Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep Dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Kaung Caang Pandeglang
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep Dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Kaung Caang Pandeglang
artikel

Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep Dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Kaung Caang Pandeglang

Terakhir diperbarui: 19 Juni 2024 20:59
Reporter Redaksi Diposting 19 Juni 2024 193 Views
Share
IMG 20240619 WA0067
SHARE

 

Pandeglang,rasionews.com – Sebulan Lebih Pelaporan Oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Wildan, di Kampung Ciboncah Landeuh RT. 004 RW.001, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Para korban diduga dicabuli oleh pengasuh Ponpes berinisial (H. A.O.Z) atau yang lebih akrab disapa (H. O.) ke Polres Pandeglang, Banten.

Menurut keterangan para saksi-saksi yang menceritakan kepada awak media, yang mana mereka ikut sebagai saksi-saksi dalam pelaporan di Polres Pandeglang, yang dilaporkan oleh Suheri sebagai pihak keluarga salah satu korban berinisial (N) dari kampung Seat Binong, desa Seat, kecamatan Petir.

Masyarakat pun sangat bertanya-tanya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang sudah ditangani pihak Polres Pandeglang, pasalnya sampai hari ini belum dilakukan penangkapan.

Hari Sabtu, 8 Juni 2024 Suheri selaku pelapor dan yang diduga korban yang berinisial (N) dan (E) dipanggil oleh Polres Pandeglang guna laksanakan BAP oleh pihak kepolisan, dan tanggal 14 Juni saudari berinisial (Y) yang juga melaporkan yang didampingi ibu Ira dari pihak KPAI dan Psikolog, dan menurut informasi dari saksi yang tidak mau disebutkan namanya pihak polres memberitahukan bahwa dari proses penyelidikan dan sekarang proses penyidikan.

Akan tetapi terduga pelaku pun masih berkeliaran dan masyarakat pun sangat resah, dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saksi yang kita sebut (J) mengatakan,”kenapa terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak kepolisan Pandeglang, karena ini menjadi polemik di yang mengakibatkan perpecahan warga masyarakat desa Kaung Caang,” ungkap saksi korban.

Dan menurut saksi yang lain yang berada di tempat sama dan itupun sama tidak mau disebutkan, bahwa sebenarnya sudah ada surat pernyataan dari terduga yang isinya mengakui perbuatan tersebut dan tertuang dalam surat, akan tetapi informasi di masyarakat pernyataan terbalik, bahwa si terduga pelecehan seksual di bawah umur merasa sudah di fitnah,” ungkap saksi.

Baca Juga:  Deklarasi DPD AKPI JATENG Di hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Lebih lanjut,”Ama kyai Abuya Murtadho, Ketua MUI kecamatan KH. Ahmad Khusairi sudah menghubungi dengan menelpon Polres Pandeglang agar cepat ditangani, dengan jawaban Siap, kata pihak kepolisan Polres Pandeglang,” kata si saksi.

Menurut saksi dan masyarakat,”sangat mengherankan sekelas Abuya Murthado meminta segera di proses hukum, akan tetapi belum juga dilakukan penangkapan? ada apakah dengan kasus ini?,” ungkap saksi.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum atau Polres Pandeglang Gercep terkait dugaan Pelecehan seksual di bawah umur ini, karena semakin hari menjadi perpecahan antara masyarakat, dan terduga bebas berkeliaran.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 UU RI no 17 th 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak sesuai dengan laporan polisi nomor LP/8/101/4v1/2004 satreskrim tanggal 06 Juni 2004.

Masyarakat desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, kabupaten Pandeglang berharap semoga proses hukum ini segera selesai dan polemik yang ada di masyarakat segera berakhir apabila kasus ini telah memiliki ketetapan hukum.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240619 WA0059 Kepala Desa Kohod Hadiri Pelepasan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas di SDN Kohod III Tahun 2023-2024
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240619 WA0068 Mengenal Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240529 WA0043
artikel

Biro SDM Polda Banten Gelar Kegiatan Support Psikologi

29 Mei 2024 129 Views
IMG 20240803 WA0088
artikelTNI – Polri

Personel Satgas Yonif 407/PK Laksanakan Giat Swiping Kapal Opsi Barang Yang Melintas di Perairan Pos Sumuri, Cegah Keluar masuk Barang Ilegal

4 Agustus 2024 97 Views
IMG 20240717 WA00041
artikelTNI – Polri

Propam Polres Teluk Wondama Melakukan Gaktibplin Kepada Personel Polres Teluk Wondama

18 Juli 2024 128 Views
IMG 20240812 WA0200
artikelTNI – Polri

Kiwal MPC Se- kabupaten Maros Menuntut Bupati Hentikan Proses Tambang di Desa Pabentengang yang Tidak Memiliki izin

12 Agustus 2024 122 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep Dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Kaung Caang Pandeglang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up