Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Hukum

Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang

Terakhir diperbarui: 21 Februari 2026 20:11
Reporter Redaksi Diposting 21 Februari 2026 7 Views
Share
IMG 20260221 WA0101
SHARE

 

PANDEGLANG, BANTEN ll RASIOnews.com ll  Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan gadai mobil yang tengah dibahas antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R.

Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula ketika dirinya menerima pesan WhatsApp dari pria berinisial B sekitar pukul 17.00 WIB. Pesan tersebut berisi ajakan untuk membahas persoalan gadai mobil yang sebelumnya menjadi sengketa di antara keduanya.

“Awalnya saya diajak membicarakan soal gadai mobil. Saya mengusulkan bertemu di Alun-alun Kecamatan Menes, tapi yang bersangkutan menolak,” ujar Andriansyah.

Ia kemudian mengusulkan pertemuan dilakukan di Situ Cikedal. Usulan tersebut disepakati dan keduanya berjanji bertemu sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, Andriansyah mengaku sempat mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Situ Cikedal untuk menemui B.

Sesampainya di lokasi, Andriansyah mendapati B tidak datang seorang diri, melainkan bersama pria lain berinisial R. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan gadai mobil, menurutnya, justru berujung ketegangan.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu mulut,” katanya.

Adu argumen tersebut, lanjut Andriansyah, berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam situasi itu, R disebut sempat melerai ketika B dalam posisi terdesak dan terjatuh.

Baca Juga:  Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai. Saya berniat meninggalkan tempat,” ujarnya.

Namun, menurut pengakuannya, R kemudian kembali mengajaknya berkelahi. Saat keduanya terjatuh dan bergumul di tanah, B diduga ikut memukul dirinya.

“Saat saya sudah di bawah, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala, pelipis, dan kening. Bahkan diduga ada batu yang digunakan untuk memukul,” tutur Andriansyah.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka sobek di pelipis kanan yang mengeluarkan darah dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan. Setelah insiden itu, kedua terlapor disebut meninggalkan lokasi kejadian.

Kuasa hukum lainnya, TB. Pandu Tirtayasa Haim, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan yang dialami kliennya patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jika terbukti dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dan menimbulkan luka, maka terdapat konsekuensi hukum yang serius. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut secara objektif,” kata Pandu.

Sementara itu, Wildan Hakim, SH, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengawal proses visum dan alat bukti lain guna memperkuat laporan yang telah disampaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor berinisial B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan maupun perkembangan proses penyelidikan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini masih menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260220 WA0351 PHI Penggerak Utama Subholding Upstream Raih Predikat Grand Champion di Ajang Optimus 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260222 WA0102 Edwin Hadiwijaya Resmi Pimpin PAN Lombok Timur, Gas Konsolidasi dari Kabupaten hingga Kecamatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260216 WA0068
Hukum
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G dengan Transaksi Terbuka Di Wilkum Polsek Cibeber
16 Februari 2026 24 Views
IMG 20260218 WA0034
Nasional
Marak Modus Social Engineering, BRI Batang Minta Nasabah Tak Unduh Aplikasi di Luar Kanal Resmi
18 Februari 2026 23 Views
IMG 20260217 WA0424
Pemerintahan
Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
18 Februari 2026 22 Views
IMG 20260216 WA0086
Nasional
JDEYO Bilyard & Cafe Cisoka, Ini Kata Heru Sekjen LSM Pelopor Indonesia
16 Februari 2026 21 Views
IMG 20260218 WA0125
TNI – Polri
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
18 Februari 2026 21 Views
IMG 20260218 WA0140
TNI – Polri
Satgas Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 7 Pemuda dan 3 Sajam di Cilincing
18 Februari 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 17 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 20 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 35 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 59 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 154 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 13 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 18 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 101 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 245 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 222 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251116 WA0116
Hukum

Banggai Kepulauan Darurat Korupsi: Proyek Mangkrak, Rakyat Meradang

16 November 2025 127 Views
IMG 20241224 WA0042
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kemenkumham Banten Adakan Apel Siap Siaga Persiapan Nataru  

24 Desember 2024 159 Views
IMG 20250107 WA0050
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

7 Januari 2025 384 Views
IMG 20241216 WA0105
Hukum

GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

16 Desember 2024 224 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda