Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Nasional

Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 

Terakhir diperbarui: 28 Desember 2024 12:15
Reporter Redaksi Banten Diposting 28 Desember 2024 258 Views
Share
IMG 20241227 WA0087
SHARE

Rasionews.com, Kota Tangerang – Tertera di papan proyek yang di kerjakan oleh CV Panen Intan Bersama 45 hari kerja diduga mandor dan pelaksana proyek tersebut langgar hari kerja

Proyek ini berlokasi di jalan Merak Raya Nomor 28 RT 1 RW 12, Nusa Jaya Kota Tangerang.

Dalam pantauan awak media di lokasi proyek terlihat jelas, diduga sejumlah pelanggaran, terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta disinyalir mandor dan pelaksana proyek melanggar hari kerja

Para pekerja diduga mengabaikan prosedur keselamatan, termasuk diduga tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti helm, sepatu boot dan diduga tidak ada pengawasan ketat dari mandor atau pelaksana pekerjaan, yang kemungkinan disinyalir membuat risiko kecelakaan kerja menjadi sangat tinggi.

Ironisnya, para pekerja juga diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga proyek tersebut mengerjakannya disinyalir tidak sesuai dengan standar yang tertera.

 

Salah satu pekerja bahkan mengaku bahwa proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum selesai hingga kini.

“Panas dan ribet kalau harus pakai helm dan sepatu. Saya sudah dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan waktu itu, akan tetapi sudah hampir sebulan lebih belum jadi juga,” ujar pekerja saat di wawancarai Jum’at (27/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, dirinya hanya akan melaporkan kepada mandor proyek.

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah disebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan.

Setiap orang lain yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin keselamatannya.Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a juga menyatakan hal serupa. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga:  Keluarga Besar  DPW LBH PMBI Provinsi Banten Mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/ 2025 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kewajiban Perusahaan dalam Jaminan Sosial berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 1993, setiap perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pencabutan layanan publik tertentu.

Bahkan, sanksi pidana berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dapat dijatuhkan bagi pelanggar.

 

Ditempat terpisah Yusli Mahendra SH aktivis muda mengatakan, sejumlah pihak yang mengetahui kondisi ini mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas pertamanan dekorasi kota dan Dinas Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian lingkungan hidup dan kementerian Ketenagakerjaan, karena di Kota Tangerang banyak proyek-proyek nakal yang merugikan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek atau pemborong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

Proyek perapihan taman yang seharusnya membawa manfaat, justru menuai sorotan karena diduga banyak sekali yang di langgar.

 

Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait agar segera menegakkan aturan yang berlaku demi melindungi hak dan keselamatan para pekerja.

(Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241228 WA0006 Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241228 WA0118 Jelang Pergantian Tahun Polres Teluk Wondama Gelar Razia Narkoba dan Minuman Beralkohol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 22 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 22 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 18 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 18 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 14 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 9 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 25 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 34 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 81 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 116 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 170 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 178 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 251 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 387 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 376 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241117 WA0089 1
NasionalPolitik

Senam Sehat Bersama Balane Abahe, Untuk Kemengan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Kabupaten Tegal

18 November 2024 711 Views
IMG 20250304 WA0011
Nasional

JALAN DI ATAS JEMBATAN KUKUN BERLUBANG, SANGAT MEMBAHAYAKAN PENGENDARA, UNIT UPT PEMELIHARAAN KEMANA?

4 Maret 2025 108 Views
IMG 20240918 WA00211 1
NasionalPemerintahan

Kampus Kehidupan untuk WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Resmi Dibuka

18 September 2024 154 Views
IMG 20250311 WA00211
Nasional

Shinta Bebi : “Kepedulian terhadap Masyarakat ada Wujud Asta Cita”

11 Maret 2025 127 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda