Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Nasional

Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling

Terakhir diperbarui: 24 Maret 2025 00:39
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 24 Maret 2025 1.3k Views
Share
1742748711023
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews
Seorang pedagang kain terpal di Pasar Senggol Kuripan Kota Pekalongan, Rifki Arif (32), mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah tanah yang telah dibelinya justru dijual kepada orang lain.

Rifki membeli tanah kaveling di Gang 8 Kelurahan Kuripan melalui perantara Sulhan, yang berperan sebagai marketing, dan Abdul Kholiq, yang mengaku sebagai notaris. Pada September 2020, kedua orang tua Rifki sepakat membeli tanah tersebut seharga Rp 80 juta, termasuk biaya balik nama. Mereka membayar uang muka sebesar Rp 30 juta dan mengangsur sisanya selama satu tahun.

“Demi mengejar pelunasan, orang tua saya membayar angsuran dengan nominal besar, mulai dari Rp 15 juta, Rp 10 juta, Rp 6 juta, Rp 5 juta, hingga total tujuh kwitansi senilai Rp 70 juta,” ungkap Rifki, Minggu (23/03/2025).

Setelah melunasi pembayaran, Rifki meminta bukti berupa fotokopi sertifikat tanah. Namun, perantara tidak memberikannya dan hanya berjanji bahwa sertifikat sedang dalam proses. Padahal, saat awal perjanjian, mereka menjanjikan sertifikat akan selesai dalam waktu 4-6 bulan.

Merasa ditipu, Rifki meminta kedua perantara mengembalikan uangnya. Mediasi pun dilakukan di Kelurahan Kuripan dengan disaksikan lurah, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Kedua terduga pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada 30 September 2024. Namun, sebelum jatuh tempo, mereka malah menjual tanah tersebut kepada orang lain pada Juli 2024 dan mengingkari janji pengembalian uang.

“Saya sudah habis kesabaran, makanya pada 21 November 2024 saya melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka sempat menawarkan jaminan tanah, tapi saya tolak karena harus membayar Rp 50 juta lagi, dan tanah itu bukan atas nama mereka,” jelas Rifki.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Abdul Kholiq mengakui belum bisa mengembalikan uang karena tidak memiliki dana. Ia juga membantah pernah mengaku sebagai notaris.

“Saya tidak pernah mengaku sebagai notaris. Saya hanya menyampaikan bahwa saya dari pihak yang memproses di notaris,” dalihnya.

Mengenai uang hasil penjualan tanah, Abdul Kholiq mengklaim bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar utang lain.
IMG 20250324 WA0000
Pada kamis 20 Maret 2025, kedua belah pihak kembali melakukan mediasi di Kelurahan Kuripan. Di saksikan dengan lurah Kuripan, perangkat desa , Rw dan bhabinkamtibmas setempempat. Namun, kedua terduga pelaku menolak menandatangani kesepakatan pengembalian uang, dengan alasan masih belum memiliki dana. (Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250323 WA0012 Pakar HukumInternasional yang Juga Ketum Partai Oposisi MerdekaProf Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!
BERITA BERIKUTNYA Koordinasi Pemutakhiran LBS Parsial Tahun 2025 Kabupaten Tegal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260816 WA0267
TNI – Polri
Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!
16 Agustus 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

Dr. Anggawira mengadakan Launching buku “Growth Space” & Talkshow

10 Januari 2024 246 Views
1747816996030
Nasional

Peringati HUT ke-16, RSUD Bendan Didorong Jadi Rumah Sakit Unggulan Wilayah Pekalongan

21 Mei 2025 617 Views
9a1bf9050f81440380ed28fee88589cd
Nasional

“SOLIDARITAS BALI UNTUK ACEH-SUMATERA! Malam 31 Des 2025: Doa Bersama Bawa Harapan untuk Seluruh Tanah Air”

2 Januari 2026 108 Views

Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

2 November 2024 703 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda