Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hasil Penyidikan Lengkap, Tersangka OTT PPG Dilimpahkan ke Kejaksaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Hasil Penyidikan Lengkap, Tersangka OTT PPG Dilimpahkan ke Kejaksaan
TNI – Polri

Hasil Penyidikan Lengkap, Tersangka OTT PPG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 31 Oktober 2024 15:52
Reporter Redaksi Diposting 31 Oktober 2024 183 Views
Share
IMG 20241031 WA0077
SHARE

 

Polresta Magelang,rasiomews.com – Polda Jawa Tengah | Proses penyidikan terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Magelang terus berlanjut. Ada empat Tersangka dalam kasus ini, yaitu TM (42) seorang guru PAI di Kabupaten Semarang, kemudian HY (44), KZP (35) dan JM (32) ketiganya guru PAI di wilayah Kabupaten Magelang.

Setelah proses penyidikan terhadap Tersangka TM (42) beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap, selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini menyusul Tersangka KZP (35) proses penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21) dan Penyidik telah melimpahkan Tersangka beserta barang bukti kepada JPU (Tahap 2).

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Kamis (31/10/2024).

Kombes Pol Mustofa mengatakan, pengungkapan dan pengembangan penyidikan kasus ini sebagai salah satu upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI. Ditegaskan, bahwa Polresta Magelang telah melaksanakan Asta Cita ke – 7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, judi dan penyelundupan.

“Dalam pelaksanaan program pada Asta Cita ke-7 yaitu dengan melakukan pencegahan mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara, sampai pada melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian. Seperti judi online, korupsi, narkoba, dan penyelundupan,” tegas Kombes Pol Mustofa.

Diketahui sebelumnya, Polresta Magelang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengungkap tindak pidana korupsi percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Magelang melalui Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

IMG 20241031 WA0081

Dijelaskan Kapolresta Magelang, modus operandi para Tersangka adalah mendirikan PGTK Bumi Serasi, kemudian menyampaikan program percepatan PPG melalui jalur mandiri, di mana sebenarnya program ini tidak ada.

Baca Juga:  Halalbihalal dan Apresiasi Pasca Operasi Ketupat: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Apel Pagi Awal Tugas Pasca Idul Fitri

“PGTK Bumi Serasi ini memungut biaya Rp 8.500.000,00 kepada guru Agama Islam di Kabupaten Magelang yang lolos seleksi akademik namun belum dipanggil untuk mengikuti PPG. Bagi yang ingin mengikuti percepatan PPG melalui jalur mandiri ditawarkan melalui PGTK Bumi Serasi,” terang Kombes Pol Mustofa.

Pada hari Sabtu 9 Maret 2024 pukul 15.00 WIB di rumah Tersangka KZP, terjadi pengumpulan pembayaran biaya percepatan PPG PAI, Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Magelang melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Serta mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.037.000.000,00 yang terkumpul dari 122 orang guru PAI dan uang tunai sejumlah Rp 127.500.000,00 yang terkumpul dari 15 orang guru PAI SD se-Kecamatan Tegalrejo oleh Pengurus PGTK Bumi Serasi Magelang.

“Saat dilakukan OTT yang berada di TKP saat itu adalah Tersangka KZP, HY dan JM. Selanjutnya barang bukti uang dan para Tersangka dibawa ke Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut,” lanjut Kapolresta.

Kepada para Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.

“Sampai saat ini Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan akan diberantas sampai tuntas. Saya mengimbau kepada para guru PAI yang belum sertifikasi jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa menjembatani PPG dengan biaya mandiri,” pesan tegas Kapolresta Magelang.

NAJIB

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241031 WA0043 Dugaan ‘Politik Uang’ Pilkada 2024 di Tangani Penyidik Gakkumdu Polres Buol
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241031 WA0130 MAUNG Ucapkan Selamat Hari Inovasi 2024
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 275 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 66 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 91 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 144 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 200 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240606 WA0056
artikelTNI – Polri

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Harianto,S.I.P.,M.Tr.(Han) Sambut Wapres RI di Bandara DEO

6 Juni 2024 197 Views
IMG 20250617 111856
TNI – Polri

Rakernis Keuangan Polda Sulteng Tahun 2025, Kapolda Beberkan Prestasi Pengelolaan Keuangan

17 Juni 2025 92 Views
IMG 20240202 WA0156
NasionalTNI – Polri

Resmikan Monumen Patung Hoegeng Iman Santoso di Mapolda Jateng, Kapolda : “Spirit Pak Hoegeng Di Hati Personil Polda Jateng”

2 Februari 2024 381 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

19 Oktober 2026 28 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hasil Penyidikan Lengkap, Tersangka OTT PPG Dilimpahkan ke Kejaksaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda