Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Lanjutan Perusakan ATM Bank Jateng, Saksi Tegaskan Dana Rp560 Juta Diasuransikan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sidang Lanjutan Perusakan ATM Bank Jateng, Saksi Tegaskan Dana Rp560 Juta Diasuransikan
Nasional

Sidang Lanjutan Perusakan ATM Bank Jateng, Saksi Tegaskan Dana Rp560 Juta Diasuransikan

Terakhir diperbarui: 23 Desember 2025 21:17
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 23 Desember 2025 63 Views
Share
IMG 20251223 WA0028
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan kembali menggelar sidang ketiga perkara perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dugaan pencurian uang milik Bank Jateng yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Kota Pekalongan. Sidang yang berlangsung pada Selasa (23/12/25). ini menarik perhatian masyarakat dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Bank Jateng, para terdakwa, serta saksi lainnya. Pemeriksaan masih berfokus pada keterangan saksi-saksi terkait peristiwa perusakan ATM dan hilangnya uang di dalam mesin tersebut.

Kuasa hukum salah satu terdakwa, Ani Kurniasih dan Anstinna Yuliantie, menyampaikan bahwa dana milik Bank Jateng yang berada di dalam ATM tersebut telah diasuransikan.

Menurutnya, jumlah uang yang berada di mesin ATM sekitar Rp 560 juta dan dapat diketahui secara pasti melalui sistem perbankan.

“Dana Bank Jateng di ATM kurang lebih Rp 560 juta dan itu sudah diasuransikan. Jumlah pastinya tercatat melalui sistem,” ujar Ani dengan tegas usai persidangan.

Sementara itu, perwakilan Bank Jateng Cabang Pekalongan yang dihadirkan sebagai saksi menyampaikan keterangan yang tidak jauh berbeda dengan kesaksian sebelumnya. Ia mengaku tidak melihat secara langsung para terdakwa melakukan perusakan maupun pengambilan uang dari mesin ATM tersebut.

“Saya tidak melihat langsung siapa yang merusak atau mengambil uang. Kami hanya memantau melalui monitor di lokasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia juga menegaskan bahwa uang yang berada di dalam ATM telah diasuransikan. Secara kelembagaan, pihak Bank Jateng menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Namun secara pribadi, ia menyatakan telah memaafkan peristiwa tersebut.

“Kalau secara lembaga, kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Tapi secara pribadi, kami memaafkan,” katanya.

Kuasa hukum terdakwa lainnya, Didik Pramono dan Zaenudin, menilai keterangan para saksi belum menguatkan tuduhan terhadap kliennya. Menurut Didik, para saksi yang dihadirkan juga saling tidak mengenal dan tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku perusakan maupun pencurian.

“Saksi-saksi yang dihadirkan tidak saling mengenal dan sama sekali tidak tahu siapa yang merusak atau mengambil uang. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan perkara ini,” ujar Didik.

Sebelumnya Kasus ini bermula dari peristiwa perusakan mesin ATM Bank Jateng yang terjadi di Kompleks Kantor Wali Kota Pekalongan saat berlangsung demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi, terdiri dari tiga saksi dari Bank Jateng, satu saksi umum, dan satu saksi dari penyidik Polres Pekalongan Kota.

Namun, dalam fakta persidangan terungkap bahwa kelima saksi tersebut tidak menyaksikan langsung peristiwa perusakan maupun pencurian uang di ATM. Para saksi mengaku hanya mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial dan pemberitaan media massa.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251223 WA0107 PERBER RUMAH IBADAH: JENDELA KETIDAKADILAN YANG DIPAKAI SEBAGAI PATOKAN ‘KERUKUNAN
BERITA BERIKUTNYA Bunda PAUD Batang Faelasufa Faiz (kanan), memberikan beasiswa kepada guru PAUD berprestasi usai upacara Peringatan Hari Ibu di halaman Pendapa Kabupaten Batang. Bunda PAUD Batang dan Bank Jateng Guyur Beasiswa Rp75 Juta Untuk Guru Berprestasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 5 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 25 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 72 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 111 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 243 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 378 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 367 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230725 WA0022
Nasional

Kepengurusan FORJAB Kabupaten Pekalongan Terbentuk

25 Juli 2023 307 Views
IMG 20240228 WA0029
HukumNasional

Kantor Hukum BAP Lakukan Sidang Praperadilan Melawan Dirkrimum Polda Jateng

28 Februari 2024 282 Views
IMG 20240115 WA0145
NasionalAdvertorialPemerintahan

Ribuan Orang Banjiri Festival Durian Kabupaten Pekalongan, Ini Kata Bupati Fadia!

15 Januari 2024 556 Views
1742906041908
Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Perpanjang Operasional TPA Degayu Pekalongan Hingga 8 April 2025

25 Maret 2025 904 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Lanjutan Perusakan ATM Bank Jateng, Saksi Tegaskan Dana Rp560 Juta Diasuransikan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda