
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 pada Rabu (14/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Joko Purwanto ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Tegal pada tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain peran dan kontribusi masing-masing instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, mekanisme koordinasi lintas sektor, serta dukungan data dan program yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan perangkat daerah terkait, khususnya Disperkim, guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi pelaksanaan Reforma Agraria melalui koordinasi yang intensif dan kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




