Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Nasional

Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 

Terakhir diperbarui: 28 Desember 2024 12:15
Reporter Redaksi Banten Diposting 28 Desember 2024 304 Views
Share
IMG 20241227 WA0087
SHARE

Rasionews.com, Kota Tangerang – Tertera di papan proyek yang di kerjakan oleh CV Panen Intan Bersama 45 hari kerja diduga mandor dan pelaksana proyek tersebut langgar hari kerja

Proyek ini berlokasi di jalan Merak Raya Nomor 28 RT 1 RW 12, Nusa Jaya Kota Tangerang.

Dalam pantauan awak media di lokasi proyek terlihat jelas, diduga sejumlah pelanggaran, terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta disinyalir mandor dan pelaksana proyek melanggar hari kerja

Para pekerja diduga mengabaikan prosedur keselamatan, termasuk diduga tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti helm, sepatu boot dan diduga tidak ada pengawasan ketat dari mandor atau pelaksana pekerjaan, yang kemungkinan disinyalir membuat risiko kecelakaan kerja menjadi sangat tinggi.

Ironisnya, para pekerja juga diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga proyek tersebut mengerjakannya disinyalir tidak sesuai dengan standar yang tertera.

 

Salah satu pekerja bahkan mengaku bahwa proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum selesai hingga kini.

“Panas dan ribet kalau harus pakai helm dan sepatu. Saya sudah dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan waktu itu, akan tetapi sudah hampir sebulan lebih belum jadi juga,” ujar pekerja saat di wawancarai Jum’at (27/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, dirinya hanya akan melaporkan kepada mandor proyek.

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah disebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan.

Setiap orang lain yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin keselamatannya.Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a juga menyatakan hal serupa. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga:  YEL-YEL KHAS PENDUKUNG DAN SORAK SORE RAMAIKAN PENGAMBILAN NO.URUT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL

Kewajiban Perusahaan dalam Jaminan Sosial berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 1993, setiap perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pencabutan layanan publik tertentu.

Bahkan, sanksi pidana berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dapat dijatuhkan bagi pelanggar.

 

Ditempat terpisah Yusli Mahendra SH aktivis muda mengatakan, sejumlah pihak yang mengetahui kondisi ini mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas pertamanan dekorasi kota dan Dinas Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian lingkungan hidup dan kementerian Ketenagakerjaan, karena di Kota Tangerang banyak proyek-proyek nakal yang merugikan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek atau pemborong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

Proyek perapihan taman yang seharusnya membawa manfaat, justru menuai sorotan karena diduga banyak sekali yang di langgar.

 

Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait agar segera menegakkan aturan yang berlaku demi melindungi hak dan keselamatan para pekerja.

(Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241228 WA0006 Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241228 WA0118 Jelang Pergantian Tahun Polres Teluk Wondama Gelar Razia Narkoba dan Minuman Beralkohol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261022 120510
Nasional
Pemkab Tasikmalaya dan Kemenag Kolaborasi Peringati Hari Santri,
22 Oktober 2026 644 Views
Screenshot 20261021 072745
Nasional
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, SPPG Se-Kecamatan Cigalontang Perkuat Kapasitas SDM
21 Oktober 2026 634 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 24 Views
IMG 20261017 WA0334
Nasional
Perkuat Bantuan Hukum Nasional, Dr. Faizal Hafied Presiden DPN Indonesia Bekali 2.000 Kader Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Beasiswa Pendidikan Advokat (PKPA)
19 Oktober 2026 19 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 19 Views
IMG 20261019 WA0341
TNI – Polri
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita
19 Oktober 2026 16 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 70 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 60 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 45 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 102 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 86 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 70 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 101 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 233 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 141 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 192 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240621 WA0056
Nasional

Pernikahan Bukan Hanya Tentang Hidup Bersama Melaikan Menyatukan Pria dan Wanita (IZAB KABUL)

21 Juni 2024 228 Views
IMG 20250131 163909
Nasional

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 17 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

31 Januari 2025 167 Views
IMG 20260407 WA0049
Nasional

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng,Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

7 April 2026 113 Views
IMG 20241207 WA0120
Nasional

Ketua GWI DPC Kota Tangerang Ajak Anggota Bangun Sinergi dan Kekompakan dalam Organisasi

7 Desember 2024 190 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Ingin Meraup Keuntungan Besar, Mandor Dan Pelaksana CV Panen Intan Bersama Melewati Hari Kerja Dan Disinyalir di kerjakan Asal – Asalan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda