Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Nasional

Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta

Terakhir diperbarui: 16 Februari 2026 19:35
Reporter Redaksi Diposting 16 Februari 2026 71 Views
Share
IMG 20260216 WA0166
SHARE

 

JAKARTA  ll RasioNEWS.COM ll Ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum diskusi bertajuk “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” yang berlangsung di Horison Hotel & Suites, Jumat (13/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yuspan Zalukhu, SH., MH., D.Th., menyampaikan pandangan akademik mengenai posisi daluwarsa dalam sistem hukum pidana nasional. Ia menjelaskan bahwa daluwarsa merupakan instrumen hukum yang berfungsi membatasi kewenangan penuntutan oleh negara.

Menurutnya, ketentuan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak individu.

“Daluwarsa adalah bagian dari struktur hukum pidana modern. Ketika batas waktu penuntutan telah lewat, maka kewenangan itu secara hukum berakhir,” ujarnya.

Kepastian Hukum sebagai Prinsip Dasar

Dr. Yuspan menekankan bahwa penerapan KUHP baru harus mengedepankan asas legalitas dan kepastian hukum. Ia menilai bahwa norma yang telah diatur dalam undang-undang perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum.

Perbedaan penafsiran, menurutnya, dapat dibahas dalam ruang akademik maupun forum ilmiah. Namun dalam praktik, keputusan tetap harus berpedoman pada ketentuan normatif yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme aparat sangat berperan dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

—

Pengawasan dan Akuntabilitas

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Dr. Yuspan menyampaikan bahwa sistem pengawasan internal maupun eksternal telah tersedia untuk menjaga integritas institusi.

Pelanggaran disiplin dan kode etik dapat diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan, sementara dugaan pelanggaran pidana tetap diselesaikan melalui jalur peradilan umum.

Menurutnya, keberadaan sistem pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

—

Harapan terhadap Implementasi KUHP Baru

Forum ini menjadi ruang dialog antara akademisi dan praktisi hukum dalam mengkaji penerapan KUHP baru, khususnya terkait daluwarsa.

Dr. Yuspan berharap regulasi tersebut dapat diterapkan secara proporsional dan profesional, sehingga mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan KUHP baru tidak hanya bergantung pada norma yang tertulis, tetapi juga pada komitmen penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

Jurnalis: Romo Kefas

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1633899385 Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260216 WA0252 Ketum OMBB Meminta KPK RRi Dan BPK RI Untuk Audit Pekerjaan Dinas PUPR Kota Bengkulu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 26 Views
IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260816 WA0267
TNI – Polri
Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!
16 Agustus 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 26 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 37 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 51 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 168 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240607 WA0078
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Pemkot Tegal Terima Hasil TMMD, Perbaikan Saluran Kelurahan Pekauman

7 Juni 2024 676 Views
IMG 20231101 WA0095
Nasional

Iman Surono Nahkodai PWO-IN DPC Pekalongan Raya Periode 2023-2026

1 November 2023 229 Views
IMG 20230615 WA0003
HukumNasionalSeputar Desa

Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan

15 Juni 2023 370 Views
IMG 20241130 WA0085
Nasional

Kubu Paslon DAMAI dan ROMA Bersatu Sampaikan Aspirasi ke KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni Papua Barat

30 November 2024 703 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda