Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
artikel

Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri

Terakhir diperbarui: 19 Juli 2024 12:26
Reporter Redaksi Diposting 19 Juli 2024 177 Views
Share
IMG 20240719 WA0008
SHARE

Jud

 

NTB,rasionews.com –

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) modus janjikan proyek penimbunan Dermaga Pelindo di Lombok Barat naik penyidikan. Peningkatan status penanganan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/116.a/VII/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tertanggal 2 Juli lalu, yang dirilies salah satu media lokal NTB pada Kamis 11/7/2024 memunculkan kesan bahwa ini terkesan spekulasi dimana runutan peristiwa dari proses yang berjalan cukup lama, lalu ada vonis yang dipaksakan tanpa diberikan ruang untuk mangajukan banding hingga mengabaikan putusan perkara perdata yang seharusnya dijadikan referensi atau pertimbangan hakim dalam memberi rasa keadilan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mawardi, SH.,kepada awak media yang tergabung dalam Forum Pers Independen Indonesia (FPII) yang merupakan konstituen Dewan Pers Independen (DPI).

“Saya menilai Pak Dir yang baru beberapa waktu menjabat, belum memahami secara utuh proses seluk beluk awal bagaimana bergulirnya kasus ini, ada kesan terlalu tergesa-gesa menyimpulkan, tanpa mendalami terlebih dahulu.” tegas Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Nusa Tenggara Barat saat diwawancara awak media pada Kamis, (18/7/2024).

Mawardi membeberkan sebagai bentuk pembelaan diri atas sikap arogansi tersebut, saya melaporkankan hal tersebut kepada Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dan tentunya Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati akan menunjuk Penasehat Hukum FPIIvyang dianggap layak ,patut dan pantas dalam membedah kasus hingga saya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media menjelaskan Kami tidak tinggal diam bahkan kami telah melayangkan surat protes kepimpinan tertinggi jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri );untuk segera membentuk tim khusus yang akan mengkaji proses yang ditengarai bernilai tendensius.

Baca Juga:  Masuk Nominasi Hoegeng Award 2024, Berikut Profil Bripka Nancy dan Upaya Penangan Kasus Perempuan dan Anak

Kita tunggu saja seperti apa langkah Mabes Polri yang akan mengambil kebijakan atas upaya yang dinilai telah melukai hati dari upaya lanjutan dari persoalan ini.” tegas Kasihhati.

Mawardi,SH.,menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang dialaminya berawalnya usai menjalani masa hukuman kemudian muncul kembali laporan baru yakni tuduhan “tindak pidana pencucian uang” (TPPU) yang ditangani Reskrimum, kemudian dilimpahkan ke Reskrimsus lalu berproses selama satu tahun, dan kemudian berganti pimpinan, sekarang malah dikembalikan lagi ke Reskrimum, ini kasus kok seperti dipimpong sana pimpong sini.

“Saya sudah melakukan gugatan perdata dan yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 137/Pdt 5/20 IB/PN Mtr Tanggal, 6 Maret 2019 dimana Majlis Hakim menyatakan pihak yang memperkarakan saya ini justru dinilai “Wanprestasi”.” ujar Mawardi, SH.

Bahwa dalam objek dan perkara hukum yang sama, juga telah menjalani pidana berdasarkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor:627/Pid.B/2010/PN Mtr. Tanggal, 19 Desember 2019.

Tudingan atas tindakan pencucian uang juga sangat tidak mendasar, karena tidak memenuhi unsur dimana pada prinsipnya TPPU adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari BERBAGAI TINDAK PIDANA, SEPERTI: Korupsi, penyuapan, penyelundupan, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan imigran, perbankan, narkotika, psikotropika, perdagangan budak, wanita, dan anak, tidak ada satupun unsur itu berkaitan dengan TPPU.

Konsekuensi hukum berdasarkan putusan pengadilan pun saya sudah jalani kendati proses banding yang terkesan dibuat tidak bisa berjalan sesuai hak saya selaku warga negara untuk menuntut keadilan karena adanya tekanan dan arahan sesat dalam menterjemahkan hak saya menuntut keadilan.

Putusan pengadilan tetap memvonis saya bersalah dan mengabaikan bukti yang saya ajukan berupa copy putusan perdata yang menyatakan bahwa pelapor wanprestasi sehingga saya tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Baca Juga:  Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Rachmmatuzakiyah,dan Muhammad Najib Hamas,Menggelar sholawat bersama Pasha Ungģu di Puloampel Merak

Tidak cuma sampai disitu, upaya untuk menuntut hak saya mendapatkan keadilan pun dihalangi dengan berbagai dalih dan alasan sehingga saya sebagai warga negara yang berhak atas perlindungan hukum merasa mendapat perlakuan diskriminatif dan harus mendekam disel tahanan tanpa diberikan ruang pembelaan.

Kaitan dengan pemberitaan, Media yang memuat pemberitaan tersebut juga terlihat sangat tidak profesional dalam mengemas berita.
Terkesan menyampaikan berita pesanan dan bersifat sepihak terlebih lagi pencantuman nama tanpa menggunakan inisial jelas melanggar kode etik jurnalistik dan dinilai kurang menghargai hak hukum seseorang yang masih dalam proses yang belum tentu memenuhi unsur TPPU lantaran masih berproses di kepolisian.

“Dan saya sangat tersinggung dan masih berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum baik yang berkaitan dengan undang-undang pemberitaan maupun celah pelanggaran UU – ITE,tentu Penasehat Hukum kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ” Pungkasnya.

Red

*Sumber: Eric_FPII*.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240718 WA0004 Pimpinan Ponpes Tahfidz Daarul Arifin ” Ustadz Songket ” Hadiri Upacara Tradisi Penerimaan Paja Abituren Akademi Militer (Akmil) Angkatan Darat Tahun 2024
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240719 WA0002 Dalam Rangka Kajian Bidang Ketapang FRN Lebak Sosialisasikan di Desa Cisangu Kecamatan Cibadak Lebak Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 124 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 22 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 21 Views
IMG 20260330 WA0135
TNI – Polri
Halalbihalal dan Apresiasi Pasca Operasi Ketupat: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Apel Pagi Awal Tugas Pasca Idul Fitri
30 Maret 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 14 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 55 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 106 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 113 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 188 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240804 WA0023
artikelTNI – Polri

Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas

4 Agustus 2024 159 Views
IMG 20240606 WA0056
artikelTNI – Polri

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Harianto,S.I.P.,M.Tr.(Han) Sambut Wapres RI di Bandara DEO

6 Juni 2024 151 Views
IMG 20240617 WA0053
artikel

RATUSAN WARGA BAYUR KALI MENGIKUTI SHOLAT IDUL ADHA DI MASJID AL-WIFAQ

17 Juni 2024 198 Views
IMG 20241210 185857
AdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleNasionalOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Proyek Drainase Dikerjakan Oleh PT Karya Prasya Pratama Diduga Tanpa Pengawasan Dari Dinas PUPR Dan Abaikan K3 

10 Desember 2024 261 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda