Kota Pekalongan-Rasionews,Seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Pekalongan berinisial S (49) membongkar dugaan praktik manipulasi administrasi yang melibatkan jajaran pimpinan. S yang telah bekerja sejak 1990-an mengaku diperintah langsung untuk melakukan mark up hingga memalsukan stempel dan nota sejak 2022.
“Saya diperintah pimpinan bikin mark up administrasi dan memalsukan stempel serta nota. Semua yang bermain para pimpinan. Sekarang saya malah difitnah dan diancam dipenjara,” ujar S sambil menangis, Selasa (19/8/2025).
S menuturkan, selain dipaksa melakukan pemalsuan, ia juga dipaksa bekerja melebihi jam kerja normal. “Saya ini orang kecil, hanya jalankan perintah. Pekerjaan saya diporsir, penuh fitnah. Karena itu saya mengadu ke LBH Adhiyaksa,” katanya.
Kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak yang mencoba menjadikan pegawai bawahan sebagai kambing hitam.
“Kami akan klarifikasi semua pihak. Bila klien kami difitnah, kami sikat habis dari atas sampai bawah. Berani ambil duit, harus berani tanggung risiko. Jangan korbankan anak buah,” tegas Didik.
Ia menuntut seluruh jajaran pimpinan, mulai direktur, pengawas hingga kepala bagian, bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi tersebut. “Direktur, pengawas, kabag harus bertanggung jawab. Kasus ini lahir dari perintah pimpinan sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, Didik mendesak direktur BUMD segera menonaktifkan oknum pejabat yang terlibat untuk mencegah intimidasi terhadap bawahan. “Jika direktur tidak berani menonaktifkan, kami menduga direktur ikut bermain. Kami siap turun ke jalan bela masyarakat kecil demi keadilan. Kita sikat habis,” tandasnya. (Tri)
Pegawai BUMD Bongkar Dugaan Mark Up dan Pemalsuan Dokumen, Pimpinan Diduga Terlibat

Tinggalkan Ulasan