Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Seputar DesaHukum

Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang

Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2023 00:06
Reporter Redaksi Diposting 16 Agustus 2023 524 Views
Share
IMG 20230815 WA0172
SHARE

SLAWI, RASIO News – Pelaksanaan penjaringan bakal calon kepala Desa di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal diduga ada sinyalemen permainan dalam pengajuan bakal calon kepala desa, bahkan menabrak peraturan Bupati Tegal nomor 31 tahun 2019.

Pasalnya peserta bakal calon kepala desa saat ini yang mendaftar sebanyak 11 calon, 2 diantaranya calon dari luar desa Muncanglarang yaitu M.Ali Mukhsin dari Desa Begawat dan Irma Rosiana dari desa Tuwel.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim FORJAB , berkas M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat itu surat keterangan domisili belum terlampir baru setelah ditanyakan sekdes Muncanglarang , Munawar menyerahkan surat dimaksud.

“Benar begitu ditanya surat keterangan domisili baru beberapa menit kemudian Sekdes Munawar mengambil surat dimaksud dan menyerahkan pada panitia dan ternyata belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon,” terang Ali selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu.

Screenshot 20230815 235804

Atas temuan diatas pihak FORJAB melayangkan surat hasil temuan kepada Panitia dan Camat Bumijawa. Camat Bumijawa, Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terhadap hasil temuan FORJAB akan segera dilakukan klarifikasi terlebih dahulu pada pihak Panitia.

” Rencananya hari ini Selasa (15/8) kami akan mengundang Panitia untuk dilakukan klarifikasi atas temuan FORJAB. Dalam hal penerimaan pendaftaran calon kepala desa kami sudah lakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang mekanisme dan teknik pelaksanaanya, sedapat mungkin Panitia menjaga netralitas. Panitia harus netral sehingga hasilnya akurat dan dapat dipercaya (legitimite),” ujarnya dihadapan awak media dan Tim FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak Kecamatan bukan sebagai penentu calon peserta pemilihan kepala desa.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak kecamatan bukan penentu peserta pemilihan kepala desa, namun hal itu merupakan kewenangan pihak Panitia,” terangnya.

Baca Juga:  DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan—APH Jangan Tutup Mata!

Sementara itu , Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto,S.Sos.S.T diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Selasa (15/8) telah dilakukan ujian kompetensi bagi bakal calon kepala desa yang diikuti 11 bakal calon kades.

” Hari ini kami telah melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades yang nantinya sebagai bahan pembobotan dalam skor nilai yang diperoleh masing masing calon,” terangnya.

Terhadap permasalahan hasil temuan FORJAB terkait ada beberapa calon yang dianggap belum melengkapi persyaratan, maka akan dilakukan klarifikasi dan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peserta calon kepala desa,” terangnya.

Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin mengatakan bahwa terhadap hasil temuan yang ada, dirinya berencana untuk menempuh jalur hukum.

” Patut diduga pihak Panitia telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan membuat surat keterangan domisili yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 31 tahun 2019 dan UU.no.23 tahun 2006,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa dari hasil investigasi dan klarifikasi berkas pada hari Rabu (9/8) lalu yang dilakukan Tim Forum Jateng Bersatu (FORJAB) telah ditemukan ada 3 Balon kades yang belum melengkapi persyaratan yaitu Misriyani belum melengkapi surat pengunduran diri dari panitia karena yang bersangkutan disamping sebagai perangkat desa juga sebagai panitia.

Adapun M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat diperiksa berkasnya pada Rabu (9/8) pukul 16.15 waktu setempat belum melengkapi surat keterangan domisili, namun setelah ditanyakan berkasnya ternyata ada di Sekdes Munawar dan belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon. (tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230815 WA0023 Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0229 Pemkab Pekalongan Salurkan Tali Asih Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 22 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 22 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 18 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 18 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 14 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 9 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 25 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 34 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 81 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 116 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 170 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 178 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 251 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 387 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 376 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260402 WA0061
Hukum

DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan—APH Jangan Tutup Mata!

2 April 2026 66 Views
IMG 20230917 WA0095
Seputar Desa

Peletakan Batu Pertama Rumah Syukur Desa Sembung Jambu Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan

17 September 2023 403 Views
IMG 20241126 201917
Seputar Desa

Belum Lama Di Bangun Jalan Poros Desa Pasirkupa Kampung Legok Parakan Pariuk Nangkub Sudah Rusak Kembali

26 November 2024 283 Views
IMG 20240701 WA0088
NasionalSeputar Desa

Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tegal Masa Bhakti 2023 – 2028

1 Juli 2024 709 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda