Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sengketa Tanah Jalan Trumtum, Kuasa Hukum Suroti Soroti Sikap Pemkot Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sengketa Tanah Jalan Trumtum, Kuasa Hukum Suroti Soroti Sikap Pemkot Pekalongan
Nasional

Sengketa Tanah Jalan Trumtum, Kuasa Hukum Suroti Soroti Sikap Pemkot Pekalongan

Terakhir diperbarui: 2 Februari 2026 20:36
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 2 Februari 2026 39 Views
Share
Screenshot 20260202 202931
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews,Ahli waris almarhumah Kadar Kamaliyah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemerintah Kota Pekalongan terkait pemanfaatan tanah di Jalan Trumtum, Kecamatan Pekalongan Utara, yang saat ini difungsikan sebagai jalan dan trotoar.

Para ahli waris menilai pemerintah telah menggunakan tanah milik keluarga seluas sekitar 815 meter persegi tanpa persetujuan pemilik dan tanpa memberikan kompensasi. Dari luasan tersebut, sekitar 200 meter persegi digunakan untuk pembangunan trotoar yang dikerjakan beberapa tahun lalu.

Para penggugat mendaftarkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Pekalongan pada 22 Januari 2026 dengan Nomor 6/Pdt.G/2026/PN Pkl. Pengadilan telah menggelar sidang awal dengan agenda mediasi dan menghadirkan Pemerintah Kota Pekalongan sebagai pihak tergugat.

Kuasa hukum ahli waris, Didik Pramono, S.H., didampingi M. Zaenudin, S.H., menyampaikan bahwa fakta persidangan menunjukkan sertifikat tanah masih tercatat atas nama almarhumah Kadar Kamaliyah. Ia menyebut fakta tersebut tidak sejalan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan pemerintah saat audiensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Dalam audiensi, pemerintah menyatakan lahan itu telah menjadi aset daerah. Namun di persidangan, mereka mengakui sertifikat masih atas nama pemilik lama,” ujar Didik, Senin (2/1/2026).

Didik menilai perbedaan pernyataan itu menunjukkan belum adanya kepastian hukum. Ia menegaskan tim kuasa hukum akan meminta kejelasan sikap pemerintah pada persidangan lanjutan, khususnya terkait pembayaran ganti kerugian.

“Jika pemerintah tidak menunjukkan itikad baik, kami akan menempuh langkah hukum lain karena pembangunan dilakukan tanpa izin pemilik tanah dan merugikan ahli waris,” kata Didik.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan terus mengupayakan perlindungan hak kliennya hingga memperoleh keadilan. Menurutnya, praktik penguasaan tanah warga tanpa prosedur yang sah berpotensi menimbulkan preseden buruk.

“Ketika warga memanfaatkan tanah negara, mereka diwajibkan membayar. Namun saat negara menggunakan tanah warga, justru diminta menghibahkan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Dalam gugatannya, ahli waris mendasarkan tuntutan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum serta Pasal 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai perlindungan hak milik.

Ahli waris menegaskan pemerintah tetap berkewajiban memberikan ganti rugi selama tanah tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan belum dialihkan secara sah, meskipun telah digunakan sebagai fasilitas umum.

Dalam perkara ini, Kadaryanto, Budi Raharjo, dan Imam Santoso, S.E. bertindak sebagai penggugat. Mereka menggugat Wali Kota Pekalongan, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, serta Kepala BPN Kota Pekalongan sebagai turut tergugat. Para penggugat menunjuk Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners sebagai kuasa hukum,”pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Pekalongan belum menyampaikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.(Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260131 WA0104 KETUM PITI Dr Ipong Hembing Putra : PITI Diduga “Dikubur”, Lewat Jalur Administrasi
BERITA BERIKUTNYA WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.49.44 Sehari 70 Ton Aspal, Lubang Pantura Batang–Pemalang Dikebut
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 39 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0300
Nasional
Baksos Rutin Tahunan, MPC PP Kota Bekasi Gelar Acara Berbagi Seribu Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
16 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 16 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 19 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 29 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 78 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 74 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 83 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 162 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 301 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 279 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250303 WA0049
Nasional

PROF SUTAN NASOMAL : BENDUNGAN CIAWI BOGOR DI HIMBAU KEPADA PRESIDEN RI DI EVALUASI MANFAATNYA

3 Maret 2025 126 Views
7
NasionalPemerintahan

Cuti Bersama Lebaran Usai, ASN dan Non ASN Diminta Tingkatkan Disiplin dan Perbaikan Perilaku

16 April 2024 484 Views
IMG 20230906 WA0101
Nasional

Si jago Merah Merah Mengamuk Lagi, Dua Rumah Ludes Terbakar

6 September 2023 421 Views
IMG 20250817 WA0266
Nasional

R.Irman Pujahendra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80

17 Agustus 2025 54 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sengketa Tanah Jalan Trumtum, Kuasa Hukum Suroti Soroti Sikap Pemkot Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda