Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi

Terakhir diperbarui: 6 Desember 2024 13:26
Reporter Redaksi Diposting 6 Desember 2024 98 Views
Share
IMG 20241206 WA0042
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com  – Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 22.50 WIB bertempat di Jl. Lengkong RT007/004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Kejaksaan Negeri Demak berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama : SH
Tempat lahir : Demak
Usia/Tanggal lahir : 66 Tahun/6 April 1958
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Konstruksi
Alamat : Jl. Lengkong RT007/004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah

Berdasarkan Surat Penetapn Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: print-01/Fd/03/2023 tanggal 10 Maret 2023, untuk kepentingan penyidikan dalam perkara Tersangka SH, yang disangka melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah toko (Ruko) perusahaan umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Oleh karenanya, yang bersangkutan disangka melanggar 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1), (2), (3) UURI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, berdasarkan surat perintah penangkapan nomor: print -01/O.1/Fd.1/12/2024 telah dilakukan penangkapan Tersangka SH, karena telah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah sebagai tersangka sebanyak 3 (tiga) kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Saat diamankan, cuaca sedang hujan lebat dan Tersangka SH berusaha untuk melarikan diri sehingga proses pengamanannya membutuhkan waktu. Lalu, tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Demak untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dan diserahterimakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1000020104 Team Alap Alap Ucapkan Selamat Untuk Bob Fallah Kelahiran Putri
BERITA BERIKUTNYA Wamen ATR/Waka BPN Antusias Kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu, Contoh Sukses Pemberdayaan Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 18 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 16 Views
IMG 20250909 WA0022
Pemerintahan
Camat Gunung Kaler Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Tanpa Papan Nama, Di kampung Karang Jetak
9 September 2025 16 Views
IMG 20250905 WA0078
Nasional
Menerangi Keadilan dengan Cahaya Kristus: Romo Kefas dan Jurnalis Kristen sebagai Suara bagi yang Tak Bersuara
5 September 2025 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 11 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 22 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241005 WA0007
Hukum

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

5 Oktober 2024 113 Views
IMG 20250310 WA01191
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penipuan di Jakarta Selatan

12 Maret 2025 56 Views
IMG 20241028 WA00171
Hukum

Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg

28 Oktober 2024 97 Views
IMG 20241117 WA0112
Hukum

JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

17 November 2024 120 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda