Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Nasional

Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan

Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2025 15:25
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Agustus 2025 88 Views
Share
IMG 20250808 WA0059
SHARE

KOTA PEKALONGAN – RASIONEWS, Ketua Umum Ormas Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., mendesak penghentian penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan. Ia menanggapi laporan masyarakat yang menyebut adanya pemakaian tanah urukan dan batu split tanpa izin resmi.

“Material itu digunakan tanpa dasar hukum. Ini pelanggaran serius,” kata Didik saat ditemui di Pekalongan, Kamis, 8 Agustus 2025.

Didik menyebut praktik itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal itu mengancam pelaku dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar. Ia juga menyinggung Pasal 161 UU yang sama, yang memuat ancaman bagi pihak yang menampung, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal.

“Kalau terbukti, ini tak sekadar soal administrasi. Ini masuk pidana,” ujar Didik.

Ia menambahkan, Pasal 480 KUHP dapat dikenakan kepada pihak yang menikmati hasil dari kejahatan tambang. Untuk menindaklanjuti laporan warga, Ormas Adhiyaksa akan membentuk tim investigasi.

“Kami akan turun langsung. Jika ada pelanggaran, kami bawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Didik juga memperingatkan para kontraktor agar tidak bermain-main dengan hukum. Ia meminta mereka tunduk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

“Jangan coba-coba. Kami akan kejar yang nakal,” kata Didik. (Tri/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250808 221209 1 Anggota DPR RI Apresiasi PTPN IV PalmCo atas Kepatuhan Tata Kelola Lingkungan di PKS Cikasungka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260405 WA0101
TNI – Polri
72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung
5 April 2026 28 Views
IMG 20260405 WA0033
Nasional
Pesan Paskah dari Romo Kefas: Bangkit, Berubah, dan Berdampak
5 April 2026 26 Views
IMG 20260406 WA0032
Hukum
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
6 April 2026 25 Views
IMG 20260405 WA0023
Nasional
Sehat, Bugar , Gembira, Luar biasa & Berprestasi serta Sejahtera Bersama PORPI Kota Tangerang Selatan
5 April 2026 24 Views
IMG 20260406 WA0026
Hukum
Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
6 April 2026 23 Views
IMG 20260407 WA0200
Nasional
Antara Kritik dan Legitimasi: Menguji Kedewasaan Demokrasi dalam Polemik Pernyataan Saiful Mujani
7 April 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 33 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 67 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 72 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 73 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 126 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 122 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 131 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 205 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 341 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 323 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250330 WA0069
Nasional

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pengawasan Korupsi Aceh Timur : Minta KPK Segera bertindak Tegas Kepada Oknum Syamsuar Ketua APDESI Aceh Timur Diduga Terlibat Penyalahguna Dana Desa Pada Tahun 2023-2024

30 Maret 2025 104 Views
IMG 20250923 WA0121
Nasional

Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia & Ketua LSP Pers Indonesia

23 September 2025 50 Views

Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

15 September 2024 707 Views
IMG 20251105 140826
Nasional

Program Ketahanan Pangan Ternak Kambing di Desa Jolotigo Tahun 2023 diduga Tidak Transparan,patut Disoroti.

6 November 2025 318 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda