Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali
Pemerintahan

Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali

Terakhir diperbarui: 2 September 2026 18:54
Reporter Redaksi Diposting 2 September 2026 82 Views
Share
IMG 20260902 WA0110
SHARE

 

DEMAK ll RasioNews.com ll  Kawasan Stasiun Lama Demak yang berada di Jl. Kp. Stasiun Bintoro, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Kawasan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi online yang berkedok jasa pijat dan tempat penginapan. Rabu (02/09/2026).

Temuan tersebut bermula ketika tim media dalam perjalanan dari Pati, Jawa Tengah, dan bermaksud mencari tempat penginapan untuk bermalam di sekitar kawasan Stasiun Lama Demak.

Saat berada di sekitar lokasi, tim media melihat aktivitas sejumlah rumah kost dan tempat penginapan yang cukup ramai. Sejumlah perempuan maupun laki-laki terlihat keluar masuk ke beberapa tempat kost dan penginapan yang berada di kawasan tersebut.

Kondisi itu kemudian menimbulkan kecurigaan, kami tim media mencoba melakukan penelusuran melalui aplikasi daring yang menyediakan informasi mengenai jasa prostitusi dan sejenisnya.

Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah akun yang diduga menawarkan jasa dengan lokasi yang berada di sekitar kawasan Stasiun Lama Demak. Aktivitas yang ditemukan melalui aplikasi tersebut ternyata berada sangat dekat dengan kawasan lokasi yang kami singgahi.

Yang menjadi perhatian, kawasan tersebut berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan dan sejumlah kantor kepemerintahan maupun institusi negara. Salah satunya adalah SDIT Azzahra Demak.

Selain itu, kawasan tersebut juga berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Demak serta Koramil 01 Demak Kota. Yang lokasinya disebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari kawasan tersebut.

Kami juga menemukan sebuah mobil Suzuki Escudo berwarna silver yang diduga dari sebuah media online dengan stiker bertuliskan Pasopati Nusantara Jaya (PRAJA) Hukum dan Kriminal (HK).

Tim media kemudian mencoba mencari informasi dari warga sekitar mengenai keberadaan bangunan kost dan tempat hiburan di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

Menurut keterangan seorang warga, lahan yang berada di kawasan Stasiun Lama Demak tersebut merupakan lahan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dan disewakan kepada masyarakat dengan sistem pembayaran per kavling.

“Lahan di kawasan ini punya PJKA mas, di sini bayarnya dengan sistem pajak. Harga per kavlingnya 500 ribu rupiah untuk satu tahun, dan tidak ada sertifikat hanya izin huni” ujar warga sekitar.

Menurutnya, keberadaan aktivitas yang berkaitan dengan prostitusi online membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman, terlebih kawasan tersebut berada dekat dengan fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan. Menurut keterangannya, bangunan bangunan tersebut adalah milik seseorang yang bekerja didalam suatu instansi.

“Bangunan tempat karoke MM ini punya orang DPRD mas, yang punya tempatnya orang pangkat tinggi semua mas. Ya Kita juga mau bagaimana, tidak bisa berbuat apa-apa”, ujar warga.

Warga juga mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas sejumlah tempat kost maupun tempat hiburan yang berada di kawasan Stasiun Lama Demak tersebut.

“Saya juga sebenarnya sangat resah dengan prostitusi dan tempat hiburan itu. Dulu kan Demak tidak seperti ini mas, sekarang nama Kota Demak ini jadi seperti sudah tidak baik. Apalagi lokasi ini tidak jauh dari Makam Sunan Kalijaga, dan lokasi ini sudah ada sekitar 10 tahunan mas” tegas warga sekitar”, tegas warga.

Bahkan kawasan tersebut juga tidak jauh dari Polres Demak dan juga kantor DPRD Demak, hanya beberapa kilo meter jaraknya dengan kawasan Stasiun Lama Depok.

Maraknya tempat kost, penginapan, serta akun daring yang diduga menawarkan jasa pijat dan prostitusi online di sekitar kawasan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Bahas LSD dan PKKPR, INI dan IPPAT Tegal Gelar Seminar Bersama BPN

Tempat kost, penginapan dan tempat hiburan yang kami temui, antara lain:
– Kost Setia / 082258849154
– Kost Abdullah / 083832861871
– Kost Abu Abu / 082138587003
– Kost Asmara / 081390908330
– Kost Dewi Laella / 085165431771
– Kost Kalyana / 081330308775
– Kost 1 / 082114256565
– Kost 2 / 089686005454
– Moma Beauty Bar
– Perdana Music / Funky Music

Pemerintah Kabupaten Demak bersama Kepolisian, Satpol PP, serta Instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap tempat kost, penginapan, maupun tempat hiburan yang berada di kawasan Stasiun Lama Demak.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi dan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan, aparat diminta mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, kawasan tersebut berada di lingkungan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan sejumlah fasilitas pemerintahan. Pengawasan menjadi penting agar kawasan tersebut tidak berkembang menjadi lokasi yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan masyarakat.

Masyarakat meminta agar pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan penertiban ketika persoalan tersebut sudah menjadi sorotan publik, tetapi juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap kawasan yang dinilai rawan disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola kawasan/lahan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Satpol PP, serta pihak yang disebut warga memiliki bangunan kost dan tempat hiburan di lokasi tersebut.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Gubernur Jawa Tengah, karena diduga terjadinya pembiaran aktivitas prostitusi di Kota Wali Demak.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260902 WA0076 PAJAK KENDARAAN JANGAN TELAT! Samsat Cikarang Buka Pelayanan Hari Ini, Warga Bekasi Wajib Tahu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260902 WA0123 Bakesbangpol Kab. Bantul Bersama Ormas, Gelar Rapat Organisasi Kemasyarakatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 817 Views
Screenshot 20261021 072745
Nasional
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, SPPG Se-Kecamatan Cigalontang Perkuat Kapasitas SDM
21 Oktober 2026 625 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 16 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 14 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 11 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 11 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 69 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 56 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 42 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 99 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 85 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 67 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 100 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 231 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 139 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 190 Views

Artikel Terkait:

Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali Masuk dalam Kategori Tinggi, Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak

2 Desember 2025 99 Views

Peningkatan Kualitas dalam Transformasi Digital, Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN Kembangkan Sistem Pelayanan Pengelolaan PPAT

24 Oktober 2024 823 Views

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Lakukan Cek Lapang untuk Pembangunan Gudang dan Kantor PT. Dian Lestari Perdana

3 September 2025 130 Views

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

18 Maret 2025 714 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda