Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Hukum

Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang

Terakhir diperbarui: 21 Februari 2026 20:11
Reporter Redaksi Diposting 21 Februari 2026 135 Views
Share
IMG 20260221 WA0101
SHARE

 

PANDEGLANG, BANTEN ll RASIOnews.com ll  Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan gadai mobil yang tengah dibahas antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R.

Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula ketika dirinya menerima pesan WhatsApp dari pria berinisial B sekitar pukul 17.00 WIB. Pesan tersebut berisi ajakan untuk membahas persoalan gadai mobil yang sebelumnya menjadi sengketa di antara keduanya.

“Awalnya saya diajak membicarakan soal gadai mobil. Saya mengusulkan bertemu di Alun-alun Kecamatan Menes, tapi yang bersangkutan menolak,” ujar Andriansyah.

Ia kemudian mengusulkan pertemuan dilakukan di Situ Cikedal. Usulan tersebut disepakati dan keduanya berjanji bertemu sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, Andriansyah mengaku sempat mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Situ Cikedal untuk menemui B.

Sesampainya di lokasi, Andriansyah mendapati B tidak datang seorang diri, melainkan bersama pria lain berinisial R. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan gadai mobil, menurutnya, justru berujung ketegangan.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu mulut,” katanya.

Adu argumen tersebut, lanjut Andriansyah, berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam situasi itu, R disebut sempat melerai ketika B dalam posisi terdesak dan terjatuh.

Baca Juga:  JAM-Pidum Terapkan 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Lampung Timur

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai. Saya berniat meninggalkan tempat,” ujarnya.

Namun, menurut pengakuannya, R kemudian kembali mengajaknya berkelahi. Saat keduanya terjatuh dan bergumul di tanah, B diduga ikut memukul dirinya.

“Saat saya sudah di bawah, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala, pelipis, dan kening. Bahkan diduga ada batu yang digunakan untuk memukul,” tutur Andriansyah.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka sobek di pelipis kanan yang mengeluarkan darah dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan. Setelah insiden itu, kedua terlapor disebut meninggalkan lokasi kejadian.

Kuasa hukum lainnya, TB. Pandu Tirtayasa Haim, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan yang dialami kliennya patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jika terbukti dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dan menimbulkan luka, maka terdapat konsekuensi hukum yang serius. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut secara objektif,” kata Pandu.

Sementara itu, Wildan Hakim, SH, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengawal proses visum dan alat bukti lain guna memperkuat laporan yang telah disampaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor berinisial B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan maupun perkembangan proses penyelidikan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini masih menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260220 WA0351 PHI Penggerak Utama Subholding Upstream Raih Predikat Grand Champion di Ajang Optimus 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260222 WA0102 Edwin Hadiwijaya Resmi Pimpin PAN Lombok Timur, Gas Konsolidasi dari Kabupaten hingga Kecamatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260904 065940
NasionalPemerintahan
Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
4 September 2026 532 Views
Screenshot 20260901 215618
Nasional
Diskominfo Jepara Belajar GIS PBB SILEPBAH, Inovasi Geospasial Andalan Kabupaten Batang
1 September 2026 279 Views
Screenshot 20260902 224442
Nasional
PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81
2 September 2026 141 Views
IMG 20260830 WA0100
Hukum
Bantahan Yordania Dipertanyakan: Jika Hanya Kemitraan Publikasi, Mengapa Ada “Koordinator Media Online” di Kantah Jakut?
30 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260830 WA0184
Hukum
Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
30 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260830 WA0104
Pemerintahan
HWarga Mengeluh, Dugaan Pungli Pengurusan KTP di UPT Capil Anyar Disorot: Profesionalitas Dipertanyakan
30 Agustus 2026 23 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 41 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 43 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 47 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 51 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 28 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 54 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 183 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 92 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 142 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241026 WA0093
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

26 Oktober 2024 162 Views
IMG 20230708 WA0020
HukumTNI – Polri

Korwilnas Indonesia Police Monitoring Meminta Kapolda Jawa Tengah Segera Periksa Oknum Satnar S Terkait Tewasnya Jemi

8 Juli 2023 373 Views
IMG 20241207 WA0048
Hukum

Begal berkedok Debt Collector Rampas 1 Unit Motor Honda PCX 2024 didepan SPBU PANUT Budi Laporkan Terkait Kejadian 

7 Desember 2024 229 Views
IMG 20250318 174203
Hukum

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen

18 Maret 2025 138 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda