Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Nasional

JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 17:01
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 12 Views
Share
IMG 20250520 WA0159
SHARE

 

Bali,RasioNews.com –

Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Mangupraja Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan berkas kemenangan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T.,M.T., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir.

Jaksa Pengacara Negara telah memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, I Wayan Koplogantara, S.H., M.H., dkk. dalam sengketa Aset Pemkab Badung, berdasarkan putusan banding Nomor : 15/B/2025/PT.TUN.MTR tanggal 15 Mei 2025.

Upaya hukum banding yang diajukan terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor : 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025 yang pada amar putusannya menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dalam menolak upaya hukum yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, yang pada intinya menyatakan bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim tingkat pertama telah tepat dan benar yang mana pertimbangannya yakni Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari aspek wewenang, prosedur dan substansi sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

Putusan banding tersebut oleh Ketut Rasmen Suta, S.H. sebagai Hakim Ketua, bersama dengan Subur MS., S.H., M.H. dan Joko Setiono, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota.

Baca Juga:  445 Kantah Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, Wamen ATR/Waka BPN: Ini Melampaui Target

Kasus posisi sengketa tersebut, yaitu I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya mendalilkan bahwa tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung, merasa keberatan dan menganggap kepentingannya dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung/Bupati Badung. Mereka menganggap tanah tersebut merupakan Padruwen Desa Adat Pererenan yang dikuasai secara turun temurun, yang sekarang disewakan kepada PT. Pesona Pantai Bali selaku Tergugat II Intervensi pada sengketa di PTUN Denpasar. Bahwa hasil dari penyewaan tanah tersebut hasilnya telah masuk ke APBD Kabupaten Badung dan digunakan untuk belanja pemerintah.

Berdasarkan fakta persidangan tingkat pertama, tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan sebelumnya pernah dimohonkan hak ke BPN pada tahun 2022 oleh saudara Rina Fachrudin, lalu Desa Adat Pererenan juga pernah mengajukan permohonan hak 2 kali pada tahun 2022 dan tahun 2023, namun semua permohonan hak tersebut tidak disetujui BPN karena kondisinya masih terendam air, letaknya di muara sungai, sehingga belum masuk klasifikasi sebagai tanah negara yang dapat dimohonkan alas hak. Selanjutnya pada bulan Desember 2023 ada perubahan kondisi, dilokasi itu ada pembangunan senderan penahan banjir dan pengurukan reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sehinga tanah tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Objek Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
1. Keputusan Bupati Badung Nomor : 604/01/HK/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Penetapan Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Negara di Kecamatan Mengwi.
2. Persetujuan Bangunan Gedung Nomor : SK-PBG-510302-14052024-001 tanggal 14 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung memberikan bantuan hukum kepada Bupati Badung berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor : 180/18571/SETDA, tanggal 27 September 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Badung memerintahkan Jaksa Pengacara Negara :
1. Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H.
2. Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H.
3. A.A. Mirah Endraswari, S.H., M.H.
4. Febrina Irlanda, S.H.
5. Rizki Nur Annisa, S.H., M.H.

Baca Juga:  Aksi Damai Pihak Ormas dan Lembaga Masyarakat Berkumpul Menyampaikan Buka Portal Kembali Untuk Aktivitas Kegiatan

Kejaksaan Negeri Badung hadir dan mendukung program pemerintah dalam rangka mempertahankan aset daerah, guna meningkatkan APBD Kabupaten Badung yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Untuk mendukung langkah ini, telah diadakan Rapat Koordinasi dengan KPK RI pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di Pemkab Badung, dimana KPK menekankan pengamanan, penataan, dan pemanfaatan aset daerah sangat penting untuk menjaga aset agar tetap aman, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah, maka diharapkan adanya pendampingan hukum dan bantuan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Badung.

Diperkuat dengan pengarahan Bapak Dr. Ketut Sumedana, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, saat Peresmian “Bale Paruman Adhyaksa” di Kabupaten Badung tanggal 08 Mei 2025, yang pada pokoknya beliau menekankan bahwa Bendesa Adat harus mendukung program pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, tidak berseberangan apalagi menggugat pemerintah. Dukungan ini juga diberikan oleh Bapak Dr. Ir. Wayan Koster M.M., Gubernur Bali yang saat itu hadir bersama Kepala Kepala Tinggi Bali.

Red

(*Kejaksaan Negeri Badung, 20/05/25).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0075 Pelantikan dan Pengukuhan DPD / DPC Abpednas Propinsi Banten Berjalan Lancar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250520 WA0206 Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolda Sidik Kasus Notaris di Polrestro Bekasi Agar Tidak Tanda Tanya!!!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241026 WA0047
Nasional

KETUM LSM MAUNG : Pentingnya Menjaga Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan Umum 2024

26 Oktober 2024 97 Views

Apresiasi Kinerja Menteri AHY dan Jajaran dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas!

6 Agustus 2024 535 Views
IMG 20250501 WA0085
NasionalPemerintahan

Bupati Ischak Serahkan SK Pengangkatan 294 CPNS Pemerintah Kabupaten Tegal

1 Mei 2025 590 Views
IMG 20250308 001835
Nasional

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

8 Maret 2025 39 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up