Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Nasional

Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan

Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2025 15:25
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Agustus 2025 26 Views
Share
IMG 20250808 WA0059
SHARE

KOTA PEKALONGAN – RASIONEWS, Ketua Umum Ormas Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., mendesak penghentian penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan. Ia menanggapi laporan masyarakat yang menyebut adanya pemakaian tanah urukan dan batu split tanpa izin resmi.

“Material itu digunakan tanpa dasar hukum. Ini pelanggaran serius,” kata Didik saat ditemui di Pekalongan, Kamis, 8 Agustus 2025.

Didik menyebut praktik itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal itu mengancam pelaku dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar. Ia juga menyinggung Pasal 161 UU yang sama, yang memuat ancaman bagi pihak yang menampung, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal.

“Kalau terbukti, ini tak sekadar soal administrasi. Ini masuk pidana,” ujar Didik.

Ia menambahkan, Pasal 480 KUHP dapat dikenakan kepada pihak yang menikmati hasil dari kejahatan tambang. Untuk menindaklanjuti laporan warga, Ormas Adhiyaksa akan membentuk tim investigasi.

“Kami akan turun langsung. Jika ada pelanggaran, kami bawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Didik juga memperingatkan para kontraktor agar tidak bermain-main dengan hukum. Ia meminta mereka tunduk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

“Jangan coba-coba. Kami akan kejar yang nakal,” kata Didik. (Tri/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250808 221209 1 Anggota DPR RI Apresiasi PTPN IV PalmCo atas Kepatuhan Tata Kelola Lingkungan di PKS Cikasungka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 28 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 12 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 46 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

Memasuki Bulan Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Di Kota Pekalongan Beragam

3 Maret 2025 560 Views
IMG 20241215 WA0145
Nasional

Jawara Banten Bersatu DPC Malingping Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Warga Korban Bencana Di Bayah

15 Desember 2024 559 Views
IMG 20231226 WA0176
Nasional

KONSOLIDASI INTERNAL PDIP KABUPATEN TEGAL BERSAMA PAC SLAWI DAN LEBAKSIU

26 Desember 2023 141 Views

Berperan dalam Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Diharap Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

25 Oktober 2024 674 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda