Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Pemerintahan

Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur

Terakhir diperbarui: 17 Desember 2024 18:04
Reporter Redaksi Diposting 17 Desember 2024 378 Views
Share
IMG 20241217 WA0061
SHARE

 

Lombok Timur,RasioNews.com

Dewan Pengupahan Kabupaten Lombok Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur, Senin (16/12/2024).

Keputusan ini menjadi langkah penting setelah beberapa tahun terakhir penetapan UMK sempat tertunda.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta sejumlah elemen pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten sekaligus Kepala Disnaker Lombok Timur, M. Khairi, menyatakan bahwa UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp2.608.714. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan telah disepakati untuk mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk pengesahan resmi.

Khairi menjelaskan bahwa perundingan penetapan UMK berjalan cukup panjang dan penuh dinamika, dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga berakhir pada siang hari sekitar pukul 12.00 WITA. Ia menegaskan pentingnya pembahasan mendalam karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.

“Kami memerlukan waktu dan energi yang besar untuk memastikan semua pihak terwakili. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Khairi.

Penetapan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini, menurut Khairi, didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor-faktor pendukung lainnya yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.

Dalam pernyataannya, Khairi berharap kenaikan UMK ini tidak menghambat operasional perusahaan dan tidak memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang merasa keberatan atau belum mampu memenuhi ketentuan UMK dapat mengajukan penangguhan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Disnaker.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Lakukan Cek Lapang PTP Industri Ban Dalam PT United Kinglad

“Kami membuka kesempatan bagi perusahaan yang kesulitan untuk mengajukan penangguhan secara resmi melalui dinas. Ini untuk memastikan solusi terbaik bagi semua pihak tanpa mengabaikan hak pekerja,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan APINDO, Bambang, dan Serikat Pekerja, Sarwin, SH, turut menyampaikan apresiasi atas proses perundingan yang berjalan lancar meski memakan waktu panjang. Mereka berharap keputusan ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi pertumbuhan sektor-sektor strategis di Lombok Timur.

Penetapan UMK 2025 ini menjadi momen penting setelah beberapa tahun terakhir tidak ada pembaruan yang signifikan. Khairi menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya tentang kenaikan angka, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Kami optimistis keputusan ini mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah. Harapannya, kenaikan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Lombok Timur secara keseluruhan,” tutup Khairi.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241217 WA0081 Reses Anggota DPR RI Nafa Urbach, Serap Aspirasi serta Keluhan Warga tentang BPJS dan Kesehatan di Kota Magelang
BERITA BERIKUTNYA Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260624 135109
NasionalPemerintahan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
24 Juni 2026 247 Views
IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 23 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 21 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 21 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 19 Views
IMG 20260622 103340
Nasional
SDN Budikarya, Sebanyak 17 siswa/siswi Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
22 Juni 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 28 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 38 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 43 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 12 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 267 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250204 WA0009
NasionalAdvertorialPemerintahan

Tiga Jembatan Diresmikan, Pemkab Batang Fokus Perbaikan Sarpras Potensial

4 Februari 2025 1.2k Views

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

27 November 2025 65 Views

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadirkan KPP Pratama Tegal Sebagai Narasumber Sosialisasi Core Tax untuk Laporan SPT Tahunan

19 Desember 2025 111 Views

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

15 April 2025 628 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda