Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Perdagangan Narkoba di Bawah Umur: Ancaman Serius terhadap Masa Depan Generasi Bangsa”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > “Perdagangan Narkoba di Bawah Umur: Ancaman Serius terhadap Masa Depan Generasi Bangsa”
artikel

“Perdagangan Narkoba di Bawah Umur: Ancaman Serius terhadap Masa Depan Generasi Bangsa”

Terakhir diperbarui: 17 Juni 2025 15:39
Reporter Redaksi Diposting 17 Juni 2025 139 Views
Share
IMG 20250617 WA0030
SHARE

ARTIKEL OPINI:

Pamulang,RasioNews.com

Duduk Perkara
Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan perdagangan narkotika bukanlah hal baru, namun belakangan ini semakin mencemaskan. Anak-anak digunakan sebagai kurir, perantara, hingga pengedar narkoba karena dianggap lebih mudah dikendalikan dan mendapatkan vonis yang lebih ringan secara hukum. Keadaan ini mengindikasikan bahwa kejahatan narkotika telah berkembang menjadi lebih kompleks dan semakin terorganisir.

Pengaruh lingkungan sosial, lemahnya pengawasan orang tua, minimnya edukasi tentang bahaya narkotika, serta godaan ekonomi menjadi pemicu utama keterlibatan anak-anak dalam jaringan ini. Terjerumusnya anak-anak ke dalam jaringan narkoba bukan hanya menghancurkan masa depan pribadi mereka, tetapi juga menjadi ancaman besar bagi kelangsungan generasi penerus bangsa.

Dasar Hukum
Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani kasus narkotika dan perlindungan anak, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan, sanksi, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menekankan keadilan restoratif, rehabilitasi, dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mempertegas hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan serta eksploitasi.

Namun, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku dewasa yang mengeksploitasi anak dalam kasus narkoba menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam penerapan regulasi yang ada.

Pendapat Hukum
Secara hukum, anak-anak yang terlibat dalam kejahatan narkotika seharusnya dipandang sebagai korban eksploitasi. Penekanan pada proses rehabilitasi sangat penting agar anak-anak tersebut tidak kembali terjerumus ke dalam dunia kejahatan. Sayangnya, dalam praktik, masih banyak anak yang justru mendapatkan perlakuan hukum yang setara dengan pelaku dewasa. Selain itu, pendekatan represif tanpa disertai upaya rehabilitatif dan edukatif justru memperparah kondisi psikologis dan sosial mereka.

Baca Juga:  Diduga Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Pemerintah perlu memperkuat sinergi lintas sektor melalui pendidikan, sosial, hukum, dan Kesehatan dalam menangani masalah ini. Edukasi bahaya narkotika harus masuk dalam kurikulum pendidikan sejak dini. Orang tua dan masyarakat juga harus diberdayakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak. Tindakan tegas juga harus diarahkan kepada sindikat utama yang menggunakan anak sebagai alat kejahatan. Penegakan hukum terhadap mereka harus dilakukan tanpa kompromi, dengan menggunakan pasal-pasal pemberat yang telah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Narkotika.

Oleh: Andhika Septian Nazar
Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang
Email: andhikaseptiannazar@gmail.com
Telepon: +62 859-2346-0136

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250617 WA0026 Danrem 082/CPYJ Amankan 5 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Milik Telkom di Mojokerto
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250617 WA0037 Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240805 WA0035
artikelTNI – Polri

Mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024 Polda Sulteng Menggelar Latpraops Mantap Praja Tinombala 2024

5 Agustus 2024 171 Views
IMG 20240820 141102
artikel

Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah

20 Agustus 2024 677 Views
IMG 20240707 WA0021
artikelTNI – Polri

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes pol Ongky Isgunawan,S.I.K : Polda Papua Barat Gelar Sidang Akhir Penerimaan Bintara Polri T.A 2024

7 Juli 2024 234 Views
IMG 20240619 WA0058
artikel

Penjual Obat Keras Daftar G di Kalideres Sebut Banyak Oknum Polisi Minta Uang Bensin

19 Juni 2024 282 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Perdagangan Narkoba di Bawah Umur: Ancaman Serius terhadap Masa Depan Generasi Bangsa”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda