Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Hukum

PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

Terakhir diperbarui: 27 Desember 2024 18:41
Reporter Redaksi Diposting 27 Desember 2024 161 Views
Share
IMG 20241227 WA0014
SHARE

 

KOTA TANGERANG,RasioNews.com –
Ketika kita berbicara tentang masalah lingkungan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian global adalah polusi udara.

Polusi udara, terutama yang berasal dari pabrik atau industri, memiliki dampak serius pada kualitas udara, kesehatan dan lingkungan secara keseluruhan.

Polusi udara adalah pelepasan zat- zat berbahaya ke atmosfer yang dapat merugikan makhluk hidup dan lingkungan. Banyak sumber polusi udara, dan salah satunya adalah pabrik atau industri. Pabrik- pabrik modern sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi seringkali proses produksi mereka juga menciptakan berbagai masalah lingkungan.

Contohnya, Ratusan warga yang terdampak langsung dari polusi udara yang ditimbulkan dari PT. Bintang Kanguru, yang memproduksi Tekstil. Pabrik tersebut beralamat di Jalan Tangga Asem, Rt 01,Rw 05, Nomor 10, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Kami disini merasa sangat terganggu dengan keberadaan pabrik yang memproduksi tekstil tersebut, karena imbas dari produksinya pabrik itu mengakibatkan dampak buruk yang sangat signifikan, yaitu pencemaran udara, debu yang mengganggu pernafasan serta bau yang sangat menyengat yang di timbulkan dari pembakaran dari bahan karet, ” ujar Mamak, selalu Rw 005, kepada awak media, Jum’at (27/12/2024)

Ditempat terpisah, Franky S. Manupputy, selaku Ketua dari Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) DPD Provinsi Banten, turut angkat bicara terkait pabrik yang mencemari lingkungan tersebut.

“Bila pihak pengusaha mau menyadari akan hal tersebut (pencemaran udara) yang merugikan masyarakat, tentunya perusahaan harus mempersiapkan berbagai alat- alat untuk pencegahan pencemaran tersebut. Apalagi bila kita tilik dalam lingkup perusahaan ini sangat mengganggu. Untuk itu pihak Pemerintah via Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang harus serius untuk menangani persoalan ini, “katanya serius.

Baca Juga:  Sungguh Tragis, Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur: Keluarga Korban Kecewa dengan Sikap Aparat Desa

Menurut pria yang berdarah Ambon ini menegaskan, bahwa jangan sampai masyarakat yang dirugikan berasumsi ada tebang pilih atau ” kedip mata” antara (DLH) Kota Tangerang dengan pihak perusahaan.

Imbas dari polusi udara yang berasal dari pabrik atau industri dapat memiliki berbagai penyebab. Beberapa di antaranya adalah:

1. Emisi Gas Buang

Pabrik- pabrik sering menghasilkan gas buang selama proses produksi. Gas- gas ini dapat mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon. Emisi gas buang ini dapat terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara atau minyak bumi, serta proses kimia tertentu.

2. Partikel Udara

Selama proses produksi, partikel- partikel kecil dapat terlepas ke udara. Partikel- partikel ini dapat berasal dari debu, asap, atau produk limbah lainnya. Partikel- partikel ini mengambang di udara dan dapat terhirup oleh manusia, yang berpotensi merugikan kesehatan.

3. Debu Industri

Dan proses produksi di pabrik sering menciptakan debu industri. Debu ini dapat tersebar ke udara dan menjadi masalah polusi udara jika tidak dikelola dengan baik.

Polusi udara pabrik memiliki dampak yang luas dan serius, termasuk:

1. Masalah Kesehatan

Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap zat- zat berbahaya seperti sulfur dioksida dan partikel- partikel udara halus dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Polusi udara juga dapat berkontribusi pada masalah pernapasan seperti asma dan bronkitis.

2. Kerusakan Lingkungan

Lingkungan juga menderita akibat polusi udara pabrik. Polutan atmosfer yang dilepaskan ke atmosfer dapat merusak ekosistem, seperti hutan dan lahan basah. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak tanaman dan hewan liar. Dalam jangka panjang, ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Baca Juga:  Mencuat! Tunggakan Pembayaran Rakernas AKPERSI Belum Tuntas, Mobil Pribadi Tertahan, Yudianto Siap Tempuh Jalur Hukum

3. Perubahan Iklim

Beberapa gas buang dari pabrik, seperti karbon dioksida, merupakan gas rumah kaca. Mereka dapat mempengaruhi iklim global dengan meningkatkan suhu bumi. Perubahan iklim ini dapat memiliki dampak serius, termasuk kenaikan permukaan air laut, perubahan cuaca ekstrem, dan masalah- masalah lain yang terkait dengan iklim.

4. Kerugian Ekonomi

Polusi udara juga dapat memiliki dampak ekonomi. Misalnya, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan penurunan produktivitas karena masalah kesehatan yang timbul. Selain itu, industri yang terlibat dalam polusi udara dapat menghadapi biaya tinggi untuk mematuhi peraturan lingkungan yang lebih ketat.

Dan untuk standart ketinggian cerobong asap pabrik atau chimney boiller adalah minimal 20 meter dengan diameter 0,380 meter berfungsi untuk membuang panas gas buang dan asap dari berbagai aktifitas pabrik.

Dan kembali terkait PT. Bintang Kanguru, selama pabrik berdiri sekitar 46 tahun yang lalu hingga saat ini, warga Rt 02, Rw 05 khususnya dan Kelurahan Mekarsari pada umumnya di jejali dengan bau yang menyengat serta polusi udara yang ditimbulkan dari hasil pembakaran yang menggunakan Rubber Compound Pilih (RCO) atau yang berbahan karet.

Sekitar setahun yang lalu, warga sekitar pabrik tersebut juga pernah mau mendemo, akan tetapi tetap saja pabrik yang memproduksi Tekstil tersebut masih terus beraktifitas.

Pabrik tersebut bisa terjerat dengan pasal 98 UU. 32Tahun 2009, bagi pelaku yang sengaja merusak lingkungan hidup. Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Millar.
(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241226 WA0071 Soal Ghosting, Ketua Komisi 3 DPR RI : Masih Adakah Membangkang Terhadap Kapolri?
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241227 222938 Sungguh Tragis, Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur: Keluarga Korban Kecewa dengan Sikap Aparat Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260615 WA0008
Politik
NOVIKA SUSILOWATI SIAP MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
15 Juni 2026 19 Views
IMG 20260615 WA00101
Ekonomi
ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0004
TNI – Polri
Patroli Malam Polsek Pinang Sasar Titik Rawan, Nihil Kejadian Menonjol
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0051
TNI – Polri
Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0010
Bisnis
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0036
Nasional
Semangat Pawai Obor Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Buaran Indah
15 Juni 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 22 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 34 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 40 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 43 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 44 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 67 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 256 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 263 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 340 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 470 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241125 WA0086
Hukum

Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid

25 November 2024 269 Views
IMG 20250213 WA0158
Hukum

Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog

13 Februari 2025 127 Views
IMG 20250105 WA0034
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

5 Januari 2025 617 Views
IMG 20260304 WA0208
Hukum

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

4 Maret 2026 107 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda