Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Seputar DesaHukum

Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang

Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2023 00:06
Reporter Redaksi Diposting 16 Agustus 2023 551 Views
Share
IMG 20230815 WA0172
SHARE

SLAWI, RASIO News – Pelaksanaan penjaringan bakal calon kepala Desa di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal diduga ada sinyalemen permainan dalam pengajuan bakal calon kepala desa, bahkan menabrak peraturan Bupati Tegal nomor 31 tahun 2019.

Pasalnya peserta bakal calon kepala desa saat ini yang mendaftar sebanyak 11 calon, 2 diantaranya calon dari luar desa Muncanglarang yaitu M.Ali Mukhsin dari Desa Begawat dan Irma Rosiana dari desa Tuwel.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim FORJAB , berkas M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat itu surat keterangan domisili belum terlampir baru setelah ditanyakan sekdes Muncanglarang , Munawar menyerahkan surat dimaksud.

“Benar begitu ditanya surat keterangan domisili baru beberapa menit kemudian Sekdes Munawar mengambil surat dimaksud dan menyerahkan pada panitia dan ternyata belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon,” terang Ali selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu.

Screenshot 20230815 235804

Atas temuan diatas pihak FORJAB melayangkan surat hasil temuan kepada Panitia dan Camat Bumijawa. Camat Bumijawa, Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terhadap hasil temuan FORJAB akan segera dilakukan klarifikasi terlebih dahulu pada pihak Panitia.

” Rencananya hari ini Selasa (15/8) kami akan mengundang Panitia untuk dilakukan klarifikasi atas temuan FORJAB. Dalam hal penerimaan pendaftaran calon kepala desa kami sudah lakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang mekanisme dan teknik pelaksanaanya, sedapat mungkin Panitia menjaga netralitas. Panitia harus netral sehingga hasilnya akurat dan dapat dipercaya (legitimite),” ujarnya dihadapan awak media dan Tim FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak Kecamatan bukan sebagai penentu calon peserta pemilihan kepala desa.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak kecamatan bukan penentu peserta pemilihan kepala desa, namun hal itu merupakan kewenangan pihak Panitia,” terangnya.

Baca Juga:  Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!

Sementara itu , Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto,S.Sos.S.T diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Selasa (15/8) telah dilakukan ujian kompetensi bagi bakal calon kepala desa yang diikuti 11 bakal calon kades.

” Hari ini kami telah melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades yang nantinya sebagai bahan pembobotan dalam skor nilai yang diperoleh masing masing calon,” terangnya.

Terhadap permasalahan hasil temuan FORJAB terkait ada beberapa calon yang dianggap belum melengkapi persyaratan, maka akan dilakukan klarifikasi dan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peserta calon kepala desa,” terangnya.

Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin mengatakan bahwa terhadap hasil temuan yang ada, dirinya berencana untuk menempuh jalur hukum.

” Patut diduga pihak Panitia telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan membuat surat keterangan domisili yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 31 tahun 2019 dan UU.no.23 tahun 2006,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa dari hasil investigasi dan klarifikasi berkas pada hari Rabu (9/8) lalu yang dilakukan Tim Forum Jateng Bersatu (FORJAB) telah ditemukan ada 3 Balon kades yang belum melengkapi persyaratan yaitu Misriyani belum melengkapi surat pengunduran diri dari panitia karena yang bersangkutan disamping sebagai perangkat desa juga sebagai panitia.

Adapun M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat diperiksa berkasnya pada Rabu (9/8) pukul 16.15 waktu setempat belum melengkapi surat keterangan domisili, namun setelah ditanyakan berkasnya ternyata ada di Sekdes Munawar dan belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon. (tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230815 WA0023 Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0229 Pemkab Pekalongan Salurkan Tali Asih Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260821 111036
Nasional
Hj Retno Widyastuti Pimpin Tim PKK Kabupaten Tasikmalaya Bina Wilayah ke Desa Sukakarsa kecamatan Sukarame 
21 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260820 WA0159
TNI – Polri
Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
20 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260821 WA0047
TNI – Polri
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
21 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260821 WA0022
TNI – Polri
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Ajak Personel Lanjutkan Semangat Perjuangan
21 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260820 WA0002
TNI – Polri
GWI Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-11 Polres Tangerang Selatan, Bersama Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif
20 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260822 WA0090
Hukum
Cedera Akibat Mesin, Legalitas dan Keselamatan Pekerja di Bekasi Dipertanyakan
22 Agustus 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 33 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 36 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 41 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 42 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 60 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 49 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 174 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 74 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 134 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251031 WA0129
Seputar Desa

Pelayanan kantor desa Weru Kidul kabupaten cirebon tidak maksimal, perangkat desa mengabaikan jam kerja

31 Oktober 2025 443 Views
IMG 20241220 192542
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

20 Desember 2024 226 Views
IMG 20241120 WA0118
Hukum

Said Didu Dipanggil Polisi, ini Penjelasan Rusli SH Ketua Umum LSM GEMPPAR dan H.Maskota

20 November 2024 153 Views
IMG 20250214 WA0109
Hukum

Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan KUHP dan Pembahasan RUU KUHAP

14 Februari 2025 148 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda