Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Nasional

Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling

Terakhir diperbarui: 24 Maret 2025 00:39
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 24 Maret 2025 993 Views
Share
1742748711023
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews
Seorang pedagang kain terpal di Pasar Senggol Kuripan Kota Pekalongan, Rifki Arif (32), mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah tanah yang telah dibelinya justru dijual kepada orang lain.

Rifki membeli tanah kaveling di Gang 8 Kelurahan Kuripan melalui perantara Sulhan, yang berperan sebagai marketing, dan Abdul Kholiq, yang mengaku sebagai notaris. Pada September 2020, kedua orang tua Rifki sepakat membeli tanah tersebut seharga Rp 80 juta, termasuk biaya balik nama. Mereka membayar uang muka sebesar Rp 30 juta dan mengangsur sisanya selama satu tahun.

“Demi mengejar pelunasan, orang tua saya membayar angsuran dengan nominal besar, mulai dari Rp 15 juta, Rp 10 juta, Rp 6 juta, Rp 5 juta, hingga total tujuh kwitansi senilai Rp 70 juta,” ungkap Rifki, Minggu (23/03/2025).

Setelah melunasi pembayaran, Rifki meminta bukti berupa fotokopi sertifikat tanah. Namun, perantara tidak memberikannya dan hanya berjanji bahwa sertifikat sedang dalam proses. Padahal, saat awal perjanjian, mereka menjanjikan sertifikat akan selesai dalam waktu 4-6 bulan.

Merasa ditipu, Rifki meminta kedua perantara mengembalikan uangnya. Mediasi pun dilakukan di Kelurahan Kuripan dengan disaksikan lurah, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Kedua terduga pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada 30 September 2024. Namun, sebelum jatuh tempo, mereka malah menjual tanah tersebut kepada orang lain pada Juli 2024 dan mengingkari janji pengembalian uang.

“Saya sudah habis kesabaran, makanya pada 21 November 2024 saya melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka sempat menawarkan jaminan tanah, tapi saya tolak karena harus membayar Rp 50 juta lagi, dan tanah itu bukan atas nama mereka,” jelas Rifki.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Abdul Kholiq mengakui belum bisa mengembalikan uang karena tidak memiliki dana. Ia juga membantah pernah mengaku sebagai notaris.

“Saya tidak pernah mengaku sebagai notaris. Saya hanya menyampaikan bahwa saya dari pihak yang memproses di notaris,” dalihnya.

Mengenai uang hasil penjualan tanah, Abdul Kholiq mengklaim bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar utang lain.
IMG 20250324 WA0000
Pada kamis 20 Maret 2025, kedua belah pihak kembali melakukan mediasi di Kelurahan Kuripan. Di saksikan dengan lurah Kuripan, perangkat desa , Rw dan bhabinkamtibmas setempempat. Namun, kedua terduga pelaku menolak menandatangani kesepakatan pengembalian uang, dengan alasan masih belum memiliki dana. (Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250323 WA0012 Pakar HukumInternasional yang Juga Ketum Partai Oposisi MerdekaProf Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!
BERITA BERIKUTNYA Koordinasi Pemutakhiran LBS Parsial Tahun 2025 Kabupaten Tegal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
667 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
663 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250606 165603
Nasional

Aksi Pasar Murah: GPIAI El Shadday dan PC API Bantu Masyarakat Pekayon Jaya

6 Juni 2025 5 Views
IMG 20250330 WA0048
NasionalSeputar Desa

Warga Krapyak kota pekalongan Gelar Konvoi Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 2025

30 Maret 2025 766 Views
IMG 20241102 WA0047
Nasional

Waspada…!! Aksi Begal Kembali Marak di Gunung Kaler

2 November 2024 73 Views
IMG 20250607 150654
Nasional

Sambut Idul Adha, Lapas Serang Gelar Solat Ied dan Pemotongan Hewan Qurban

7 Juni 2025 4 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up