Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pendidikan > Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional

Terakhir diperbarui: 17 Mei 2025 12:10
Reporter Redaksi Diposting 17 Mei 2025 92 Views
Share
IMG 20250517 WA0042
SHARE

 

Garut Pakenjeng,RasioNews.com  — Sebuah bangunan tanpa papan nama yang mengklaim sebagai satuan pendidikan formal dengan nama SMP IT Irsyadul Ibad, ditemukan beroperasi di Kampung Citugu, RT 002 RW 006, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Keberadaan sekolah ini kini menjadi sorotan publik karena diduga melanggar sejumlah aturan pendidikan dan perundang-undangan, terutama terkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), keabsahan legalitas, dan praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur. Sabtu, 17 Mei 2025.

Investigasi tim awak media menemukan bahwa bangunan tersebut tidak memperlihatkan aktivitas belajar mengajar sebagaimana mestinya bahkan terpantau siswa kurang dari 20 orang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kehadiran siswa di lokasi sangat jarang terlihat.

Kepala sekolah SMP IT Irsyadul Ibad, Farida Nurlaela, saat dikonfirmasi, menyebut “Bahwa hanya ada 20 siswa aktif di lokasi, sementara 110 siswa lainnya ditampung oleh SMP ICT 19 Garut, sekolah filial yang hingga kini belum memiliki izin operasional resmi, melainkan hanya mengantongi SK Izin Filial sejak 2019. Farida juga mengakui bahwa pencairan dana BOS tetap dilakukan oleh pihaknya sebagai sekolah induk, kemudian disalurkan ke pengelola SMP ICT 19 Garut berdasarkan jumlah siswa”, ujarnya.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Robbi S.Pd.I, Ketua Yayasan ICT, yang menegaskan bahwa dana BOS yang diterima tidak mencerminkan jumlah siswa yang ditangani di SMP ICT 19 Garut. Ia bahkan menyebut bahwa dana tersebut hanya mampu membayar honor guru selama tiga bulan, meskipun sekolah telah beroperasi lebih dari tujuh tahun dan meluluskan tiga angkatan”, tandasnya.

Sementara itu, data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menyebutkan bahwa SMP IT Irsyadul Ibad memiliki 126 siswa terdaftar (75 laki-laki, 51 perempuan). Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hanya 20 siswa yang benar-benar aktif di bangunan sekolah. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pemalsuan data sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang berpotensi digunakan untuk memperoleh dana BOS secara tidak sah.

Baca Juga:  Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS

Adapun berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, syarat penerima dana BOS meliputi, kepemilikan izin operasional resmi, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar aktif dan pemasangan identitas resmi sekolah (papan nama).

Ketidakpatuhan terhadap ketiga syarat ini seharusnya secara otomatis membatalkan hak sekolah atas dana BOS. Pencairan dana ke sekolah filial tanpa izin operasional juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Petunjuk Teknis BOS, dan berpotensi melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara merugikan keuangan negara.

Menambah kompleksitas permasalahan, Farida diketahui tidak hanya menjabat sebagai kepala sekolah, tetapi juga mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM, yang dapat memunculkan konflik kepentingan serta dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengaruh terhadap opini media dan publik.

Lebih lanjut, Farida juga diduga telah menyebarkan foto wartawan tanpa izin, yang jika terbukti, dapat dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan data pribadi, termasuk foto dan potret wajah.

Berdasarkan temuan ini, adanya dugaan Pelanggaran Hukum diantaranya :

1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Terkait operasional sekolah tanpa izin resmi.

2. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Dana BOS. Tidak terpenuhinya syarat penerima bantuan.

3. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (Pasal 26). Penyebaran data pribadi tanpa izin.

4. Pasal 263 KUHP. Dugaan pemalsuan dokumen data Dapodik.

5. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Dugaan Tipikor terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga:  Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman

Dengan adanya kejadian ini, kami mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kejaksaan Negeri Garut, serta Ombudsman RI untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap status operasional sekolah, keabsahan data Dapodik, serta alur penggunaan dana BOS pada SMP IT Irsyadul Ibad dan SMP ICT 19 Garut.

Reporter : A. Saepul & Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250516 232729 Kapolres Probolinggo Kota: Ini Pengungkapan Sabu Terbesar dalam Beberapa Tahun Terakhir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250517 WA0065 Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Ketua Kadin Cilegon Ditangkap Reskrimum Polda
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260519 WA0082
Nasional
GIAT KETAHANAN PANGAN KAPOLSEK PAYUNG SEKAKI PEKANBARU RAFIDIN .L. GAOL.S.H.M.M
19 Mei 2026 34 Views
IMG 20260519 WA0030
Seputar Desa
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 33 Views
IMG 20260519 WA0034
Nasional
PGLII Kota Bandung Lahirkan Program Strategis dan Pengurus Baru Lewat Rakerda 2025–2029
19 Mei 2026 31 Views
IMG 20260519 WA0083
Nasional
Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan
19 Mei 2026 29 Views
IMG 20260519 WA0204
TNI – Polri
Polsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp300 Ribu
19 Mei 2026 28 Views
IMG 20260521 WA0005
Nasional
Ketika Politik Mayoritas Gagal Menghadirkan Keadilan, Minoritas Mulai Mencari Jalan Kebangsaan Baru
21 Mei 2026 27 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 63 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 71 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 77 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 129 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 169 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 33 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 214 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 224 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 296 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 432 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240925 WA0050
Pendidikan

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW SMPN 1 Rajeg kabupaten Tangerang Berjalan Penuh Khidmat

25 September 2024 282 Views
IMG 20250227 WA0240
Pendidikan

Study Tour Diduga Jadi Ajang Pungli di SMPN1Kota Tangerang

27 Februari 2025 242 Views
IMG 20241219 WA0090
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Parah !!! Proyek Galian Kabel PLN di Gondrong Jadi Biang Kemacetan

19 Desember 2024 252 Views
IMG 20230623 WA0184
PendidikanNasional

200 Mahasiswa KKN Unnes Siap Gempur Rokok Ilegal

24 Juni 2023 302 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda