Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban
Hukum

Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

Terakhir diperbarui: 22 Februari 2026 15:11
Reporter Redaksi Diposting 22 Februari 2026 113 Views
Share
IMG 20260222 WA0244
SHARE

 

PANDEGLANG, BANTEN ll rasionews.com ll Modernisasi menjanjikan rasionalitas dan tata kelola yang kian tertib. Namun, di sudut-sudut ruang sosial, kekerasan masih menemukan panggungnya. Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, menjadi cermin ironi tersebut.

Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, yang mengaku menjadi korban dalam insiden itu. Peristiwa diduga dipicu persoalan gadai mobil antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R.

Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika ia menerima pesan WhatsApp dari B untuk membahas sengketa gadai mobil. Ia sempat mengusulkan pertemuan di Alun-alun Kecamatan Menes, namun usulan tersebut ditolak. Pertemuan kemudian disepakati berlangsung di Situ Cikedal sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, Andriansyah mengaku mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke tempat yang telah disepakati.

Sesampainya di Situ Cikedal, ia mendapati B datang bersama R. Menurutnya, pembicaraan yang semula berlangsung normal berubah menjadi adu mulut.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu argumen,” kata Andriansyah.

Adu argumen itu, lanjutnya, berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam situasi tersebut, R disebut sempat melerai ketika B terjatuh. Namun, menurut pengakuan korban, keadaan kembali memanas.

Baca Juga:  Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai dan saya berniat pergi. Tapi kemudian saya kembali diajak berkelahi. Saat saya terjatuh, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala dan pelipis. Bahkan diduga ada batu yang digunakan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Andriansyah mengalami luka sobek di pelipis kanan dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan.

Kuasa hukum lainnya, TB. Pandu Tirtayasa Haim, SH, MH, menilai peristiwa tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Apabila terbukti dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dan menimbulkan luka, terdapat konsekuensi hukum yang serius. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut secara objektif,” ujar Pandu.

Wildan Hakim, SH, menambahkan pihaknya akan mengawal proses visum dan pengumpulan alat bukti lain guna memperkuat laporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan maupun perkembangan penyelidikan.

Peristiwa ini tidak sekadar menjadi perkara hukum antarindividu. Ia menyingkap problem klasik dalam masyarakat modern: ketika sengketa ekonomi yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru bergeser ke ruang konfrontasi fisik.

Modernisasi menghadirkan instrumen komunikasi cepat, akses informasi luas, dan perangkat hukum yang semakin lengkap. Namun, tanpa kesadaran etis dan kepatuhan terhadap hukum, kemajuan teknologis dapat menjadi ironi—mempercepat konflik alih-alih meredakannya.

Penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam negara hukum, penyelesaian konflik tidak boleh tunduk pada emosi atau kekuatan fisik, melainkan pada norma dan prosedur yang adil.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang objektif dan terbuka diharapkan menjadi jalan terang bagi keadilan—bukan hanya bagi para pihak, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan ruang sosial yang aman dan beradab.

Baca Juga:  Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260222 WA0102 Edwin Hadiwijaya Resmi Pimpin PAN Lombok Timur, Gas Konsolidasi dari Kabupaten hingga Kecamatan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260223 WA0116 Perkuat Sinergi Ormas dan Insan Pers, DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Sambangi GWI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260711 WA0230
Nasional
Pemred teropongdunia.info Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pertama Cucu Pertama Kaperwil SangRajawaliNews.my.id
11 Juli 2026 30 Views
IMG 20260712 WA0197
TNI – Polri
FRIC Kuningan Apresiasi Ketegasan Kortastipidkor Polri, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
12 Juli 2026 25 Views
IMG 20260712 WA0426
Politik
Jamiludin pimpin ketua PK(Pengurus Kecamatan) dalam Muscam Golkar lX Batuceper periode 2026-2031
12 Juli 2026 23 Views
IMG 20260712 WA0033
Edukasi
Di Era Digitalisasi saat ini,Media ajak Institusi agar bijak dan saling pengertian guna terciptanya iklim berita yang terpercaya
12 Juli 2026 23 Views
IMG 20260712 WA0169
Nasional
BNN Kota Tangerang Gelar Senam ANANDA BERSINAR, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Tanpa Narkoba
12 Juli 2026 22 Views
IMG 20260711 WA0334
Politik
Ilyas Fadilah pimpin partai Golkar Kecamatan Jatiuwung periode 2026-2031 dalam Muscam Partai Golkar
11 Juli 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 12 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 12 Views
Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 42 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 54 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 69 Views

Seputar Desa

Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 131 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 38 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 95 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 279 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 282 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241216 WA01461
Hukum

Aksi Demo Ratusan Warga Masyarakat Papanggo Gurudug Galian Tanah C Tutup Permanen

17 Desember 2024 184 Views
IMG 20250208 WA0042
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎

8 Februari 2025 726 Views
IMG 20260402 WA0061
Hukum

DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan—APH Jangan Tutup Mata!

2 April 2026 131 Views
IMG 20260702 WA0055
Hukum

Bea Cukai Merak Jadi Sorotan Publik Barang Bukti Disita, Supir Rokok Ilegal Diduga Dilepaskan

2 Juli 2026 16 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda