Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Seputar DesaHukum

Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang

Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2023 00:06
Reporter Redaksi Diposting 16 Agustus 2023 540 Views
Share
IMG 20230815 WA0172
SHARE

SLAWI, RASIO News – Pelaksanaan penjaringan bakal calon kepala Desa di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal diduga ada sinyalemen permainan dalam pengajuan bakal calon kepala desa, bahkan menabrak peraturan Bupati Tegal nomor 31 tahun 2019.

Pasalnya peserta bakal calon kepala desa saat ini yang mendaftar sebanyak 11 calon, 2 diantaranya calon dari luar desa Muncanglarang yaitu M.Ali Mukhsin dari Desa Begawat dan Irma Rosiana dari desa Tuwel.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim FORJAB , berkas M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat itu surat keterangan domisili belum terlampir baru setelah ditanyakan sekdes Muncanglarang , Munawar menyerahkan surat dimaksud.

“Benar begitu ditanya surat keterangan domisili baru beberapa menit kemudian Sekdes Munawar mengambil surat dimaksud dan menyerahkan pada panitia dan ternyata belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon,” terang Ali selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu.

Screenshot 20230815 235804

Atas temuan diatas pihak FORJAB melayangkan surat hasil temuan kepada Panitia dan Camat Bumijawa. Camat Bumijawa, Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terhadap hasil temuan FORJAB akan segera dilakukan klarifikasi terlebih dahulu pada pihak Panitia.

” Rencananya hari ini Selasa (15/8) kami akan mengundang Panitia untuk dilakukan klarifikasi atas temuan FORJAB. Dalam hal penerimaan pendaftaran calon kepala desa kami sudah lakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang mekanisme dan teknik pelaksanaanya, sedapat mungkin Panitia menjaga netralitas. Panitia harus netral sehingga hasilnya akurat dan dapat dipercaya (legitimite),” ujarnya dihadapan awak media dan Tim FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak Kecamatan bukan sebagai penentu calon peserta pemilihan kepala desa.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak kecamatan bukan penentu peserta pemilihan kepala desa, namun hal itu merupakan kewenangan pihak Panitia,” terangnya.

Baca Juga:  Sertifikat Negara Tegaskan Keabsahan Merek PITI Persaudaraan, Gugatan Dinilai Lemah dan Berpotensi Rusak Kepastian Hukum

Sementara itu , Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto,S.Sos.S.T diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Selasa (15/8) telah dilakukan ujian kompetensi bagi bakal calon kepala desa yang diikuti 11 bakal calon kades.

” Hari ini kami telah melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades yang nantinya sebagai bahan pembobotan dalam skor nilai yang diperoleh masing masing calon,” terangnya.

Terhadap permasalahan hasil temuan FORJAB terkait ada beberapa calon yang dianggap belum melengkapi persyaratan, maka akan dilakukan klarifikasi dan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peserta calon kepala desa,” terangnya.

Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin mengatakan bahwa terhadap hasil temuan yang ada, dirinya berencana untuk menempuh jalur hukum.

” Patut diduga pihak Panitia telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan membuat surat keterangan domisili yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 31 tahun 2019 dan UU.no.23 tahun 2006,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa dari hasil investigasi dan klarifikasi berkas pada hari Rabu (9/8) lalu yang dilakukan Tim Forum Jateng Bersatu (FORJAB) telah ditemukan ada 3 Balon kades yang belum melengkapi persyaratan yaitu Misriyani belum melengkapi surat pengunduran diri dari panitia karena yang bersangkutan disamping sebagai perangkat desa juga sebagai panitia.

Adapun M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat diperiksa berkasnya pada Rabu (9/8) pukul 16.15 waktu setempat belum melengkapi surat keterangan domisili, namun setelah ditanyakan berkasnya ternyata ada di Sekdes Munawar dan belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon. (tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230815 WA0023 Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0229 Pemkab Pekalongan Salurkan Tali Asih Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260701 WA0006
Nasional
DPC GWI Kota Tangerang Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
1 Juli 2026 24 Views
file 00000000e2d0720b9ecc51000835282d
NasionalPemerintahan
Silaturahmi Bersama Wartawan, Pemkab Pekalongan Buka Ruang Dialog dan Serap Aspirasi Insan Pers
2 Juli 2026 21 Views
IMG 20260630 WA0040
Nasional
APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung Pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia, Dorong Kolaborasi, Standarisasi, dan Aspek Safety Menuju Indonesia sebagai Pemain Global
30 Juni 2026 21 Views
IMG 20260702 WA0067
TNI – Polri
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan
2 Juli 2026 18 Views
IMG 20260701 WA0159
Nasional
Syamsul Bahri, Pimpinan Umum Media Kabarbahri.co.id, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026 18 Views
IMG 20260704 WA0092
Hukum
Proyek Jalan Rp6,1 Miliar Diduga Bermasalah, GOW-B Minta CV Abida Karya Diblacklist
4 Juli 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 24 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 42 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 50 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 55 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 59 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 26 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 82 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 272 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 276 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 351 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250327 WA0116
Hukum

MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan

27 Maret 2025 115 Views
IMG 20241026 WA0093
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

26 Oktober 2024 142 Views
Screenshot 20230619 202430
Seputar DesaHukum

Proyek P3-TGAI Kabupaten Pekalongan Lemah Pengawasan

19 Juni 2023 471 Views

Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

24 Juli 2025 87 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda