Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
TNI – Polri

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD

Terakhir diperbarui: 4 Oktober 2024 17:15
Reporter Redaksi Diposting 4 Oktober 2024 141 Views
Share
IMG 20241004 WA0049
SHARE

 

Tangsel,rasionews.com –

Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus perkara penculikan yang disertai tindakan asusila terhadap tiga (3) anak yang masih berumur sembilan tahun.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., pada kamis (3/10/2024) sore.

“hari ini kami akan menyampaikan realese pengungkapan atas perkara penculikan disertai kekerasan seksual yang dialami tiga anak berjenis kelamin perempuan yang berusia lebih kurang 9 tahun”jelas Kompol Rizkyadi Saputro dalam konferensi tersebut.

“ketiga korban yaitu S, B dan A. Sedangkan tersangka berinisial D.G (laki laki umur 32 tahun) merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014”lanjutnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri juga oleh Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian PPA dan Ketua KPAI tersebut, Wakapolres Tangsel menjelaskan bahwa ketiga peristiwa terjadi pada saat pulang sekolah yang sedang menunggu jemputan orang tua dan ada yang sedang berjalan kaki seorang diri pulang ke rumah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Alvino menjelaskan bahwa pelaku diamankan tim reskrim Polres Tangsel di rumahnya daerah Kedaung Pamulang.

“berdasarkan laporan perkara tersebut kami tim penyidik melakukan cek dan olah TKP kemudian menemui pihak korban untuk mendapatkan petunjuk, kemudian ada korban yang dapat menggambarkan TKP kejadian asusila maupun jalur lintasan.berdasarkan petunjuk tersebut kami maksimalkan olah TKP selanjutnya kami temukan rekaman cctv pelaku sedang menunggu korban, pelaku sedang membawa korban.Kemudian pelaku dapat kami tangkap di kediamannya wilayah kelurahan Kedaung Kota Tangerang Selatan”jelas AKP Alvino

Adapun tiga TKP kejadian yaitu pertama terjadi pada Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan depan sebuah SD Negeri di wilayah Kel. Kedaung Kec. Ciputat. Kedua terjadi pada rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16.20 WIB dI Pertigaan Jalan samping sebuah SD Negeri Kel. Jombang Kec. Ciputat. Dan yang ketiga terjadi pada Rabu, tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 16.49 WIB di suatu Pertigaan Jalan samping sebuah SD Negeri di wilayah Serua Indah Kec. Ciputat.

Baca Juga:  Polres Teluk Wondama Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres

Terhadap tersangka diterapkan persangkaan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau penculikan dan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241004 WA0033 Ketua PW-FRN DPW Banten Minta Kapolres Serang Kunjungi Desa Kadugenep Kecamatan Petir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241004 WA0054 Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250817 WA0137
Nasional
Ade Suprizal Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
17 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250818 WA0243
Nasional
HUT RI ke-80 Kabardaerah Group Gaungkan Semangat Persatuan
18 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 36 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 34 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 53 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 639 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 68 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240819 WA0113
artikelTNI – Polri

Pimpin Gelar Pasukan, Kapolda Sulteng: Sinergitas dan Soliditas Kunci Sukses Pengamanan Pilkada 2024

19 Agustus 2024 114 Views
IMG 20250429 WA0078
TNI – Polri

Polres Metro Tangerang Kota Raih Dua Penghargaan, IKPA Sangat Baik dan LPJ 2024 Terbaik Ketiga

29 April 2025 46 Views
IMG 20240811 WA0068
artikelTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Desa Muncang Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Anjangsana Ke Warga Desa Binaan

11 Agustus 2024 105 Views
IMG 20241015 WA0079
TNI – Polri

Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Magelang

15 Oktober 2024 110 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda