Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Nasional

Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan

Terakhir diperbarui: 27 Agustus 2025 08:27
Reporter Redaksi Diposting 27 Agustus 2025 99 Views
Share
IMG 20250827 WA0063
SHARE

 

Kabupaten Bogor,RasioNews.com

Hasil wawancara ke salah satu pengurus produk rumahan produksi helm diduga belum memenuhi SNI.

Pembuatan helm rumahan tersebut berada di Kampung Baru Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Ketika ditanya apakah pembuatan helm ini telah memiliki badan hukum dan sudah lulus uji SNI pengurus yang dimaksud tak bisa menjawab termasuk merek yang diproduksi apa saja ia menyebut justru produk merek ternama yakni GMZ.

Bahkan para pekerja ketika ditemui belum memenuhi standar keselamatan K3.

Terkait hal ini Awak Media ini meninta tangapan ke pihak hukum dan mengatakan produksi helm harus memenuhi standar SNI,yang sebelumnya pihak perusahaan lakukan desain dan atau konstruksi sehingga dapat memastikan helm yang akan dipergunakan pihak pemakai merasa aman dan nyaman.Tak kalah penting bahan helm tersebut harus pula berbahan kualitas tinggi sehingga ketika terjadi benturan sipenguna dapat selamat dari kecelakaan lalu lintas.

Saat disingung apakah SNI bisa didapat disembarang orang,dijawab oleh pihak kepolisian tersebut tidak boleh sebab yang berhak mengeluarkan SNI adalah lembaga yang berwenang .Yang sebelum lakukan pengujian helm yang hendak dipasarkan secara berkala.

Sanksi apa saja orang yang memproduksi helm tanpa memenuhi standar SNI.sanksi nya berat dan bisa dikenakan pidana dan perdata.
“Ya, ada sanksi pidananya ketika produksi helm tidak memenuhi standar yang berlaku. “Ucap nya lagi

sanksi tersebut yakni Sanksi Pidana
1. Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan sanksi
2. Pidana Penjara, Dalam kasus yang lebih serius, produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara jika terbukti melakukan pelanggaran yang berat.

Baca Juga:  Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas

Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Produsen helm yang tidak memenuhi standar
Dan denda Administratif Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan denda administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggung Jawab Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penggunaan helm yang tidak aman.

Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas keamanan produk mereka dan memastikan bahwa produk mereka aman untuk digunakan.

Atas dugaan produksi helm belum memenuhi standar SNI di Kampung Baru Kabupaten Bogor Awak Media ini akan melanjutkan kasus nya ke ranah Hukum.(M.Aqil Bahri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250826 WA0135 Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 16 Views
IMG 20260427 114158
Nasional
Kepala Dinas Disdukcapil Drs. Tatang Kusnandar, MM. Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 12 Views
1777294522321
Nasional
Pemkot Pekalongan Perkuat Infrastruktur Penerangan, Teken MoU Hibah PJU Bersama Mitra Strategis
27 April 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 6 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 4 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230930 WA0023
Nasional

DENGAN MAULUD NABI MUHAMMAD KITA TEBAR KEBAIKAN DALAM SISI KEHIDUPAN

30 September 2023 309 Views

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY Kagumi Kemegahan Istana Garuda

13 Agustus 2024 588 Views
IMG 20250923 WA0101
Nasional

BUPATI Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma menyerahkan bantuan Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah Milyaran Rupiah

23 September 2025 54 Views
OLE
Nasional

Budi Said “crazy rich” Surabaya ajukan Permohonan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

14 Februari 2024 364 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda