Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Jaringan Pengedar Pil Yarindo Diamankan Polisi, Ratusan Barang Bukti DI Sita
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Jaringan Pengedar Pil Yarindo Diamankan Polisi, Ratusan Barang Bukti DI Sita
TNI – Polri

Jaringan Pengedar Pil Yarindo Diamankan Polisi, Ratusan Barang Bukti DI Sita

Terakhir diperbarui: 27 November 2025 17:17
Reporter Redaksi Diposting 27 November 2025 193 Views
Share
IMG 20251127 WA0023
SHARE

 

TEMANGGUNG ll rasionews.com ll Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil meringkus pengedar Pil Yarindo berinisial FA (26) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Dalam penangkapan di depan Kedai You Jim, Kwaluhan, petugas menyita total 957 butir pil berbahaya yang memiliki logo huruf ‘Y’.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng AKP Rio Putra Simajuntak menerangkan Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Temanggung terkait aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Temanggung. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran dan mengidentifikasi pelaku.

AKP Rio, saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Temanggung, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada FA sebagai terduga utama yang aktif menjual obat keras jenis Yarindo. Setelah mengantongi data yang cukup, petugas melakukan pengintaian. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan FA yang tengah berada di depan Kedai You Jim, Lingkungan Kwaluhan, Kelurahan Kertosari, Temanggung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 98 butir pil warna putih berlogo ‘Y’ (Yarindo) yang sudah terbagi dalam 10 paket kecil. Pil-pil tersebut disimpan oleh tersangka di dalam tas selempang hitam merek QUICKSILVER yang dibawanya.

Dari interogasi di tempat, FA mengakui bahwa barang terlarang tersebut merupakan miliknya dan ia masih menyimpan stok obat keras lain yang disimpan di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera bergerak menuju rumah tinggal tersangka tepatnya di Kecamatan Kandangan, Temanggung.

“Di rumah tersangka, kami menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, kami mendapati satu buah mangkok berwarna putih yang didalamnya terdapat 859 butir pil Yarindo, serta satu botol/cepuk kosong warna putih yang diduga bekas wadah penyimpanan.” ungkap AKP Rio Putra Simanjuntak. Rabu (26/11)

Baca Juga:  Sat Brimob Polda Jateng terjun bantu korban Banjir di Kabupaten Demak dan Grobogan; Prioritas pemenuhan logistik dirikan dapur Lapangan dan bentuk tim SAR

Total keseluruhan barang bukti pil Yarindo yang berhasil diamankan dari tersangka mencapai 957 butir. Selain itu, satu unit Handphone merk OPPO A16 juga disita sebagai alat komunikasi yang digunakan dalam transaksi.

Tersangka FA, yang berstatus wiraswasta (tidak bekerja), mengakui bahwa praktik ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.

“Modusnya adalah membeli secara borongan dari pemasok berinisial IR (DPO), FA membeli 1 cepuk pil Yarindo seharga Rp2.000.000,00 dan baru membayar Rp1.000.000,00. Setelah itu, ia mengemas ulang menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.” jelas AKP Rio.

Dalam pengakuan tersangka, FA telah menjual pil Yarindo kepada beberapa orang, termasuk Saudara AL (DPO) sebanyak 10 butir seharga Rp30.000,00 dan Saudara NG (DPO) sebanyak 1 box (100 butir) seharga Rp250.000,00.

Tersangka FA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Temanggung untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasi Humas Polres Temanggung, IPTU Endi Widodo, yang turut mendampingi AKP Rio Putra Simanjuntak, menegaskan bahwa perbuatan FA melanggar aturan kefarmasian.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” tegas IPTU Endi Widodo.

IPTU Endi Widodo menambahkan bahwa Polres Temanggung berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan sampai saat ini pihaknya masih memburu pemasok utama (IR) dan pembeli lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bambang ,GWI Kaperwil Jateng.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251127 WA0034 Kolaborasi Dahsyat di Bekasi: Katharos & Agape Gandeng Tangan Selamatkan Generasi dari Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251128 WA0023 Camat Mekar Baru Dituding “Tutup Mata” Terhadap Warganya yang Meninggal Dunia dan Butuh Bantuan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240827 WA0026
artikelTNI – Polri

Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

27 Agustus 2024 214 Views
IMG 20240923 WA0025
artikelTNI – Polri

Panglima dan Kapolri Kompak Hadiri Pesta Rakyat HUT TNI di Monas

23 September 2024 184 Views
IMG 20250114 WA0127
TNI – Polri

Kapolsek Jatiuwung Hadiri Kegiatan MUI Gelar Shubuh Keliling Ke-30 di Masjid Al-Kautsar

14 Januari 2025 190 Views
IMG 20240917 WA01091
artikelTNI – Polri

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rangkasbitung dan Kapolsek Cimarga

17 September 2024 199 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jaringan Pengedar Pil Yarindo Diamankan Polisi, Ratusan Barang Bukti DI Sita
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda