Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Nasional

Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan

Terakhir diperbarui: 27 Agustus 2025 08:27
Reporter Redaksi Diposting 27 Agustus 2025 85 Views
Share
IMG 20250827 WA0063
SHARE

 

Kabupaten Bogor,RasioNews.com

Hasil wawancara ke salah satu pengurus produk rumahan produksi helm diduga belum memenuhi SNI.

Pembuatan helm rumahan tersebut berada di Kampung Baru Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Ketika ditanya apakah pembuatan helm ini telah memiliki badan hukum dan sudah lulus uji SNI pengurus yang dimaksud tak bisa menjawab termasuk merek yang diproduksi apa saja ia menyebut justru produk merek ternama yakni GMZ.

Bahkan para pekerja ketika ditemui belum memenuhi standar keselamatan K3.

Terkait hal ini Awak Media ini meninta tangapan ke pihak hukum dan mengatakan produksi helm harus memenuhi standar SNI,yang sebelumnya pihak perusahaan lakukan desain dan atau konstruksi sehingga dapat memastikan helm yang akan dipergunakan pihak pemakai merasa aman dan nyaman.Tak kalah penting bahan helm tersebut harus pula berbahan kualitas tinggi sehingga ketika terjadi benturan sipenguna dapat selamat dari kecelakaan lalu lintas.

Saat disingung apakah SNI bisa didapat disembarang orang,dijawab oleh pihak kepolisian tersebut tidak boleh sebab yang berhak mengeluarkan SNI adalah lembaga yang berwenang .Yang sebelum lakukan pengujian helm yang hendak dipasarkan secara berkala.

Sanksi apa saja orang yang memproduksi helm tanpa memenuhi standar SNI.sanksi nya berat dan bisa dikenakan pidana dan perdata.
“Ya, ada sanksi pidananya ketika produksi helm tidak memenuhi standar yang berlaku. “Ucap nya lagi

sanksi tersebut yakni Sanksi Pidana
1. Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan sanksi
2. Pidana Penjara, Dalam kasus yang lebih serius, produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara jika terbukti melakukan pelanggaran yang berat.

Baca Juga:  Kepala DPUPR Kab. Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Produsen helm yang tidak memenuhi standar
Dan denda Administratif Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan denda administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggung Jawab Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penggunaan helm yang tidak aman.

Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas keamanan produk mereka dan memastikan bahwa produk mereka aman untuk digunakan.

Atas dugaan produksi helm belum memenuhi standar SNI di Kampung Baru Kabupaten Bogor Awak Media ini akan melanjutkan kasus nya ke ranah Hukum.(M.Aqil Bahri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250826 WA0135 Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 34 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 34 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260314 WA0289
Nasional
Momentum Ramadhan, DPD GWI Banten Berbagi Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim
14 Maret 2026 29 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 29 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 11 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 13 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 26 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 75 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 69 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 70 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 79 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 159 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 298 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 275 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250924 WA0132
Nasional

TSI Bantah Terlibat Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung, Ini Faktanya !!!

24 September 2025 47 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan

Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati

16 Agustus 2025 74 Views
IMG 20250610 WA0185
Nasional

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Alexander Rottie Perkara Pencabulan Anak

10 Juni 2025 54 Views
IMG 20241118 WA0003
Nasional

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

18 November 2024 170 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda