Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Nasional

Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran

Terakhir diperbarui: 15 Oktober 2024 15:14
Reporter Redaksi Banten Diposting 15 Oktober 2024 88 Views
Share
IMG 20241015 WA0056
SHARE

Rasionews.com, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 sejak Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang.

 

Guna pengecekan kesiapan pasukan yang terlibat dalam kegiatan operasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin apel gelar pasukan. Selasa, (15/10/2024). Dengan mengundang Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dalam apel itu.

 

Kepada awak media Zain mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Serentak Damai 2024.

 

“Apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan akhir, baik kesiapan personel maupun sarana dan prasarana termasuk kesiapan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait yang terlibat dalam kegiatan operasi,” katanya.

 

Adapun pasukan gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan sebanyak 188 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub maupun Jasa Marga.

 

“Kami berharap dengan 14 sasaran operasi zebra jaya 2024 selama 14 hari kedepan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

 

Terkait Operasi ini digelar guna mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2024). Kapolres menyebut wilayah hukumnya sangat mendukung lancarnya pelantikan yang akan berlangsung nanti.

 

“Terkait mobilisasi massa jelang pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 nanti,. Kami (Polres) masih terus komunikasi dan koordinasi ke semua pihak. Semua sedang kita datakan,” jelasnya.

 

Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin berharap dan menghimbau, seluruh masyarakat Tangerang untuk tetap terus menjaga ketertiban umum, termasuk menjaga keselamatan berlalu lintas di Jalan raya.

Baca Juga:  HUT PP Polri ke 24 Cabang Purbalingga Dilaksanakan di GOR Goentoer Daryono Dihadiri KBPP Polri Purbalingga

 

“Mari kita manfaatkan Operasi Zebra yang di gelar ini sebagai bagaian dari usaha kita bersama sama untuk mewujudkan tata kelola berlalu lintas yang baik,” tandanya.

 

Terdapat 14 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, berikut di antaranya:

 

1. Penggunaan rotator dan sirene yang bukan peruntukan

2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan yang melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan ponsel saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melampaui batas kecepatan

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

TagPolres metro Tangerang kota
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241015 WA0072 M.A gelar Acara Temu JURNALIS jelang Pemilihan KMA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241015 WA0074 Aksi Damai Pihak Ormas dan Lembaga Masyarakat Berkumpul Menyampaikan Buka Portal Kembali Untuk Aktivitas Kegiatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250525 WA0179
Nasional

Belum Ada Tindak Lanjut Secara Hukum Perjudian 303 Dan Hukum Perjudian Syariat Islam Daerah Kota Langsa

25 Mei 2025 20 Views
IMG 20250510 WA0120
Nasional

Kasus Korupsi CTLI UGM, Kejati Jateng Tahan Eks Dirut PT Pagilaran Diduga Cairkan Dana Rp 7 Miliar Biji Kakao Fiktif

10 Mei 2025 25 Views
IMG 20230618 WA0031
PemerintahanNasional

BPKPAD Batang Jelaskan Muncul Piutang di SPPT PBB

18 Juni 2023 169 Views
1000577848
Nasional

Warga RW 4 Desa Kedung Dalem Mauk Tangerang, Berharap Ingin Bantuan Rumahnya Diperbaiki.

10 Februari 2025 56 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up