Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
TNI – Polri

Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 22:44
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 107 Views
Share
IMG 20250520 WA0256
SHARE

 

Lhokseumawe,rasioness.com   – Selasa, 20 Mei 2025: Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar, yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025) sore.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor, ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu. Ungkap Kapolres;

Korban, seorang agen jual beli mobil, setelah transaksi Rp176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat, & polisi berhasil menangkap “HG” dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih.

Kasus kedua, Jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka “TM” dari Banda Aceh, menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu, dan dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil agar lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraan, ungkap Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu “PR” dan “EK” dari Sumatera Utara.

Baca Juga:  Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku “BR” dan “FW” adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe sudah beraksi sejak awal tahun 2025. Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T (besi runcing), sejumlah uang, serta dokumen palsu berhasil diamankan oleh Polres Lhokseumawe.

Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan. Tutupnya.

Red

GWI. Gn.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0240 Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
BERITA BERIKUTNYA Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20261001 WA0154
Nasional
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
1 Oktober 2026 37 Views
IMG 20260930 105859
Nasional
Desa Sukarame kecamatan Sukarame kabupaten Tasikmalaya Menyalurkan Bantuan Beras Dari Kemensos RI1154 KPM
30 September 2026 34 Views
IMG 20261001 WA0227
Pendidikan
Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 32 Views
IMG 20260930 WA0029
Nasional
Dampak Kemarau Panjang ,Kodim Boyolali Hadir Bantu Masyarakat Dengan Menyalurkan Air Bersih
30 September 2026 32 Views
IMG 20261001 WA0162
Pemerintahan
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Kesaktian Pancasila 2026
1 Oktober 2026 29 Views
IMG 20260930 WA0140
TNI – Polri
Lokasi Diduga Penyimpanan BBM Dicek, Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong
30 September 2026 29 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 32 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 37 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 28 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 79 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 68 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 53 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 83 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 215 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 120 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 173 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250315 WA0200
TNI – Polri

Polisi Cepat Selamatkan Bayi Yang Dibuang Dipinggir Jalan di Kota Palu

15 Maret 2025 148 Views
IMG 20241017 WA0044
TNI – Polri

H-4 Operasi Zebra Maung 2024, Polres Lebak Siap Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas

17 Oktober 2024 191 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri

Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras

3 Mei 2026 123 Views
IMG 20250107 WA0050
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

7 Januari 2025 612 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda