Menjelang bulan suci Ramadan, tim khusus telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil dan makanan berbuka puasa yang dijual di berbagai titik di Kota Pekalongan. Pengawasan ini dilakukan agar keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dapat dipastikan.
Pernyataan mengenai pembentukan tim ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh.
Tim tersebut terdiri dari tim higiene sanitasi Dinkes, tim kesehatan lingkungan (kesling) dari seluruh Puskesmas di Kota Pekalongan, serta tim dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pengawasan dilakukan dengan cara sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil merah maupun kuning, dibeli untuk diperiksa.
“Pemeriksaan akan dilakukan terhadap bahan pangan yang sering kali terindikasi mengandung bahan berbahaya, seperti mie basah yang beberapa kali masih ditemukan mengandung formalin. Selain itu, boraks juga kerap ditemukan pada kerupuk gendar, lontong, dan tahu. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, lontong dan tahu di Kota Pekalongan sudah tidak lagi mengandung boraks,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maysaroh menjelaskan bahwa pewarna tekstil biasanya ditemukan pada makanan dengan warna mencolok, sehingga fokus pemeriksaan akan diberikan pada sampel makanan dengan karakteristik tersebut. Pengawasan ini akan dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, 3-7 Maret 2025, dengan para pedagang takjil di seluruh Kota Pekalongan menjadi sasaran utama.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dapat diketahui langsung di tempat. Jika makanan yang diperiksa dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya, stiker khusus dari Dinas Kesehatan akan diberikan kepada penjual sebagai bukti bahwa makanan tersebut layak dikonsumsi.
“Masyarakat diharapkan memperhatikan keberadaan stiker Dinas Kesehatan di meja atau gerobak penjual saat membeli takjil. Jika stiker tersebut ada, berarti makanan telah diuji dan dinyatakan aman,” tambahnya.
Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih makanan berbuka puasa dan selalu memastikan keamanan pangan demi kesehatan bersama.
(Tri/kinkominfo Kota Pekalongan)
DINKES KOTA PEKALONGAN LAKUKAN SIDAK TAKJIL UNTUK JEGAH BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Tinggalkan Ulasan