Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
artikel

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Terakhir diperbarui: 2 Juli 2024 18:40
Reporter Redaksi Diposting 2 Juli 2024 124 Views
Share
IMG 20240702 WA0055
SHARE

 

 

TANGERANG,rasionews.com — Polisi telah menetapkan S (41) seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22) di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024, malam sekira pukul 21.00 WIB.

Video rekaman CCTV detik-detik korban terbakar viral di media sosial (medsos). Tersangka secara mengerikan menyiram sebotol bensin ke korban lalu menyulutnya menggunakan korek api.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru 2 saksi,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa, (2/7/2024).

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sari Asih, Cipondoh akibat luka bakar di kepala dan wajah.

“Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu,red),” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk motif lain selain cemburu atau selisih paham belum didapatkan penyidik, Lantaran korban SR masih belum dapat dimintai keterangannya.

“Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit,” ungkap Evarmon.

Adapun Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004.

“Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT),”pungkas Kapolsek.

S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240702 WA0046 Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240702 WA0068 Purnawirawan Polda Sulteng dilepas dengan Upacara Pedang Pora, Kapolda : Bentuk Penghormatan dari Institusi Polri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 662 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 552 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 550 Views
IMG 20250627 WA0092
Nasional
Diancam Belasan Orang Bersenjata Parang, Warga Dadirejo Lapor Polisi
28 Juni 2025 517 Views
IMG 20250627 WA0062
Nasional
Kasus Pengeroyokan di Desa Dadirejo Pekalongan, Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
27 Juni 2025 516 Views
IMG 20250628 WA00711
Nasional
Nasabah Protes, Koperasi SM NU Pekalongan Klarifikasi Soal Agunan
28 Juni 2025 514 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 13 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 669 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 26 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 33 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 32 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 15 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 19 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 605 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 37 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 555 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240604 WA0074
artikel

Di Audensi HMI Cabang Pandeglang, PPK Proyek DI Cimoyan BBWSC3 Banten Mangkir

5 Juni 2024 138 Views
IMG 20240810 WA0061
artikelOlahragaTNI – Polri

Rutin Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Monitoring Pertandingan Sepak Bola

10 Agustus 2024 94 Views
IMG 20240817 WA0087
artikel

17 Agustus 2024- Warga Binaaan Lapas Kelas I Tangerang Mengikuti Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 UPT Tangerang Raya

17 Agustus 2024 93 Views
IMG 20240817 WA0146
artikel

Buce Gartina Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT RI KE -79 Penuh Hikmat

17 Agustus 2024 117 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up