Tasikmalaya — Kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia digelar di Balai Pertemuan Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini. Acara tersebut menghadirkan M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos sebagai narasumber dari DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV.

brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Dalam penyampaiannya, M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses resmi penempatan pekerja migran. Ia mengingatkan agar calon pekerja migran memastikan seluruh dokumen dan tahapan keberangkatan dilakukan sesuai aturan pemerintah guna menjamin perlindungan selama bekerja di luar negeri.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik penyaluran tenaga kerja ilegal. Semua harus melalui jalur resmi demi keamanan dan perlindungan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pekerja migran.
Pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, sekaligus meminimalisir risiko yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.
Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Cipakat.




