Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Nasional

Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!

Terakhir diperbarui: 6 Oktober 2025 15:04
Reporter Redaksi Diposting 6 Oktober 2025 33 Views
Share
IMG 20251006 WA0031
SHARE

 

Intan Hendrawati – Dandapala Contributor
Minggu, 05 Okt 2025

Labuan Bajo ,rasionews.com – Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sidang kasus penyelundupan manusia Terdakwa HJ, seorang Warga Negara China pada Kamis (02/10/2025).

Sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Utama PN Labuan Bajo dipimpin Ida Ayu Widyarini, l sebagai Ketua Majelis dengan angota Wibowo Dimas Hardianto, dan Intan Hendrawati.

Perkara tersebut diregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Labuan Bajo dengan nomor 43/Pid.Sus/2025/PN Lbj.

“Agenda pembacaan dakwaan tersebut sempat ditunda pada hari Selasa (30/9/2025) ke hari Kamis (02/10/2025)dikarenakan saat dihadirkan di persidangan ternyata Terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga perlu didampingi juru bahasa Indonesia-Mandarin,” ujar JuruBicara PN Labuan Bajo kepada Tim Dandapala.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa secara berlapis. Primair melanggar Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHP dan Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berdasar Surat Dakwaan, kejadian berawal dari Terdakwa menyelundupkan 7 (tujuh) warga negara China datang ke Indonesia dengan Visa on Arrival dan selanjutnya Terdakwa berencana menyelundupkannya ke Australia. Terdakwa kemudian menghubungi AM (DPO) agar dicarikan nahkoda kapal.

“Terdakwa merekrut PT (Terdakwa dalam berkas terpisah) untuk mengantarkan ketujuh Warga Negara Cina dengan imbalan Rp30 juta. Terdakwa memungut biaya pemberangkatan per orang sebesar 5.000 USD. Sebagian diserahkan kepada AM (DPO) melalui rekening ES. AM kemudian memberikan uang ke PT melalui transfer sejumlah Rp6,5 juta”, ucap JPU pada Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

Pada (21/11/2024) pukul 03.00 WITA ketujuh WNA Cina berangkat dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan speed boat yang dikendarai PT. Selanjutnya menginap di La Prima Hotel untuk persiapan keberangkatan.

Baca Juga:  Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah

“Rencana pemberangkatan ke Australia mengalami penundaan dikarenakan speed boat mengalami kerusakan dan WNA Cina atas nama Wu Shike jatuh sakit. Kemudian HJ bersama AM (DPO) membawa WNA Cina tersebut ke RS Siloam Labuan Bajo dan korban diopname. Selesai WNA Cina Wu Shike dipulangkan dari RS Siloam Labuan Bajo, Terdakwa memerintahkan PT untuk segera berangkat menuju Australia,” lanjut JPU.

Pada (30/11/2024) pukul 03.00 WITA PT bersama dengan LU berlayar selama 3 hari membawa ketujuh WNA Cina ke Australia. Pada (03/11/2024) pukul 03.00 WITA, mereka diamankan oleh ABF (Australian Border Force). Setelah diamankan selama 10 hari di kapal perbatasan, PT dengan LU di pindahkan ke kapal lain menuju Pulau Pasir. Sedangkan ketujuh WNA Cina tetap di kapal perbatasan.

“7 hari kemudian PT dan LU dibebaskan oleh ABF dengan syarat membawa 15 WN Bangladesh ke Indonesia melalui Rote Ndao menggunakan kapal yang disediakan ABF. Akhirnya PT dan LU ditangkap Polda NTT dan perkaranya telah disidangkan di PN Rote Ndao”, lanjutnya.

Seluruh isi surat dakwaan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin oleh Juru Sumpah dari Jakarta yang dihadirkan secara teleconference. Di persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan keberatan dengan Surat Dakwaan dan akan mengajukan keberatan.

Persidangan ditunda oleh Ketua Majelis ke hari Selasa (07/10/2025) untuk acara pemeriksaan pembacaan keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum Terdakwa

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251006 WA0030 DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251007 WA0010 Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Satu Tingkat kepada Zain Dwi Nugroho
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260206 WA0088
Nasional
Satgas Saber Aktifkan Hotline Aduan Jelang HBKN 2026, Catat Nomernya Disini?
6 Februari 2026 20 Views
IMG 20260206 WA0070
Hukum
Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak Adil
6 Februari 2026 17 Views
IMG 20260206 WA0106
Politik
Mengandalkan Magnet Jokowi, Mampukah PSI Berdiri dengan Kaki Sendiri?
6 Februari 2026 17 Views
IMG 20260208 WA0008
Nasional
Pesan Damai dari Bekasi! PGLII Gelar Natal Penuh Haru dan Persatuan Gereja
8 Februari 2026 16 Views
IMG 20260208 WA0017
Nasional
Catatan Sejarah Perjuangan Jurnalis Indonesia, Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026 15 Views
IMG 20260209 WA0111
Nasional
Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan, Ingatkan Pedagang Tak Bermain Harga
9 Februari 2026 11 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 28 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 50 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 149 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 160 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 198 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 94 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 235 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 212 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 253 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 253 Views

Artikel Terkait:

Sudah Lebih dari 117 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Menteri AHY Tetap Fokus Kejar Target PTSL untuk Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

15 September 2024 589 Views
IMG 20241209 191129
Nasional

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024

9 Desember 2024 123 Views
1754669488016
Nasional

Pemeriksaan Saksi Kasus Cucian Jeans Berjalan Lancar, Didik Pramono sh: Tak Ada yang Kebal Hukum

8 Agustus 2025 143 Views
IMG 20240201 WA0184
NasionalPemerintahan

Hasilkan Prestasi Tertinggi, Grand Batang City Pecahkan Penjualan Rp966 Miliar

1 Februari 2024 632 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda