Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Nasional

Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan

Terakhir diperbarui: 27 Agustus 2025 08:27
Reporter Redaksi Diposting 27 Agustus 2025 124 Views
Share
IMG 20250827 WA0063
SHARE

 

Kabupaten Bogor,RasioNews.com

Hasil wawancara ke salah satu pengurus produk rumahan produksi helm diduga belum memenuhi SNI.

Pembuatan helm rumahan tersebut berada di Kampung Baru Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Ketika ditanya apakah pembuatan helm ini telah memiliki badan hukum dan sudah lulus uji SNI pengurus yang dimaksud tak bisa menjawab termasuk merek yang diproduksi apa saja ia menyebut justru produk merek ternama yakni GMZ.

Bahkan para pekerja ketika ditemui belum memenuhi standar keselamatan K3.

Terkait hal ini Awak Media ini meninta tangapan ke pihak hukum dan mengatakan produksi helm harus memenuhi standar SNI,yang sebelumnya pihak perusahaan lakukan desain dan atau konstruksi sehingga dapat memastikan helm yang akan dipergunakan pihak pemakai merasa aman dan nyaman.Tak kalah penting bahan helm tersebut harus pula berbahan kualitas tinggi sehingga ketika terjadi benturan sipenguna dapat selamat dari kecelakaan lalu lintas.

Saat disingung apakah SNI bisa didapat disembarang orang,dijawab oleh pihak kepolisian tersebut tidak boleh sebab yang berhak mengeluarkan SNI adalah lembaga yang berwenang .Yang sebelum lakukan pengujian helm yang hendak dipasarkan secara berkala.

Sanksi apa saja orang yang memproduksi helm tanpa memenuhi standar SNI.sanksi nya berat dan bisa dikenakan pidana dan perdata.
“Ya, ada sanksi pidananya ketika produksi helm tidak memenuhi standar yang berlaku. “Ucap nya lagi

sanksi tersebut yakni Sanksi Pidana
1. Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan sanksi
2. Pidana Penjara, Dalam kasus yang lebih serius, produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara jika terbukti melakukan pelanggaran yang berat.

Baca Juga:  Seragam Gratis di Batang, Anggaran Langsung Dialokasikan ke Sekolah

Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Produsen helm yang tidak memenuhi standar
Dan denda Administratif Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan denda administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggung Jawab Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penggunaan helm yang tidak aman.

Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas keamanan produk mereka dan memastikan bahwa produk mereka aman untuk digunakan.

Atas dugaan produksi helm belum memenuhi standar SNI di Kampung Baru Kabupaten Bogor Awak Media ini akan melanjutkan kasus nya ke ranah Hukum.(M.Aqil Bahri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250826 WA0135 Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 27 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 26 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 24 Views
IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260730 WA0059
TNI – Polri
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
30 Juli 2026 22 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 15 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 31 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 33 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250125 WA0110
Nasional

Ahmad Holil, SH, Secara Aklamasi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja

25 Januari 2025 181 Views
IMG 20251205 WA0083
Nasional

DPD BAPAN Kepri Melaporkan ke Kementerian ESDM Perihal Dugaan Keberadaan Tambang Bauksit Ilegal di Sanggau Kalimantan Barat

5 Desember 2025 81 Views
IMG 20241224 181603
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP

24 Desember 2024 22.2k Views

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik

25 November 2025 71 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda