Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Seputar DesaHukum

Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang

Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2023 00:06
Reporter Redaksi Diposting 16 Agustus 2023 517 Views
Share
IMG 20230815 WA0172
SHARE

SLAWI, RASIO News – Pelaksanaan penjaringan bakal calon kepala Desa di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal diduga ada sinyalemen permainan dalam pengajuan bakal calon kepala desa, bahkan menabrak peraturan Bupati Tegal nomor 31 tahun 2019.

Pasalnya peserta bakal calon kepala desa saat ini yang mendaftar sebanyak 11 calon, 2 diantaranya calon dari luar desa Muncanglarang yaitu M.Ali Mukhsin dari Desa Begawat dan Irma Rosiana dari desa Tuwel.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim FORJAB , berkas M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat itu surat keterangan domisili belum terlampir baru setelah ditanyakan sekdes Muncanglarang , Munawar menyerahkan surat dimaksud.

“Benar begitu ditanya surat keterangan domisili baru beberapa menit kemudian Sekdes Munawar mengambil surat dimaksud dan menyerahkan pada panitia dan ternyata belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon,” terang Ali selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu.

Screenshot 20230815 235804

Atas temuan diatas pihak FORJAB melayangkan surat hasil temuan kepada Panitia dan Camat Bumijawa. Camat Bumijawa, Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terhadap hasil temuan FORJAB akan segera dilakukan klarifikasi terlebih dahulu pada pihak Panitia.

” Rencananya hari ini Selasa (15/8) kami akan mengundang Panitia untuk dilakukan klarifikasi atas temuan FORJAB. Dalam hal penerimaan pendaftaran calon kepala desa kami sudah lakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang mekanisme dan teknik pelaksanaanya, sedapat mungkin Panitia menjaga netralitas. Panitia harus netral sehingga hasilnya akurat dan dapat dipercaya (legitimite),” ujarnya dihadapan awak media dan Tim FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak Kecamatan bukan sebagai penentu calon peserta pemilihan kepala desa.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak kecamatan bukan penentu peserta pemilihan kepala desa, namun hal itu merupakan kewenangan pihak Panitia,” terangnya.

Baca Juga:  Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen

Sementara itu , Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto,S.Sos.S.T diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Selasa (15/8) telah dilakukan ujian kompetensi bagi bakal calon kepala desa yang diikuti 11 bakal calon kades.

” Hari ini kami telah melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades yang nantinya sebagai bahan pembobotan dalam skor nilai yang diperoleh masing masing calon,” terangnya.

Terhadap permasalahan hasil temuan FORJAB terkait ada beberapa calon yang dianggap belum melengkapi persyaratan, maka akan dilakukan klarifikasi dan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peserta calon kepala desa,” terangnya.

Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin mengatakan bahwa terhadap hasil temuan yang ada, dirinya berencana untuk menempuh jalur hukum.

” Patut diduga pihak Panitia telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan membuat surat keterangan domisili yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 31 tahun 2019 dan UU.no.23 tahun 2006,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa dari hasil investigasi dan klarifikasi berkas pada hari Rabu (9/8) lalu yang dilakukan Tim Forum Jateng Bersatu (FORJAB) telah ditemukan ada 3 Balon kades yang belum melengkapi persyaratan yaitu Misriyani belum melengkapi surat pengunduran diri dari panitia karena yang bersangkutan disamping sebagai perangkat desa juga sebagai panitia.

Adapun M.Ali Mukhsin dan Irma Rosiana saat diperiksa berkasnya pada Rabu (9/8) pukul 16.15 waktu setempat belum melengkapi surat keterangan domisili, namun setelah ditanyakan berkasnya ternyata ada di Sekdes Munawar dan belum ditanda tangani oleh yang bersangkutan/ pemohon. (tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230815 WA0023 Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0229 Pemkab Pekalongan Salurkan Tali Asih Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 39 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0300
Nasional
Baksos Rutin Tahunan, MPC PP Kota Bekasi Gelar Acara Berbagi Seribu Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
16 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 16 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 19 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 29 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 78 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 74 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 83 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 162 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 301 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 279 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2023 08 19 at 16.31.21 1
Seputar Desa

Lomba Kotekan Lesung Meriahkan HUT RI – 78 di Desa Wonosari Sadang Kebumen

19 Agustus 2023 211 Views
IMG 20231020 WA0038
Seputar Desa

Penyaluran BLT DD Tahap 3 di Desa Gejlig Berjalan Lancar, Ini Pesan Kades Karyo!

20 Oktober 2023 403 Views
IMG 20250324 WA0173
Hukum

Cak Rofi’i  Ketum BKN Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden dan Ujaran Kebencian ke Bareskrim Polri

24 Maret 2025 103 Views
IMG 20250218 WA0260
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

19 Februari 2025 103 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda