Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri
Hukum

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri

Terakhir diperbarui: 10 Oktober 2025 18:34
Reporter Redaksi Diposting 10 Oktober 2025 52 Views
Share
IMG 20251010 WA0071
SHARE

 

KOTA TANGERANG,RasioNess.com  – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang, Rasyid Hidayat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Tangerang periode 2020–2025 ke Kejaksaan Negeri Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

Menurut Rasyid, penetapan besaran tunjangan tersebut dilakukan tanpa melalui survei harga pasar sewa rumah dan kendaraan yang berlaku, sehingga diduga melanggar sejumlah regulasi.
“Penetapan tunjangan ini tidak mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 1 Tahun 2023, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya masukan serta peraturan wali kota terkait standar satuan harga belanja,” ungkap Rasyid.

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp45 miliar. Karena itu, LBH Tangerang meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

LBH Tangerang juga menilai sejumlah pihak perlu dimintai pertanggungjawaban, baik dari pihak yang menerima manfaat maupun pihak yang diduga lalai dalam penetapan kebijakan.
Beberapa nama yang disebut antara lain:

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019–2024 dan 2024–2029, selaku pihak yang menerima tunjangan.

Nurdin, Pj Wali Kota Tangerang yang menetapkan Perwal Nomor 14 Tahun 2025;

Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang periode 2018–2023 yang menandatangani beberapa peraturan wali kota;

Herman Suwarman, Sekretaris Daerah Kota Tangerang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah;

Wahyudi Iskandar, pejabat yang mengundangkan Perwal Nomor 14 Tahun 2025; serta

Teddy Bayu dan Sekretaris DPRD periode 2020–2023.

Selain melapor ke Kejari Tangerang, LBH Tangerang juga menyampaikan tembusan laporan kepada Presiden RI, Ketua KPK, Jaksa Agung RI, dan Kepala BPK RI. LBH meminta lembaga-lembaga tersebut untuk turut memantau dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran tunjangan DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan

Rasyid menegaskan, laporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251010 WA0015 Camat Munjul Plinplan Soal Video Mesum Kades! Publik Curiga Ada Upaya Tutupi Skandal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251010 WA0089 Tertangkap Sedang Indehoi, Di Salah Satu Tempat Rumah Janda, Yang Bukan Pasutri, Akhirnya Di Gerebek Warga Setempat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250327 WA0084
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

27 Maret 2025 69 Views
IMG 20241205 212408
Hukum

Penjemputan Tersangka AA dalam Perkembangan Perkara Komoditas Timah

5 Desember 2024 99 Views
IMG 20250211 WA0119
Hukum

Rapat Kerja Kejaksaan dan Komite I DPD RI Terkait Penegakan Hukum di Daerah

11 Februari 2025 84 Views
IMG 20251023 WA0067
Hukum

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

23 Oktober 2025 79 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda