Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Nasional

Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 

Terakhir diperbarui: 28 Desember 2024 12:15
Reporter Redaksi Banten Diposting 28 Desember 2024 250 Views
Share
IMG 20241227 WA0087
SHARE

Rasionews.com, Kota Tangerang – Tertera di papan proyek yang di kerjakan oleh CV Panen Intan Bersama 45 hari kerja diduga mandor dan pelaksana proyek tersebut langgar hari kerja

Proyek ini berlokasi di jalan Merak Raya Nomor 28 RT 1 RW 12, Nusa Jaya Kota Tangerang.

Dalam pantauan awak media di lokasi proyek terlihat jelas, diduga sejumlah pelanggaran, terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta disinyalir mandor dan pelaksana proyek melanggar hari kerja

Para pekerja diduga mengabaikan prosedur keselamatan, termasuk diduga tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti helm, sepatu boot dan diduga tidak ada pengawasan ketat dari mandor atau pelaksana pekerjaan, yang kemungkinan disinyalir membuat risiko kecelakaan kerja menjadi sangat tinggi.

Ironisnya, para pekerja juga diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga proyek tersebut mengerjakannya disinyalir tidak sesuai dengan standar yang tertera.

 

Salah satu pekerja bahkan mengaku bahwa proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum selesai hingga kini.

“Panas dan ribet kalau harus pakai helm dan sepatu. Saya sudah dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan waktu itu, akan tetapi sudah hampir sebulan lebih belum jadi juga,” ujar pekerja saat di wawancarai Jum’at (27/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, dirinya hanya akan melaporkan kepada mandor proyek.

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah disebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan.

Setiap orang lain yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin keselamatannya.Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a juga menyatakan hal serupa. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga:  BGN Tetapkan Syarat dan Cara Mendaftar Jadi Dapur Mitra Program MBG

Kewajiban Perusahaan dalam Jaminan Sosial berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 1993, setiap perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pencabutan layanan publik tertentu.

Bahkan, sanksi pidana berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dapat dijatuhkan bagi pelanggar.

 

Ditempat terpisah Yusli Mahendra SH aktivis muda mengatakan, sejumlah pihak yang mengetahui kondisi ini mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas pertamanan dekorasi kota dan Dinas Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian lingkungan hidup dan kementerian Ketenagakerjaan, karena di Kota Tangerang banyak proyek-proyek nakal yang merugikan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek atau pemborong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

Proyek perapihan taman yang seharusnya membawa manfaat, justru menuai sorotan karena diduga banyak sekali yang di langgar.

 

Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait agar segera menegakkan aturan yang berlaku demi melindungi hak dan keselamatan para pekerja.

(Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241228 WA0006 Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241228 WA0118 Jelang Pergantian Tahun Polres Teluk Wondama Gelar Razia Narkoba dan Minuman Beralkohol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 29 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 10 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 60 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 75 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 56 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 64 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 144 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 284 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 260 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240619 WA0049
NasionalOlahragaPemerintahan

Lepas Kontingen Kota Tegal, Dadang Targetkan 16 Besar di Popda Jateng

19 Juni 2024 475 Views
IMG 20240726 WA0056
artikelNasional

Kesuksesan Petani Jeruk Lemon Berbasis Kemitraan Bersama CV Bintang Mandiri Sukses(BMS)

26 Juli 2024 312 Views

Penanggulangan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba Oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba BaResKrim PolRI

6 Mei 2024 194 Views

Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

30 Juli 2024 2.5k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda