Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
artikel

Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat

Terakhir diperbarui: 5 Oktober 2025 10:31
Reporter Redaksi Diposting 5 Oktober 2025 30 Views
Share
IMG 20251005 WA0008
SHARE

 

Bekasi,RasioNews.com – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur dan hiruk-pikuk pusat perbelanjaan yang kian menjamur, Kota Bekasi menampilkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, ia adalah kota satelit yang tumbuh pesat; di sisi lain, denyut nadi keadilan sosialnya terasa begitu lemah. Aspirasi yang baru-baru ini disuarakan oleh masyarakat adalah sebuah alarm yang tak dapat diabaikan. Inilah saatnya untuk merajut kembali kain sosial yang mulai terkoyak, memastikan bahwa laju pembangunan yang pesat ini benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elite. Seperti kata pepatah Sunda, “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak” (Bersatu dalam suka dan duka), kita harus bahu-membahu membangun Bekasi yang lebih baik.

Kesenjangan sosial paling nyata terhampar dalam sektor pelayanan kesehatan. Fenomena antrean panjang bagi pasien BPJS, fasilitas yang kerap kurang memadai, serta diskriminasi yang terasa, bukan lagi sekadar keluhan individual, melainkan masalah sistemik yang terkonfirmasi oleh berbagai studi dan laporan media. Kondisi ini menciptakan persepsi bahwa pasien BPJS adalah “warga kelas dua,” sebuah pandangan yang jelas bertentangan dengan prinsip keadilan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Bekasi wajib melakukan audit independen terhadap fasilitas kesehatan. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar krusial bagi perbaikan sistem dan alokasi sumber daya yang lebih adil. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara tegas menekankan alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk pelayanan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan pengawasan ketat terhadap implementasi program jaminan kesehatan nasional di tingkat provinsi, memegang peran krusial dalam memastikan kesetaraan pelayanan. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke RS Hasan Sadikin Bandung, yang menyoroti isu pelayanan BPJS, semakin menegaskan relevansi dan urgensi permasalahan ini di Jawa Barat. Kesenjangan ini bukan hanya soal angka statistik, melainkan juga soal martabat kemanusiaan. “Adigang, adigung, adiguno” (Jangan sombong dengan kekuatan, kedudukan, atau kepandaian), ingatlah bahwa kesuksesan sejati adalah ketika kita bisa berbagi dengan sesama.

Baca Juga:  Marak Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Resep; Kapolsek Parung Panjang Bungkam

Selain kesehatan fisik, isu kesehatan mental juga tak kalah mendesak untuk diperhatikan. Jika kesenjangan di layanan kesehatan fisik mengkhawatirkan, permasalahan kesehatan mental juga tak boleh diabaikan. Usulan untuk menyediakan fasilitas terpisah bagi pasien gangguan jiwa di RSUD Jati Sempurna sangat relevan, mengingat data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan peningkatan signifikan kasus gangguan mental, terutama di kalangan generasi muda. Lingkungan yang tenang dan suportif sangat esensial bagi proses pemulihan pasien, dan investasi dalam fasilitas kesehatan mental merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi. Tindakan ini konsisten dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang secara eksplisit menekankan hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, termasuk pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah Kota Bekasi juga dapat merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, guna memastikan anggaran kesehatan jiwa dikelola secara efektif dan efisien. Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang lebih spesifik, mencakup standar fasilitas dan alokasi anggaran untuk pasien gangguan jiwa di rumah sakit daerah, demi memperkuat implementasi Undang-Undang Kesehatan. Kesehatan jiwa bukan aib; mengabaikannya sama saja membiarkan bom waktu sosial yang siap meledak. “Sing eling lan waspada” (Selalu ingat dan waspada), karena masalah kesehatan mental bisa menimpa siapa saja.

Kesenjangan ekonomi, sebagai akar dari banyak masalah sosial, secara gamblang terwujud dalam fenomena anak jalanan dan gelandangan pengemis. Mereka adalah potret nyata dari ketidakadilan ini. Data dari Dinas Sosial Kota Bekasi menunjukkan angka anak jalanan dan anak putus sekolah yang masih memprihatinkan, terutama di wilayah padat penduduk. Kondisi ini bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan solusi komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penertiban terhadap “gepeng yang dikelola bos” juga krusial untuk memutus rantai eksploitasi dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Dalam konteks ini, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 secara tegas mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Pemerintah Kota Bekasi dapat mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bekasi terkait Ketertiban Umum untuk menertibkan gelandangan dan pengemis, serta memberikan pembinaan yang sesuai. Lebih jauh lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan dan gelandangan pengemis. Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi program pembinaan dan penertiban yang terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Mereka bukanlah sampah masyarakat, melainkan manusia yang membutuhkan uluran tangan dan kesempatan. “Ulah adigung, ulah adiguna, ulah pupulih (Jangan sombong, jangan merasa paling berguna, jangan merasa paling benar),” kita harus merendahkan hati dan membantu sesama.

Baca Juga:  Ramai Diberitakan, Kades Bantah Terkait Pungli di Desa Kohod

Terakhir, pendidikan adalah kunci fundamental untuk memutus rantai kemiskinan dan ketidakadilan. Namun, hak atas pendidikan yang layak, termasuk pendidikan agama, masih sering terabaikan. Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa masih banyak sekolah, terutama di daerah dengan minoritas agama, yang mengalami kekurangan guru agama. Kondisi ini secara langsung melanggar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan keyakinan mereka. Pemerintah daerah perlu proaktif dalam merekrut dan melatih guru agama, serta memastikan bahwa kurikulum pendidikan agama bersifat inklusif dan menghormati keberagaman. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan keyakinan agamanya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, dapat menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemenuhan Kebutuhan Guru Agama di sekolah-sekolah di wilayahnya. Langkah ini esensial untuk memastikan setiap siswa di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan agama sesuai keyakinannya, diperkuat oleh fakta bahwa Kanwil Kemenag Jabar terlibat aktif dalam penyediaan guru agama untuk non-Muslim. Pendidikan agama adalah fondasi moral; tanpa itu, kita berisiko kehilangan generasi penerus yang berakhlak mulia. “Gemi nastiti ngati-ati” (Hemat, cermat, dan hati-hati), karena pendidikan adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan perhatian serius.

Kota Bekasi kini berada di persimpangan jalan historis. Pembangunan fisik semata tidaklah cukup untuk menciptakan kemajuan sejati. Kita harus berani memilih untuk merajut keadilan sosial, memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas, pendidikan yang layak, dan kehidupan yang bermartabat. Aspirasi masyarakat adalah kompas yang menuntun, sementara data dan fakta adalah peta jalan kita. Mari bergerak bersama, membangun Bekasi yang tidak hanya sejahtera secara materi, tetapi juga harmonis dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Inilah saatnya mewujudkan Bekasi yang tidak hanya gemerlap secara fisik, tetapi juga adil dan berkeadilan bagi seluruh penghuninya.

Baca Juga:  Mengenal Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata

“Pembangunan yang inklusif adalah pembangunan yang memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat, terutama mereka yang rentan dan terpinggirkan. Keadilan sosial harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Kota Bekasi.”
Narasumber Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Profil Singkat Narasumber:

Penulis adalah seorang Jurnalis Senior   dan aktivis sosial yang aktif memperjuangkan keadilan dan kesetaraan yang masa kecil nya bermukim Kota Bekasi. Beliau dikenal karena kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Beliau juga aktif dalam kegiatan dialog antaragama dan mempromosikan toleransi serta kerukunan di masyarakat.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251004 WA0063 Tradisi “Welasan” di Masjid Agung Syaikh Anwarudin Kriyan, Cibogo Bertajuk “Sambut Tuan Syaikh
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251005 WA0007 Ali Nasrullah (Jurnalis & PU JWGroup Media) ; ” Meutiya Hafid selaku Menkomdigi, Statemen Subyektifnya Wajib di Anulir “, Melanggar UU Pers No.40 Th.1999
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 15 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240905 WA01141 1
artikelTNI – Polri

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

5 September 2024 139 Views
IMG 20240731 WA0008
artikelTNI – Polri

Lepas Kontingen Taekwondo Polri ke Malaysia dan Thailand, As SDM Kapolri Motivasi Atlet Dengan Beasiswa Pendidikan

31 Juli 2024 123 Views
IMG 20240918 WA00501
artikel

8 Atlet Kempo Kanwil Kemenkumham Banten Siap Bertanding, Kadivpas : Semangat dan Kami Tunggu Hasil Kemenangannya

18 September 2024 121 Views
IMG 20240801 WA0069
artikelTNI – Polri

Penyerahan Pataka Polda Banten Warnai Upacara Welcome dan Farewell Parade Kapolda Banten

1 Agustus 2024 140 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda