Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edy Godol Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edy Godol Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Nasional

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edy Godol Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Terakhir diperbarui: 29 Mei 2025 16:43
Reporter Redaksi Diposting 29 Mei 2025 12 Views
Share
IMG 20250529 WA0115
SHARE

 

Sumut,RasioNews.com

Rabu 28 Mei 2025 bertempat di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Gabungan TNI Kodam 1 Bukit Barisan dan Tim Batalyon Raider berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Edy Suranta Gurusinga alias Godol
Tempat lahir : Pancur Batu
Usia/Tanggal lahir : 55 Tahun / 19 Februari 1970
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang

Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol resmi masuk dalam DPO karena terlibat dalam kasus senjata api ilegal yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni ”Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak”.

Terpidana diamankan berdasarkan Surat Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024, yang menyatakan:

1. Menyatakan terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan, mengasai, membuat, menerima, mencoba, mencoba atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia Sesuai senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak”;

2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

Baca Juga:  Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling

4. Menyatakan barang bukti: 1 (satu) pucuk senjata api jenis merek DAEWOO Nomor seri BAO06497: dirampas untuk dimusnakan;

5. Membebankan kepada Terdakwa unluk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).

Saat diamankan, Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Red/S.Bahri

Jakarta, 28 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250529 WA0080 Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Sesalkan Ada Kades Di Banten Hina Profesi Jurnalis Oknum Kepala Desa Gintung Kunci Pintu Dan Berikan Sejumlah Uang Receh Kepada Awak Media Saat Hendak Diwawancari Mengenai Pembentukan kepengurusan Koprasi Merah Putih Desa Gintung
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250529 180757 Temui Sejumlah Pemuka Agama, Kapolres Patroli Pantau Gereja-Gereja Untuk memastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih Berjalan Aman
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
884 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
663 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
662 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
662 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
13 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
592 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
23 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240611 WA0016
NasionalPemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Bupati Batang Lakukan Relokasi Puskesmas Limpung Senilai Rp5,5 Miliar

11 Juni 2024 537 Views
IMG 20250603 WA0118
Nasional

Hijau untuk Masa Depan: PGLII dan Pembimas Kristen Tanam Pohon

3 Juni 2025 8 Views
images
Nasional

APH Kota Tangerang Bungkam Diduga Adanya Penimbunan Solar di Wilayah Pinang

1 Juli 2024 121 Views
IMG 20240717 WA0012
Nasional

Ketua DPD Banten LSM K-PK Syamsul Bahri, Desak PJ Bupati Lebak Bisa Memberikan Solusi Pada Warga Masyarakat Maja dan Curug Bitung

17 Juli 2024 201 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edy Godol Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up