Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Nasional

Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat

Terakhir diperbarui: 14 Agustus 2025 20:03
Reporter Redaksi Diposting 14 Agustus 2025 11 Views
Share
IMG 20250814 WA0144
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –  14 Agustus 2025 – PT Bank OCBC NISP, Tbk (dahulu Bank Commonwealth) tengah menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh nasabahnya sendiri berinisial JTY di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Gugatan ini dilayangkan terkait dugaan adanya pengalihan piutang (cessie) yang dilakukan oleh pihak bank kepada pihak lain dan dinilai sarat cacat hukum.

Kuasa hukum penggugat, Pramudana Radyo Hapsoro, S.H., M.H. dari Law Office Pramudana RH & Partners, menjelaskan bahwa JTY merasa dirugikan baik secara materiil maupun immateriil akibat pelaksanaan cessie tersebut.

Klien kami mengalami kerugian yang cukup besar akibat adanya cessie yang patut diduga tidak sah itu,” ungkap Pramudana.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum penggugat, Redho Purnomo, S.H., M.H., C.R.A., memaparkan bahwa Bank OCBC NISP diketahui telah melakukan pengalihan piutang kepada pihak ketiga hingga tiga kali.

Pengalihan piutang atau cessie yang kami anggap tidak sah ini dilakukan ketika perjanjian kredit klien kami dengan pihak bank sudah habis masa berlakunya (kadaluwarsa). Sehingga pihak bank tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pengalihan ke pihak lain. Karena itu, kami menempuh jalur hukum perdata untuk menguji di pengadilan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami,” tegas Redho.

Perkara ini telah terdaftar di PN Jakarta Barat dengan Nomor Perkara: 637/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt, dan sidang perdana digelar hari ini. Tim kuasa hukum menyatakan tetap membuka opsi perdamaian pada tahap mediasi, namun akan melanjutkan gugatan apabila pihak tergugat dinilai bertindak sewenang-wenang.

Pada prinsipnya kami membuka opsi perdamaian saat agenda mediasi. Namun jika tergugat bersikap sewenang-wenang, kami akan tetap berpegang teguh pada gugatan yang sudah kami ajukan,” ujar Hendra Agus Susanto, S.H., anggota tim kuasa hukum penggugat.

Baca Juga:  Tanggap Bencana,Korem 182/JO Melaksanakan Pelatihan Operasi Bantuan Penangguhan Bencana Alam Di-Teluk Bintuni

Red

Sumber : Hendra PPWI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250814 WA0109 LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250814 WA0159 Di Negeri yang Hilang Akal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 28 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 18 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 16 Views
IMG 20250814 WA0109
Nasional
LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
14 Agustus 2025 14 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 46 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 49 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230618 WA0024
YudikatifNasional

FORJAB Akan Kawal Terus Kasus Ruko Ilegal Desa Pegirikan

18 Juni 2023 162 Views
IMG 20250728 150627
Nasional

Warga Pesindon Soroti Ketidakjelasan Pengundian Kios Pasar Banjarsari

28 Juli 2025 20 Views

Jalankan Tiga Arahan Presiden, Menteri AHY Minta Jajaran Perkuat Layanan Prioritas dan Strategi Komunikasi

2 Agustus 2024 2.6k Views
IMG 20250419 122423
Nasional

Suasana Khidmat Ibadah Jumat Agung Yang di Gelar Oleh GBI Batu Penjuru

19 April 2025 42 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda