadaan dan Kerugian Negara ditimbulkan”,.. krn ada sebagian PNS yg diputus bersalah pengadilan tipikor dgn tidak dibebankan “Uang Pengganti”, rekomendasi tsb sdh dibahas bersama dgn ketiga lembaga penerbit SKB “18 sebelum diterbitkan dirjen HAM, Kementerian Hukum & HAM bulan Oktober 2019.. namun tidak diterapkan, dgn diabaikan oleh PPK dan ketiga kementerian/lembaga penerbit SKB.

Baca Juga:  PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

4. Surat Keputusan PPK berupa PTDH sbg PNS sudah dilakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan di KABULKAN oleh Hakim Pengadilan TUN utk dibatalkan dgn berbagai pertimbangan sbgmn alasan diatas krn melanggar bbrp ketentuan Peraturan Perundang2an yg berlaku, serta sdh dimintakan eksekusinya kpd Gubernur/Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yg menjadi Tergugat, Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri sejak tahun 2019 dan 2020 oleh Ketua Pengadilan TUN ( _namun sampai saat ini perintah eksekusi ketua pengadilan tsb DIABAIKAN_).

Perjuangan yg kami (FKANI) lakukan semata2 demi transparansinya proses penjatuhan sanksi administrasi kpd PNS Terdampak agar didapatnya *kebenaran dan keadilan subtantif*,… mengingat hanya putusan pengadilan tipikor yg dijadikan satu2nya rujukan oleh PPK dalam penjatuhan sanksi administrasi berupa PTDH sbg PNS, padahal dlm proses penetapan tersangka/terdakwa dan putusan pengdilan tipikor dimaksud banyak fakta terjadi _”kriminalisasi, tebang pilih penetapan tersangka, dan penggunaan alat bukti palsu”_…. utk itu kami meminta adanya Proses Pemeriksaan Internal (PI) sebelum dijatuhkannya sanksi admintrasi kepada PNS Terdampak sebagaimana yg direkomendasikan Dirjen HAM, Kementerian Hukum & HAM serta Putusan Pengadilan TUN yg sdh dikabulkan hakim TUN agar dijalankannya Pemeriksaan Internal sebelum diputuskan jenis sanksi administrasinya oleh PPK, dengan mempertimbangkan *Alas Fakta (perbuatan yg sebenarnya)* dengan *Alas Hukum (hal2 yg dipersalahkan dlm dipertimbangkan putusan pengadilan tipikor)* sehingga sanksi administradi yg diputuskan benar2 dpt dirasakan KEADILANNYA oleh PNS Terdampak.

semoga banyak para pihak yg berkenan dan mendukung perjuangan FKANI dlm mencari kebenaran dan keadilan kepada Pemerintah/Presiden RI, mengingat perjuangan ditingkat kementerian dan lembaga dipemerintahan pusat/daerah tidak mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut sbgmn mestinya. Tks.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260414 WA0033 Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0251 Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 24 Views
IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 23 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 22 Views
IMG 20260906 WA0095
Hukum
TENTANG PENGANGKATAN PIMPINAN PERUSAHAAN PT INFO OMBB SIBER INDONESIA.
6 September 2026 22 Views
IMG 20260906 WA0134
TNI – Polri
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan
6 September 2026 19 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 44 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 46 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 53 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 57 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 62 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 191 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 101 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240903 WA0094
artikelTNI – Polri

Menjaga Profesionalisme dan Netralitas, Polda Sulteng tunda penanganan Laporan terhadap Cakada

3 September 2024 184 Views
IMG 20240628 WA0044
artikel

Indonesia Fashion Parade dengan Tema Mengangkat Batik Indonesia TA. 2024

28 Juni 2024 242 Views
IMG 20240820 WA0036
artikel

Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah

20 Agustus 2024 192 Views
IMG 20240606 WA0056
artikelTNI – Polri

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Harianto,S.I.P.,M.Tr.(Han) Sambut Wapres RI di Bandara DEO

6 Juni 2024 182 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda